Detasemen Markas Besar Angkatan Darat

Detasemen Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat atau disingkat Denmabesad merupakan badan pelayanan yang berkedudukan langsung dibawah Kasad, memiliki tugas untuk menyelenggarakan pelayanan dan urusan dalam dilingkungan Mabesad diantaranya penegakan tata tertib, disiplin, tertib hukum termasuk pengamanan personel, materiil yang ada di seluruh instalasi Mabesad, termasuk dalam hal perawatan, pembinaan mental dan kesejahteraan personel di lingkungan Mabes Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat.[1]

Detasemen Markas
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat
Lambang Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat
Aktif5 Oktober 1945
Negara Indonesia
CabangTentara Nasional Indonesia
Tipe unitBadan Pelaksana Pusat
Bagian dariTentara Nasional Indonesia Angkatan Darat
Tokoh
KomandanBrigadir Jenderal TNI Ludfie Soediarto

Fungsi Utama

Guna terlaksananya tugas pokok tersebut Denma Mabes TNI AD menyelenggarakan fungsi utama sebagai berikut:

  1. Menyelenggarakan dinas urusan dalam serta segala usaha dan kegiatan yang berhubungan dengan pengamanan personel, materiil, keterangan, dan instalasi.
  2. Melaksanakan pembinaan tata tertib, disiplin, serta kesadaran hukum.
  3. Menyelenggarakan latihan dan kegiatan dalam rangka memelihara dan meningkatkan ketrampilan, kemampuan fisik dan mental personil.
  4. Menyelenggarakan tugas-tugas protokoler dan upacara-upacara serta melayani keperluan dinas pejabat teras dan tamu-tamu resmi (VIP).
  5. Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan liaison/penghubung.
  6. Menyelenggarakan pembinaan personil, materiil dan keuangan sesuai dengan batas wewenang yang telah ditetapkan.
  7. Menyelenggarakan pelayanan dan perawatan personil.
  8. Mengatur dan mengurus penggunaan dan pemeliharaan bangunan serta instalasi lainnya.
  9. Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan kesejahteraan anggota.
  10. Membina dan mengatur kegiatan-kegiatan musik Mabes TNI.

Komandan

Daftar Komandan Detasemen Mabes AD:



Validasi Organisasi  


Referensi

  1. ^ "Perpres No. 66/2019: Ada Wakil Panglima Dalam Struktur Organisasi TNI". Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. 2019-11-07. Diakses tanggal 2022-08-02.