Kecamatan

wilayah administratif tingkat tiga di bawah kota dan kabupaten
Revisi sejak 26 April 2006 12.30 oleh Rintojiang (bicara | kontrib) (kembalikan ke sebelumnya)

Kecamatan adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kabupaten atau kota. Kecamatan terdiri atas desa-desa atau kelurahan-kelurahan.

Dalam konteks otonomi daerah di Indonesia, Kecamatan merupakan Perangkat Daerah Kabupaten atau Kota yang mempunyai wilayah kerja tertentu yang dipimpin oleh seorang Camat. Istilah "Kecamatan" di provinsi Nanggroe Aceh Darussalam disebut juga dengan "Sagoe Cut".

Lihat Pula