Magister Pendidikan

Gelar magister dalam bidang Pendidikan
Revisi sejak 17 April 2023 03.57 oleh Urang Kamang (bicara | kontrib) (Refimprove, one source)

Magister Pendidikan, disingkat M.Pd. adalah gelar magister dalam bidang pendidikan yang diberikan kepada lulusan universitas, sekolah tinggi keguruan dan ilmu pendidikan, atau sekolah tinggi ilmu pendidikan di Indonesia. Pada program akademik internasional, Magister Pendidikan setara dengan Master of Education (MEd or M.Ed. or Ed.M. ; Latin Magister Educationis or Educationis Magister).

Jenis studi Pembelajaran

Studi Pembelajaran tipikal terbagi kedalam beberapa kategori:

Kurikulum dan pengajar

Pada Pendidikan Magister ini biasanya merupakan bidang untuk memajukan pengetahuan, dan sikap profesional dalam, mengajar dan kegiatan pembelajaran. Kuliah di bidang ini umumnya berfokus pada pengajaran, pelayanan publik, dan beasiswa. Biasanya terjadi pada tingkat magister, kurikulum, dan jurusan pengajaran (atau kurikulum dan pengajaran di beberapa sekolah) melakukan berpartisipasi dalam penelitian pendidikan. Jurusan ini sering dirancang untuk persiapan memasuki karir pendidikan di sekolah, termasuk mengajar di kelas.

Bimbingan Konseling Sekolah

Calon Guru Bimbingan Konseling Sekolah ini biasanya akan mempelajari psikologi, sosiologi, atau pekerjaan sosial sebagai sarjana. Gelar Magister, selain sebagai program studi lanjutan, Gelar ini mengesahkan seseorang untuk bekerja sebagai Guru Bimbingan konseling di sekolah.

Pendidikan Agama

Merupakan Gelar dalam persiapan guru-guru yang mengajar di bidang studi agama.

Persiapan untuk gelar S.Pd. atau Dr. / Ph.D.

Pada tahap Magister Ini merupakan Jenjang Pendidikan di mana Mahasiswa di bidang ini akan mempelajari masalah pendidikan tertentu dan sering memulai penelitian pendidikan sebagai persiapan untuk ke jenjang doktoral. Ini adalah area terluas dari magister pendidikan.

Program studi

Secara khusus, gelar ini diberikan kepada lulusan program studi:[1]

Lihat pula

Catatan kaki

  1. ^ "Keputusan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 257/M/KPT/2017 Tentang Nama Program Studi Pada Perguruan Tinggi". Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia. 5 September 2017. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 11 Februari 2019. Diakses tanggal 03 Februari 2023.