Direktorat Hukum Angkatan Darat

Revisi sejak 2 Desember 2022 06.02 oleh Syah7 (bicara | kontrib)

Direktorat Hukum Angkatan Darat atau Ditkumad adalah salah satu dinas yang berkedudukan sebagai badan pelaksana fungsi teknis militer umum dan sebagai pembantu komando TNI AD serta jajarannya dalam pelaksanaan tugas bidang pembinaan dan penyelenggaraan hukum baik dalam kapasitas sebagai badan pelaksana fungsi staf khusus dan staf koordinasi. Ditkumad sendiri memiliki tugas pokok untuk memberikan dukungan di bidang hukum dan perundang-undangan serta kemampuan teknis hukum dan doktrin yang dimilikinya, menyelenggarakan pemberian bantuan terhadap TNI AD beserta jajarannya setiap saat diminta atau tidak diminta dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas TNI AD beserta jajarannya, serta menyelenggarakan pendidikan tinggi bidang pengetahuan hukum. Saat ini Ditkumad dipimpin oleh Brigjen TNI. Dr. Tetty Melina, S.H., M.H. sejak 2020[1][2][3]

Direktorat Hukum Angkatan Darat
Dibentuk1 Maret 1952
Negara Indonesia
CabangTNI Angkatan Darat
Bagian dariTentara Nasional Indonesia
MotoSatya Wira Wibawa
Situs webditkumad.mil.id
Tokoh
DirekturBrigadir Jenderal TNI Tetty Melina, S.H., M.H.

Referensi

  1. ^ "Sejarah". ditkumad.mil.id. Diakses tanggal 2022-12-02. 
  2. ^ "Panglima TNI Mutasi 49 Pati, Termasuk Jabatan Pangdam I/BB, Kini Dijabat Mayjen TNI Irwansyah". Jurnal Asia. 2020-06-20. Diakses tanggal 2022-12-02. 
  3. ^ Home; Terkini; News, Top; Terpopuler; Nusantara; Nasional; Daerah; Hidup, Gaya; Olahraga. "Direktur Hukum AD, perwira wanita naik pangkat menjadi brigjen". Antara News Papua. Diakses tanggal 2022-12-02.