Deputi Bidang Industri dan Investasi
Deputi Bidang Pengembangan Industri dan Kelembagaan merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Pariwisata Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pariwisata.[2]
Deputi Bidang Pengembangan Industri dan Kelembagaan Kementerian Pariwisata Republik Indonesia | |
---|---|
Gambaran umum | |
Dasar hukum | Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2015 Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2017 |
Susunan organisasi | |
Deputi | Rizki Handayani Mustafa[1] |
Kantor pusat | |
Gedung Sapta Pesona Jalan Medan Merdeka Barat No. 17 Jakarta Pusat 10110 DKI Jakarta, Indonesia | |
Situs web | |
www |
Referensi
- ^ "KEMENPAR". www.kemenpar.go.id. Diakses tanggal 2018-06-19.
- ^ "Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2017" (PDF). sipuu.setkab.go.id. 2015-10-02. Diakses tanggal 2018-06-19.