Angkutan Sungai Jakarta

Revisi sejak 11 Desember 2022 05.39 oleh Arya-Bot (bicara | kontrib) (Pranala luar: clean up)

Angkutan Sungai, atau lebih populer dengan sebutan Waterways, adalah sebuah sistem transportasi alterntif melalui sungai di Jakarta, Indonesia. Sistem transportasi ini diresmikan penggunaannya oleh Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso pada tanggal 6 Juni 2007. Sistem ini merupakan bagian dari penataan sistem transportasi di Jakarta yang disebut Pola Transportasi Makro (PTM). Dalam PTM disebutkan bahwa arah penataan sistem transportasi merupakan integrasi beberapa model transportasi yang meliputi Bus Rapid Transit (BRT), Light Rail Transit (LRT), Mass Rapid Transit (MRT), dan Angkutan Sungai (Waterways).[1]

Berkas:Angkutan air jakarta.jpg
Salah satu tempat pemberhentian Waterways Jakarta

Waterways mulai dioperasikan dan diintegrasikan dalam transportasi makro Jakarta setelah peresmian rute Halimun-Karet sepanjang 1,7 kilometer oleh Gubernur Sutiyoso pada 6 Juni 2007. Rute ini merupakan bagian dari perencanaan rute Manggarai-Karet sepanjang 3,6 kilometer. Waterways merupakan kelanjutan dari pengoperasian sistem transportasi TransJakarta. Untuk mengawali Waterways, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mengoperasikan dua unit kapal yang masing-masing berkapasitas 28 orang yang disebut KM Kerapu III dan KM Kerapu IV yang berkecepatan maksimal 8 knot.

Rute Baru

Saat ini sedang dikaji juga rute baru sepanjang 5 km, yaitu Teluk Gong - Pesing / Muara Angke.[2]

Masalah

Beragam masalah yang membayangi pengoperasian sistem Waterways di antaranya:[3][4]

  • Sampah yang mengalir bersama keruhnya air sungai, yang berpotensi menyangkut di baling-baling kapal motor
  • Kedangkalan sungai

Lihat pula

Referensi

Pranala luar