Gereja Kristus Yesus

gereja di Indonesia

Gereja Kristus Yesus (disingkat GKY) adalah kelompok gereja Kristen Protestan di Indonesia yang didirikan atas dasar pengakuan bahwa Yesus Kristus adalah satu-satunya dasar dan kepala gereja sebagaimana yang tercantum dalam Alkitab (Matius 16:18, 1 Korintus 3:11, dan Kolose 1:18). Atas pengakuan ini, "Gereja Kristus Yesus" adalah bagian integral dari Gereja yang kudus dan am (universal).[1]

Gereja Kristus Yesus
PenggolonganLutheran
Bentuk
pemerintahan
Presbiterial Sinodal
PemimpinPdt. Yohanes Adrie Hartopo, Ph.D.
Wilayah19 Provinsi di Indonesia

1 di Singapura
1 di Hongkong

1 di Sydney, Australia
Didirikan3 Juni 1945
Jakarta, Masa Pendudukan Jepang
Jemaat40 jemaat (per Maret 2019)
Umat± 19.000 jiwa
Nama lainGKY
Situs web resmiwww.gky.or.id

Riwayat Singkat

Kuo Yu Thang

Pada Agustus 1944, sebagian anggota jemaat Chung Hua Chi Tuh Chiao Hui (CHCTCH) Ketapang mendirikan pelayanan dalam bahasa Tionghoa (Kuo-yu Pu). Kuo-yu Pu menjadi jemaat otonom pada 3 Juni 1945 dan disebut Chung Hua Chi Tuh Chiao Hui Kuo Yu Thang, serta menempati gedung tetap di Jalan Mangga Besar I / 74 (Gang Komandan), Jakarta. Di tempat ini, jemaat dikenal sebagai CHCTCH Kuo Yu Thang Mangga Besar.[2]

Gereja Kristus Jemaat Mangga Besar

Sejalan dengan perubahan nama CHCTCH menjadi Gereja Kristus sebagaimana disahkan dalam Surat Keputusan Departemen Agama Republik Indonesia No. H/II/2918 pada tanggal 11 Mei 1963, nama CHCTCH Kuo Yu Thang Mangga Besar diubah menjadi Gereja Kristus Jemaat Mangga Besar. Gereja Kristus Jemaat Mangga Besar adalah jemaat otonom dalam wadah Sinode Gereja Kristus yang terdaftar di Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI). Status otonom Gereja Kristus Jemaat Mangga Besar dipertegas melalui Surat Keterangan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Kristen) Protestan Departemen Agama Republik Indonesia No. E/Ket/200/1029/79 tertanggal 9 April 1979.[1]

Gereja Kristus Yesus

Karena kepentingan pengembangan pelayanan internal dan eksternal, pada 3 Juni 2002, Gereja Kristus Jemaat Mangga Besar, yang memiliki 11 jemaat dan 13 pos, membentuk Sinode Gereja Kristus Yesus.

Pengakuan Iman GKY

11 pengakuan Iman Gereja Kristus Yesus, yakni:[2]

1. Kami percaya kepada Allah Yang Esa yang memiliki tiga pribadi yang setara di dalam kekekalan, yaitu: Allah Bapa, Allah Putra (Tuhan Yesus Kristus), dan Allah Roh Kudus yang adalah Pencipta dan Pemelihara alam semesta ini.

2. Kami percaya kepada Yesus Kristus yang adalah satu-satunya Juruselamat manusia; Allah Anak yang menjadi manusia, yang telah dikandung dari Roh Kudus dan lahir dari anak dara Maria; yang hidup tanpa dosa, disalibkan dan mati untuk menebus manusia yang berdosa, bangkit dari antara orang mati pada hari ketiga, naik ke sorga dan duduk di sebelah kanan Allah Bapa untuk menjadi Pengantara bagi umatNya sebagai Imam Besar yang sempurna, dan akan datang kembali untuk menghakimi orang yang hidup dan yang mati.

3. Kami percaya kepada Roh Kudus yang menginsyafkan manusia berdosa supaya bertobat dan percaya kepada Yesus Kristus; yang melahirbarukan orang percaya menjadi anak-anak Allah; yang memeteraikan setiap orang percaya sebagai warga Kerajaan Allah, yang memimpin orang percaya kepada kebenaran Allah yang sejati; serta yang memperlengkapi setiap orang percaya dengan karunia-karunia rohani untuk pelayanan tubuh Kristus.

4. Kami percaya bahwa Alkitab, yaitu Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru, adalah pernyataan/wahyu Allah yang sempurna, yang diilhamkan oleh Roh Kudus. dan merupakan otoritas tunggal dan mutlak bagi iman, moral, dan kehidupan semua orang percaya (II Tim 3:16-17).

5. Kami percaya bahwa manusia diciptakan oleh Allah menurut gambar dan rupaNya, namun manusia telah jatuh ke dalam dosa sehingga kehilangan kemuliaan Allah (Roma 3:23) dan menanggung upah dosa, yaitu maut (Roma 6:23)

6. Kami percaya bahwa Allah sangat mengasihi manusia sehingga mengaruniakan anakNya Yang Tunggal, yaitu Yesus Kristus supaya setiap orang yang percaya dan menerimaNya sebagai Tuhan dan Juruselamat pribadi diselamatkan dan beroleh hidup kekal (Yoh 3:16).

7. Kami percaya bahwa setiap orang percaya menerima baptisan Roh Kudus pada saat ia beriman dan menerima Yesus Kristus sebagai Tuhan dan JuruselamatNya.

8. Kami percaya bahwa setiap orang percaya perlu menyatakan sikap imannya di depan umum melalui memberi diri dibaptis dengan baptisan air sebagai lambang persekutuan dengan kematian dan kebangkitan Yesus Kristus.

9. Kami percaya kepada satu Gereja yang Kudus dan Am (universal), yaitu persekutuan semua orang percaya kepada Yesus Kristus dari segala abad dan tempat, yang terpanggil untuk hidup dalam kasih dan kekudusanNya, taat kepada kebenaran Firman Allah dan menjadi saksi Kristus untuk memberitakan Injil ke seluruh permukaan bumi.

10. Kami percaya bahwa Gereja adalah tubuh Kristus di mana setiap anggotanya dengan teguh berpegang pada kebenaran di dalam kasih, saling melayani, serta bertumbuh bersama untuk mencapai kedewasaan penuh di dalam kasih, saling melayani, serta bertumbuh bersama untuk mencapai kedewasaan penuh di dalam segala hal ke arah Kristus Yesus yang adalah Kepala Gereja (Efesus 4:11-16).

11. Kami percaya dan memiliki pengharapan penuh bahwa Tuhan Yesus akan datang kedua kalinya untuk menghakimi orang yang hidup dan yang mati. Setiap orang yang telah menerima Yesus Kristus sebagai Juruselamat pribadinya akan menerima tubuh kebangkitan dan memperoleh kehidupan kekal di surga, sedangkan setiap orang yang tidak menerima Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Juruselamatnya akan mengalami hukuman kekal.

Lokasi GKY

Indonesia

Ada 38 gereja GKY di Indonesia dan 9 pos pelayanan, yakni:

Luar Negeri

Ada 3 lokasi GKY di luar negeri, yakni:

  • GKY Singapura, The Cathay Cineplex, Hall 2, Level 6, 2 Handy Road, Singapura
  • GKY Sydney, 142-144 Chalmers Street, Surry Hills 2010 NSW, Sydney, Australia
  • GKY Hong Kong, 4/F Room 502 A-C Winner House, 310 King's Road, North Point, Hongkong

Referensi

  1. ^ a b "Gereja Anggota PGI". www.pgi.or.id. Diakses tanggal 12 April 2019. 
  2. ^ a b "Gereja Kristus Yesus". www.gky.or.id. Diakses tanggal 12 April 2019. [pranala nonaktif permanen]

Pranala luar