Kalukubodo, Galesong Selatan, Takalar

desa di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan
Revisi sejak 11 Desember 2022 02.27 oleh Yahya Tamrin (bicara | kontrib) (Daftar pustaka: menambahkan templat)

Kalukubodo adalah sebuah desa di Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar. Pembentukan Desa Kalukubodo pada tahun 2012 dari hasil pemekaran Desa Bontomarannu. Wilayah Desa Kalukubodo seluas 8,35 km2 dan terbagi menjadi 3 dusun. Batasnya dengan desa lain di kecamatan yang sama dan Selat Makassar. Penduduk Desa Kalukubodo bekerja sebagai nelayan perikanan tangkap.

Wilayah administratif

Pembentukan wilayah

Desa Kalukubodo adalah salah satu desa di Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar.[1] Letak Desa Kalukubodo berada di daerah pesisir.[2] Desa Kalukubodo berada di bagian pantai bagian selatan Kabupaten Takalar.[3] Pembentukan Desa Kalukubodo sebagai pemekaran Desa Bontomarannu dan ditetapkan dalam Pasal 5 pada Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 13 Tahun 2012.[4]

Perbatasan wilayah

Luas wilayah Desa Kalukubodo adalah 8,35 km2. Wilayahnya terbagi menjadi 3 dusun dengan 6 rukun warga. Bagian utara Desa Kalukubodo berbatasan dengan Desa Bontomarannu. Bagian selatan dan timur Desa Kalukubodo berbatasan dengan Desa Mangindara. Sedangkan bagian barat Desa Kalukubodo berbatasan dengan Selat Makassar.[5]

Mata pencaharian

Penduduk Desa Kalukbodo menjadikan kegiatan penangkapan ikan sebagai mata pencaharian yang utama.[6] Penangkapan ikan di Desa Kalukubodo menggunakan kapal. Alat tangkap ikan yang digunakan adalah tangkap pancing ulur dan pancing tonda. Di Desa Kalukubodo ada pula kapal yang dilengkap dengan alat tangkap pancing tonda dan alat tangkap trap telur ikan terbang.[7]

Bantuan pemerintah

Pada tahun 2022, penduduk Desa Kalukubodo merupakan salah satu penerima bantuan Dana Desa di Kecamatan Galesong Selatan dari Pemerintah Kabupaten Takalar. Bantuan diberikan ke penduduk Desa Kalukubodo dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai. Penyaluran dana bantuan dilakukan pada bulan Januari, Februari dan Maret. Total dana bantuan sebesar Rp. 900 ribu dan dibagikan bertahap selama 3 kali. Pada tiap tahap, penerima bantuan menerima Rp. 300 ribu. Selain itu, penduduk Desa Kalukubodo yang bukan penerima bantuan Dana Desa memperoleh mesin pompa, penyemprot tangan, dan bioflok budidaya ikan nila. Pemerintah Kabupaten Takalar memberikan Bantuan Langsung Tunai kepada 125 orang penduduk Desa Kalukubodo. Sementara mesin pompa diberikan kepada 4 orang, penyemprot tangan kepada 5 orang, dan bioflok budidaya ikan nila kepada 10 orang.[8]

Referensi

Catatan kaki

  1. ^ "Wilayah Yuridiksi". Pengadilan Negeri Takalar. Diakses tanggal Desember 2022. 
  2. ^ Awal, M. A. S., Rachman, T., dan Paotonan, C. (2020). "Identifikasi Kondisi Infrastruktur Kawasan Pesisir Galesong Selatan Kabupaten Takalar". Sensistek: Seminar Sains dan Teknologi Kelautan,: 79. 
  3. ^ Nahdyah, Farhum, dan Jaya 2014, hlm. 87.
  4. ^ Bupati Takalar (16 Agustus 2012). "Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 13 Tahun 2012 Pembentukan Desa Balangdatu Kecamatan Mappakasunggu, Desa Balangtanaya, Desa Kale Ko'mara Kecamatan Polongbangkeng Utara dan Desa Kalukubodo Kecamatan Galesong Selatan". Database Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan. Pemerintah Kabupaten Takalar. Diakses tanggal Desember 2022. 
  5. ^ Bupati Takalar (2012). "Peraturan Bupati Takalar Nomor 19 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pembentukan Desa Balangdatu Kecamatan Mappakasunggu, Desa Balangtanaya, Desa Kale Ko'mara Kecamatan Polongbangkeng Utara dan Desa Kalukubodo Kecamatan Galesong Selatan" (PDF). Database Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan. Pasal 5. Diakses tanggal Desember 2022. 
  6. ^ Rusman, Rusmawaty (2020). Profil Kelompok Usaha Bersama Sinar Marannu Nomor Registrasi: 2.2. 73.05.05.2017.0404.0210 Desa Kalukubodo Kecamatan Galesong Selatan Kabupaten Takalar (PDF). Balai RIset Perikanan Budidaya Air Payau dan Penyuluhan Perikanan Maros. Bagian A. Latar Belakang. 
  7. ^ Nahdyah, Farhum, dan Jaya 2014, hlm. 89.
  8. ^ "630 KK Warga Galesong Terima Bantuan Dana Desa". Ujungpandang Ekspres. 5 April 2022. hlm. 4. 

Daftar pustaka