Rachel Vennya

YouTuber dan pengusaha Indonesia
Revisi sejak 12 Desember 2022 02.08 oleh 103.248.199.110 (bicara) (Kontroversi: Pelanggaran karantina kesehatan)

Rachel Vennya (lahir 23 September 1995) adalah seorang influencer dan pengusaha berkebangsaan Indonesia.[1] Ia menikah dengan Niko Al Hakim pada tahun 2017 dan baru saja bercerai pada awal tahun 2021.[2][3]

Rachel Vennya
Berkas:Rachel Vennya.jpg
LahirRachel Vennya Roland
23 September 1995 (umur 29)
Jakarta, Indonesia
KebangsaanIndonesia
Pekerjaan
Tahun aktif2015 - sekarang
ZamanModern
Suami/istri
(m. 2017; c. 2021)
AnakXabiru Oshe Al Hakim
Aurorae Chava Al Hakim
Orang tua
  • Vien Tasman (bapak) Andrea Roland (ibu)
Instagram: rachelvennya Modifica els identificadors a Wikidata

Kontroversi

Pelanggaran karantina

Rachel ditetapkan sebagai tersangka atas pelanggaran protokol kesehatan dalam masa pandemi covid-19, usai dirinya kembali dari Amerika Serikat pada September 2021. Ia ditetapkan bersama tiga tersangka lainnya usai gelar perkara oleh pihak Kepolisian di Polda Metro Jaya.[4] Ia didakwa melanggar pasal 93 Undang-undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP atau Pasal 14 Undang-undang Nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit juncto pasal 56 ayat 1 KUHP.[5] Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, Rachel tidak diharuskan wajib lapor karena alasan kooperatif selama proses penyelidikan dan penyidikan, sementara menunggu hasil pemeriksaan berkas perkara tersebut oleh JPU. Penyidik menyimpulkan bahwa Rachel tidak mengikuti aturan wajib karantina yang tengah diberlakukan Pemerintah pada masa pandemi Covid-19.[6]

Referensi

  1. ^ "KapanLagi.com: Profil Rachel Vennya". KapanLagi.com. Diakses tanggal 2022-12-10. 
  2. ^ Okezone (2022-11-21). "Aksi Niko Al Hakim Tepis Tangan Rachel Vennya saat Ingin Cium Tangan Jadi Sorotan Netizen : Okezone Celebrity". Diakses tanggal 2022-12-10. 
  3. ^ VIVA, PT VIVA MEDIA BARU- (2022-10-27). "Foto Tanpa Busana di Jepang, Rachel Vennya Panen Hujatan". www.viva.co.id. Diakses tanggal 2022-12-10. 
  4. ^ Sapto Purnomo (3 November 2021). "Rachel Vennya Ditetapkan Sebagai Tersangka Karena Kabur dari Karantina". Liputan6.com. Diakses tanggal 10 Desember 2022. 
  5. ^ Wilda Hayatun Nufus (10 Desember 2021). "Rachel Vennya dkk Didakwa Langgar Prokes Kekarantinaan Usai Pulang dari AS". Detik.com. Diakses tanggal 10 Desember 2022. 
  6. ^ Rindi Nuris Velarosdela (16 November 2021). "Rachel Vennya Berstatus Tersangka tapi Tak Wajib Lapor, Kenapa?". Kompas.com. Diakses tanggal 10 Desember 2022. 

Pranala luar