Kabupaten Ogan Komering Ulu

kabupaten di Indonesia, di pulau Sumatera


Ogan Komering Ulu (OKU) adalah kabupaten di provinsi Sumatra Selatan, Indonesia. Ibu kotanya adalah Baturaja. Kabupaten ini terkenal dengan wilayah dengan jumlah penduduk terbanyak Suku Ogan di Provinsi Sumatera Selatan. Namun di lain sisi, juga terdapat suku Komering, Jawa, Lampung, Minang, Batak, dan Bali. Penduduk Ogan Komering Ulu berdasarkan sensus penduduk tahun 2020 berjumlah 367.603 jiwa.[1]

Kabupaten Ogan Komering Ulu
Transkripsi bahasa daerah
 • Abjad Jawiكابوڤاتين اوڬن كومريڠ اولو
 • Surat Uluꥆꥈꤱꥐꥐꥎ ꤰꥈꤸꤽꥇꥏ ꥆꥈꤾꥈ
Sungai Ogan di Baturaja
Sungai Ogan di Baturaja
Lambang resmi Kabupaten Ogan Komering Ulu
Motto: 
Sebimbing sekundang
(Bahasa Ogan) Serangkulan segandengan
Peta
Kabupaten Ogan Komering Ulu di Indonesia
Kabupaten Ogan Komering Ulu
Kabupaten Ogan Komering Ulu
Peta
Kabupaten Ogan Komering Ulu di Indonesia
Kabupaten Ogan Komering Ulu
Kabupaten Ogan Komering Ulu
Kabupaten Ogan Komering Ulu (Indonesia)
Koordinat: 4°08′00″S 104°02′00″E / 4.13333°S 104.03333°E / -4.13333; 104.03333
Negara Indonesia
ProvinsiSumatra Selatan
Dasar hukumUU No. 4/drt Tahun 1956
UU No. 37 Tahun 2003
Hari jadi29 Juli 1910
Ibu kotaBaturaja
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
Pemerintahan
 • BupatiH. Teddy Meilwansyah, S.STP., M.M., M.Pd. (Pj)
Luas
 • Total4.797,06 km2 (1,852,16 sq mi)
Populasi
 • Total367.603
 • Kepadatan77/km2 (200/sq mi)
Demografi
 • AgamaIslam 94,14%
Kristen 4,49%
- Katolik 3,27%
- Protestan 1,22%
Hindu 1,09%
Buddha 0,28%[2]
 • BahasaBahasa Indonesia (resmi)
Bahasa Ogan (mayoritas)
Bahasa Daya
Bahasa Komering
Bahasa Melayu Palembang
Bahasa Jawa
 • IPMKenaikan 70,24 (2022)
Kenaikan 69,60 (2021)
( Tinggi )[3]
Zona waktu[[UTC]] (GMT+7)
Kode BPS
1601 Edit nilai pada Wikidata
Kode area telepon+62 735
Pelat kendaraanBG xxxx F**
Kode Kemendagri16.01 Edit nilai pada Wikidata
DAURp 667.943.016.000,- (2020)
Situs webwww.okukab.go.id

Sejarah

Berkas:Kabupaten ogan komering ulu vector logo POLOS.jpg
Lambang daerah Kabupaten OKU yang lama digunakan saat sebelum pemekaran Kabupaten OKU menjadi tiga kabupaten sehingga harus dirubah dengan lambang yang baru. Lambang daerah Kabupaten OKU yang lama ini dicabut penggunaannya dan digantikan dengan lambang yang baru mulai per 2 Januari 2008[4][5]

Nama Kabupaten Ogan Komering Ulu diambil dari nama dua sungai besar yang melintasi dan mengalir di sepanjang wilayah kabupaten OKU, yaitu sungai Ogan dan Sungai Komering. Berdasarkan sejarah, sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 9 Tahun 1997 tanggal 20 Januari 1997, Tahun 1878 ditetapkan sebagai tahun kelahiran nama Ogan Komering Ulu.[6]

Sedangkan berdasarkan peraturan perundang-undangan, Kabupaten Ogan Komering Ulu terbentuk dengan keluarnya Undang-undang Nomor 11 Tahun 1950 tentang Pembubaran Negara Bagian Sumatra Selatan dan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Darurat Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Sumatra Selatan menjadi Provinsi di dalam Negara Republik Indonesia.[6]

Selanjutnya melalui Keputusan Gubernur Sumatra Selatan Nomor GB/100/1950 tanggal 20 Maret 1950, ditetapkan batas-batas wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu dengan ibu kota kabupaten di Baturaja. Sejalan dengan Undang-undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 yang diperkuat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Kotapraja di Sumatra Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821), Kabupaten Ogan Komering Ulu menjadi daerah otonom yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.[6]

Baturaja dahulu merupakan Kota administratif. Sejak diberlakukan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah tidak dikenal adanya kota administratif sehingga Kota Administratif (Kotif) Baturaja harus kembali sepenuhnya menjadi bagian dari Kabupaten Ogan Komering Ulu yang sebelumnya direncanakan akan ditingkatkan statusnya menjadi sebuah Kota Otonom (Kotamadya) namun dibatalkan demi terbentuknya Kabupaten OKU Timur dan OKU Selatan yang dinilai lebih mendesak untuk dimekarkan berdasarkan aspirasi masyarakat di Kabupaten OKU saat itu.

Sesuai dengan semangat Otonomi Daerah, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, dan Kabupaten Ogan Ilir di Provinsi Sumatra Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4347), maka pada tahun 2003 Kabupaten OKU resmi dimekarkan menjadi 3 (tiga) Kabupaten, yakni:[6]

  1. Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur) dengan ibu kota Martapura;
  2. Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) dengan ibu kota Muaradua
  3. Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dengan Ibu kota Baturaja.

Pemerintahan

Bupati

No Bupati Mulai Jabatan Akhir Jabatan Periode Ket. Wakil Bupati
1   M. Said 1949[7] 1950[7] 1
2   Nawawi 1950[7] 1952[7] 2
3   Aziz 1952[7] 1954[7] 3
4   Mustopa 1954[7] 1956[7] 4
5   Saleh 1956[7] 1958[7] 5
6   Harun 1958[7] 1962[7] 6
7   Usman Saleh Mangku 1962[7] 1963[7] 7
8   Rusman Effendi Bustam 1963[7] 1968[7] 8
9   Muhammad Muslimin 1968[7] 1979[7] 9
10
10   M. Saleh Hasan 1979[7] 1989[7] 11
12
11   Mulkan Aziman 1989[7] 1994[7] 13
12   Amiruddin Ibrahim 1994[7] Mei 1999[7] 14
  Rosihan Arsyad Mei 1999[7] Februari 2000[7] [Ket. 1]
[Ket. 2]
13   Syahrial Oesman Februari 2000[7] 7 November 2003 15 [Ket. 3] Eddy Yusuf
14   Eddy Yusuf 2003 2005
22 Agustus 2005 2008 16 [Ket. 4] Yulius Nawawi
15   Yulius Nawawi 31 Juli 2008 22 Agustus 2010
22 Agustus 2010 19 Februari 2014 17 Kuryana Azis
  Kuryana Azis 19 Februari 2014 26 Mei 2015 [Ket. 5]
16 26 Mei 2015 22 Agustus 2015
  Maulan Aklil 22 Agustus 2015 17 Februari 2016 [Ket. 1]
(16)   Kuryana Azis 17 Februari 2016 17 Februari 2021 18 Johan Anuar
Achmad Tarmizi 17 Februari 2021 26 Februari 2021
(16)   Kuryana Azis 26 Februari 2021 8 Maret 2021 18 [Ket. 6][8] Johan Anuar
Johan Anuar 8 Maret 2021 8 Maret 2021 [Ket. 5]
  Edward Candra 8 Maret 2021[9] 8 Maret 2022 [Ket. 7]
  Teddy Meilwansyah 9 Maret 2022 petahana [Ket. 1]
Keterangan
  1. ^ a b c Penjabat
  2. ^ Merangkap Gubernur Sumatera Selatan
  3. ^ Pada 7 November 2003, Syahrial Oesman dilantik menjadi Gubernur Sumatera Selatan
  4. ^ Eddy Yusuf mencalonkan diri sebagai kandidat Wakil Gubernur Sumatera Selatan
  5. ^ a b Pelaksana tugas
  6. ^ Meninggal dunia saat menjabat
  7. ^ Pelaksana Harian

Dewan Perwakilan

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu dalam tiga periode terakhir.

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014–2019[10] 2019–2024[11] 2024–2029
PKB 3   3   3
Gerindra 1   5   4
PDI-P 4   3   2
Golkar 6   4   2
NasDem 3   3   4
PKS 3   2   1
PKN (baru) 1
Hanura 2   4   3
PAN 3   4   8
PBB 2   1   0
Demokrat 4   3   2
Perindo (baru) 0   2
PPP 2   2   3
PKPI 2   1
Jumlah Anggota 35   35   35
Jumlah Partai 12   12   12

Kecamatan

Kabupaten Ogan Komering Ulu memiliki 13 kecamatan, 14 kelurahan dan 143 desa (dari total 236 kecamatan, 386 kelurahan dan 2.853 desa di seluruh Sumatera Selatan). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 357.502 jiwa dengan luas wilayahnya 4.797,06 km² dan sebaran penduduk 74 jiwa/km².[12][13]

Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Ogan Komering Ulu, adalah sebagai berikut:

Kode Kemendagri Kecamatan Jumlah
Kelurahan
Jumlah
Desa
Status Daftar
Desa/Kelurahan
16.01.13 Baturaja Barat 5 7 Desa
Kelurahan
16.01.14 Baturaja Timur 9 5 Desa
Kelurahan
16.01.32 Kedaton Peninjauan Raya 8 Desa
16.01.28 Lengkiti 22 Desa
16.01.22 Lubuk Batang 15 Desa
16.01.30 Lubuk Raja 7 Desa
16.01.08 Pengandonan 12 Desa
16.01.09 Peninjauan 16 Desa
16.01.31 Muara Jaya 7 Desa
16.01.21 Semidang Aji 21 Desa
16.01.29 Sinar Peninjauan 6 Desa
16.01.07 Sosoh Buay Rayap 11 Desa
16.01.20 Ulu Ogan 7 Desa
TOTAL 14 143

Demografi

Suku Bangsa

  • Suku Ogan : Suku asli Baturaja,berada di seluruh wilayah Ogan Komering Ulu (Tanah Ogan) mulai dari Kelumpang di Ulu Ogan sampai ke Sukapindah di Kedaton Peninjauan Raya
  • Suku Komering & Daya : Sebagian berada di pinggiran Kota Baturaja, Kecamatan Lubuk Raja, Lengkiti, dan Sosoh Buay Rayap
  • Suku Tionghoa: berada di kota Baturaja,masuk ke baturaja sebelum masa belanda
  • Suku Jawa & Bali: Kota Baturaja, Semidang Aji, Peninjauan, Sinar Peninjauan, dan sekitarnya. Khusus Suku Jawa yang ada di desa Lubuk Rukam Kecamatan Peninjauan disinyalir sudah ada sejak th 1556 M. Oleh Pemerintah Kabupaten OKU sudah ditetapkan sebagai tahun berdirinya desa Lubuk Rukam
  • Suku Batak: berdomisili di hampir setiap wilayah Baturaja, dan wilayah Batumarta
  • Suku Minang: berdomisili di kota baturaja

Rencana Pemekaran Kota Baturaja menjadi Kota Otonom

 
Drs. Amri Iskandar, M.M. merupakan salah satu yang pernah menjabat sebagai Walikota Administratif Baturaja

Baturaja pernah berstatus sebagai Kota Administratif (Kotif) berdasarkan PP No. 24 tahun 1982 [14] yang disahkan oleh Menteri Dalam Negeri (ad interim) Sudharmono, S.H. atas nama Presiden Soeharto. Saat itu juga ada beberapa Kotif lainnya di Provinsi Sumatera Selatan yakni Kotif Lubuklinggau (Musi Rawas) yang diresmikan pada tahun 1981 [15], Kotif Prabumulih (Muara Enim) yang diresmikan bersamaan dengan Kotif Baturaja (Ogan Komering Ulu) pada tahun 1982 [16], dan Kotif Pagaralam (Lahat) yang diresmikan pada tahun 1991.[17]

 
Tugu Selamat Datang di Kotif Baturaja yang terletak di Jl. Letkol Rusman Effendy Bustan (Jalan Raya Baturaja - Prabumulih) Desa Tanjung Kemala Kecamatan Baturaja Timur

Berdasarkan PP No. 24 tahun 1982 tersebut, pembentukan Kotif Baturaja didasari atas pertimbangan yang salah satunya adalah bahwa telah menunjukkan adanya kemajuan wilayah perkotaan dan adanya ciri kehidupan masyarakat perkotaan di Kecamatan Kota Baturaja sehingga dianggap perlu untuk dibentuknya Kota Administratif Baturaja dibawah naungan dan pembinaan oleh Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Ogan Komering Ulu sebagai daerah induk. Sebagai tindak lanjutnya, maka sebagian wilayah yang masuk di Kecamatan Kota Baturaja dimekarkan menjadi Kecamatan Baturaja Timur dan Kecamatan Baturaja Barat sehingga menjadikan dua kecamatan tersebut menjadi wilayah administrasi Kotif Baturaja sekaligus menjadikannya sebagai ibukota Kabupaten Ogan Komering Ulu hingga saat ini. Saat masih berstatus sebagai Kota Administratif (Kotif), Baturaja mempunyai semboyan yakni BATURAJA KOTA BERAS yang dimana BERAS merupakan singkatan dari Bersih, Elok, Rapi, Aman, Sejahtera.

Pemerintah Kota Administratif Baturaja dipimpin oleh Wali kota Administratif (Walikotatif) Baturaja yang dijabat oleh seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan bertanggung jawab langsung kepada Bupati KDH Tk. II Kabupaten Ogan Komering Ulu sebagai kepala daerah induk. Setidaknya ada beberapa nama yang pernah menjabat sebagai Walikotatif Baturaja yang diantaranya, Zainal Arifin Boestoeri, Oemar Boerniat, Eddy Hardiana, Amri Iskandar dan Abdul Shobur. Pemerintah Kota Administratif Baturaja menjalankan roda pemerintahannya dimasa kepemimpimpinan Bupati KDH Tk. II OKU yakni, M. Saleh Hasan, Mulkan Aziman, Amiruddin Ibrahim dan Syahrial Oesman yang dimana merupakan masa terakhir atau transisi penghapusan status Kotif Baturaja[18][19]

Seiring berjalannya waktu, Reformasi 1998 pun terjadi dan menuntut adanya sebuah otonomi daerah. Maka lahirlah UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang salah satu isinya adalah memberikan otonomi daerah yang seluas luasnya bagi Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan Pemerintahan di daerahnya masing-masing. Selain itu, unsur kewilayahan Pemerintah Daerah (Pemda) hanya terdiri atas Provinsi (dahulu dikenal sebagai Propinsi Daerah Tingkat I atau Dati I) dan Kabupaten / Kota (dahulu dikenal sebagai Kabupaten / Kotamadya Daerah Tingkat II atau Dati II) saja. Ini berarti bahwa mulai saat itu dalam unsur kewilayahan Pemda tidak lagi mengenal unsur kewilayahan Kota Administratif. Sebagai konsekuensinya, maka seluruh kotif yang ada di Indonesia harus dimekarkan menjadi sebuah kota otonom (dahulu dikenal sebagai kotamadya) atau bergabung kembali sepenuhnya menjadi bagian dari kabupaten induknya.

Di tahun 1999 hingga 2001, semua Kota Administratif (Kotif) yang ada di Sumatera Selatan termasuk Kotif Baturaja sendiri direncanakan dan dipersiapkan untuk dimekarkan menjadi sebuah Kota Otonom. Namun sayangnya di tahun 2001, hanya tiga kotif saja yang mendapatkan dukungan dan aspirasi penuh dari pihak pemerintah maupun masyarakat sehingga dapat dimekarkan tanpa adanya hambatan untuk menjadi sebuah kota otonom. Ketiga kotif tersebut yakni Kotif Prabumulih menjadi Kota Prabumulih (berdasarkan UU No. 6 tahun 2001), Kotif Lubuklinggau menjadi Kota Lubuklinggau (berdasarkan UU No. 7 tahun 2001), dan Kotif Pagaralam menjadi Kota Pagaralam (berdasarkan UU No. 8 tahun 2001).

Sedangkan untuk Kotif Baturaja sebelumnya juga mendapatkan persetujuan dan dukungan untuk dimekarkan menjadi Kota Otonom. Kotif Baturaja diproyeksikan oleh pemerintah pusat untuk naik status dari Kota Administratif menjadi Kota Otonom (Kotamadya) melalui program pemekaran daerah serentak dalam Propinsi Sumatera Selatan yang diantaranya: Kabupaten Bangka Selatan dari Kabupaten Bangka (yang kemudian menjadi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung) dan Kabupaten Banyuasin dari Kabupaten Musi Banyuasin serta peningkatan status Kota Administratif menjadi Kota Prabumulih, Kota Lubuklinggau, Kota Baturaja, dan Kota Pagaralam.[20] Gubernur Sumatera Selatan melalui Surat Keputusan Nomor: 670/SK/W/2000 tanggal 13 Februari 2000 memberikan dukungan penuh dengan membentuk tim peneliti rencana penetapan Kabupaten dan Kota Administratif menjadi Kotamadya dalam Propinsi Sumatera Selatan yang menghasilkan sebuah keputusan pemekaran Kabupaten OKU menjadi dua daerah otonomi baru, yakni Kabupaten OKU dan Kota Baturaja. Gubernur Sumatera Selatan juga kemudian membuat surat mengenai penjelasan pemekaran tersebut yang ditembuskan ke Bupati OKU dan DPRD Kabupaten OKU. Bupati OKU kemudian meresponnya melalui Surat Bupati yang ditujukan kepada DPRD Kabupaten OKU Nomor: 125/719/I/2001 tanggal 17 Mei 2000 tentang penetapan rencana pemindahan Ibukota Kabupaten Ogan Komering Ulu.[21]

Namun hal ini justru menimbulkan sebuah polemik. Anggota DPRD Kabupaten OKU (khususnya dari bagian timur dan selatan OKU saat itu) menyatakan tidak setuju dan menolak pemekaran di Kabupaten OKU hanya sebatas untuk peningkatan status Kotif Baturaja menjadi Kota Baturaja. Berdasarkan adanya aspirasi masyarakat di Kabupaten OKU saat itu, maka DPRD Kabupaten OKU menginginkan pemekaran OKU menjadi tiga kabupaten yakni, Kabupaten OKU Utara (kemudian kembali berganti nama menjadi OKU Induk atau OKU), OKU Timur, dan OKU Selatan. Dengan adanya polemik tersebut, maka terbitlah sebuah Surat Keputusan DPRD Kabupaten OKU Nomor: 33 tanggal 13 Juli 2000 tentang pemekaran Kabupaten OKU menjadi tiga kabupaten. Pada 25 November 2000 terbentuklah panitia pembantu persiapan pembentukan Kabupaten OKU Selatan (PPP-KOS) yang disusul kemudian pada tanggal 15 Agustus 2001 terbentuk juga panitia pembantu persiapan pembentukan Kabupaten OKU Timur (PPP-KOT).[22]. Di tahun 2002, setelah sempat terjadi kevakuman, rencana pemekaran tersebut kembali disuarakan oleh massa yang hadir dari elemen PPP-KOS dan PPP-KOT dalam bentuk sebuah aksi damai di Lapangan A Yani Baturaja (sekarang menjadi Taman Kota Baturaja) yang dihadiri oleh ribuan massa. Dengan adanya hal tersebut, maka Bupati OKU diminta untuk segera merealisasikan Surat Keputusan DPRD Kabupaten OKU Nomor: 33 tanggal 13 Juli 2000 yang dianggap sudah sangat mendesak untuk dilakukan pemekararan. Hal ini pun berlanjut sehingga didapatkanlah persetujuan dari Gubernur Sumatera Selatan dan DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang pada akhirnya calon Kabupaten OKU Timur dan OKU Selatan mendapatkan kunjungan oleh tim dewan pertimbangan otonomi daerah Departemen Dalam Negeri dengan harapan agar mendapatkan persetujuan untuk segera diparipurnakan atau disahkan oleh Komisi II DPR-RI.[23] Dengan demikian, maka Kota Administratif Baturaja dibatalkan untuk ditingkatkan statusnya menjadi Kota Baturaja sehingga Pemerintah Kota Administratif Baturaja harus dibubarkan atau dihapuskan termasuk jabatan Wali kota Administratif Baturaja beserta struktur pemerintahan dan jajarannya.

Pada tahun 2003, Kota Administratif Baturaja secara resmi kembali bergabung sepenuhnya menjadi bagian dari Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berdasarkan PP No. 33 tahun 2003 dengan status tetap sebagai Ibukota Kabupaten OKU.[24] Disisi lain, setelah melalui serangkaian proses dan perjuangan yang panjang, akhirnya melalui UU No. 37 tahun 2003, lahirlah dua Kabupaten baru tersebut hasil pemekaran dari Kabupaten OKU yakni, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur) dengan ibukota Martapura dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) dengan ibukota Muaradua yang efektif secara resmi menjalankan roda pemerintahannya di awal tahun 2004 seiring dengan dilantikanya Penjabat (Pj) Bupati OKU Timur dan OKU Selatan.[25]

Seiring berjalannya waktu, Baturaja menunjukkan adanya kemajuan yang pesat dan signifikan pada bidang pembangunan infrastruktur serta adanya peningkatan perekonomian masyarakat yang modern. Sebagai nilai tambah, Baturaja memiliki pabrik industri dan pertambangan PT Semen Baturaja (Persero) Tbk sebagai aset utama daerah dan menjadikan Baturaja sebagai produsen semen khususnya di Provinsi Sumatera Selatan.[26] Dengan adanya beberapa hal tersebut, membuat sebagian masyarakat menginginkan agar Baturaja dimekarkan menjadi Kota Otonom yang dipimpin oleh Wali kota. Beberapa tokoh masyarakat dan pejabat seperti Gubernur Sumatera Selatan pun mengakui adanya sebuah kemajuan yang ada di Baturaja saat ini dan mendukung penuh perkembangannya dimasa yang akan datang. Bahkan mantan Gubernur Sumatera Selatan sekaligus mantan Bupati OKU di era pemekaran Kabupaten OKU juga pernah bermimpi dan memproyeksikan Baturaja akan menjadi sebuah Kota Otonom yang dipimpin oleh Wali kota kelak dimasa depan.[27][28][29] Wacana dan rencana mengenai pemekaran Kota Baturaja bermunculan. Di tahun 2015, DPRD Kabupaten OKU membahas dan mewacanakan hal ini sebagai usulan antar fraksi melalui rapat pandangan umum antar fraksi dan berhasil mendapat persetujuan dari anggota dewan. Usulan tersebut dilontarkan atas pertimbangan berdasarkan PP No. 78 Tahun 2007 bahwa Baturaja dinilai sudah memenuhi kriteria dan layak menjadi sebuah kota otonom jika dilihat berdasarkan jumlah dan kepadatan penduduk, jumlah pegawai dan jenis mata pencarian, serta sudah menunjukkan adanya kemajuan dan perkembangan melalui berbagai fasilitas dan pembangunan infrastruktur yang ada saat ini. Hal ini juga sudah disambut baik oleh Bupati OKU.[30][31]

Pada tahun 2016, Bupati OKU bersama DPRD Kabupaten OKU menyetujui perihal pemekaran tersebut yang dimasukkan pembahasannya melalui RPJMD Kabupaten Ogan Komering Ulu tahun 2016-2021 sembari menunggu berakhirnya moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB). Kecamatan Baturaja Timur yang dinilai cukup luas dan padat direncanakan akan dimekarkan menjadi dua atau tiga Kecamatan baru serta menggabungkannya dengan Kecamatan Baturaja Barat dan kecamatan sekitar lainnya seperti Kecamatan Sosoh Buay Rayap atau Kecamatan Lubuk Raja dikarenakan syarat terbentuknya sebuah kota otonom harus memiliki minimal empat kecamatan. Selain itu, Kecamatan Lubuk Batang juga direncanakan akan menjadi Ibukota Kabupaten OKU pengganti Baturaja karena memiliki letak geografis yang dianggap lebih strategis serta memiliki sejarah tersendiri dalam perkembangan Kabupaten OKU sebelumnya yang diantaranya pernah menjadi ibukota Onder Afdeling Ogan Ulu dan Pembantu Bupati (Tubup) OKU Wilayah I.[32]

Wacana Pembentukan Provinsi Ogan Komering Enim (OKE) menjadi Provinsi Baru

Kabupaten/Kota yang mungkin bergabung yang meliputi:

Perusahaan Besar

  1. PT Semen Baturaja (Persero) Tbk
  2. PT Minanga Ogan
  3. PT Mitra Ogan
  4. PT Bakti Nugraha Yuda Energy (PLTU Baturaja)

Referensi

  1. ^ a b "Jumlah Penduduk Menurut Jenis Kelamin dan Kabupaten Kota Hasil Sensus Penduduk 2020". BPS. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-01-31. Diakses tanggal 26 Januari 2021. 
  2. ^ "Jumlah Penduduk Menurut Agama di Sumatera Selatan". www.sumsel.bps.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-02-02. Diakses tanggal 26 Januari 2021. 
  3. ^ "Indeks Pembangunan Manusia di Provinsi Sumatera Selatan 2020-2022". www.sumsel.bps.go.id. Diakses tanggal 18 Maret 2023. 
  4. ^ "Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 19 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu". jdih.okukab.go.id. Diakses tanggal 24 Juni 2023. 
  5. ^ "Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 19 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Lambang Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu". jdih.okukab.go.id. Diakses tanggal 24 Juni 2023. 
  6. ^ a b c d "Sejarah OKU". web.okukab.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-11-25. Diakses tanggal 25 November 2021. 
  7. ^ a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v w x y z aa Ogan Komering Ulu Dalam Angka 2000. BPS Ogan Komering Ulu. 2001. hlm. XIX. 
  8. ^ Positif Covid-19, Bupati OKU Kuryana Azis Meninggal 10 Hari usai Pelantikan Kompas TV, 8 Maret 2021
  9. ^ Rio Adi Pratama (9 Maret 2021). "Edward Chandra Ditunjuk Jadi Plh Bupati OKU". Gatra. Diakses tanggal 11 Maret 2021. 
  10. ^ Perolehan Kursi DPRD OKU 2014-2019
  11. ^ Perolehan Kursi DPRD OKU 2019-2024
  12. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  13. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 
  14. ^ "Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembentukan Kota Adminstratif Baturaja". peraturan.bpk.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-01-28. Diakses tanggal 28 Januari 2022. 
  15. ^ "Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembentukan Kota Adminstratif Lubuk Linggau". peraturan.bpk.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-01-28. Diakses tanggal 28 Januari 2022. 
  16. ^ "Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembentukan Kota Adminstratif Prabumulih". peraturan.bpk.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-01-28. Diakses tanggal 28 Januari 2022. 
  17. ^ "Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembentukan Kota Adminstratif Pagar Alam". peraturan.bpk.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-01-28. Diakses tanggal 28 Januari 2022. 
  18. ^ "Sejarah Perkembangan Pemerintahan di Daerah Sumatera Selatan 1996". books/google.co.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 20230305. Diakses tanggal 28 Januari 2022. 
  19. ^ "Direktori Pemerintahan Republik Indonesia 1998/1999". books/google.co.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-03-05. Diakses tanggal 28 Januari 2022. 
  20. ^ "Penjelasan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Banyuasin di Provinsi Sumatera Selatan". peraturan.bpk.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-12-09. Diakses tanggal 9 Desember 2022. 
  21. ^ "Ada Apa dibalik Pemekaran OKU Selatan (Youtube Dokumenter Sejarah OKU Selatan)". youtube.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-03-05. Diakses tanggal 10 Juni 2022. 
  22. ^ "Sejarah Terbentuknya Kabupaten OKU Timur (Youtube Diskominfo OKU Timur)". youtube.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-06-07. Diakses tanggal 7 Juni 2022. 
  23. ^ "Desakan Pemekaran Ogan Komering Ulu Menguat". Liputan6.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-01-28. Diakses tanggal 28 Januari 2022. 
  24. ^ "Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penghapusan Kota Administratif Kisaran, Kota Administratif Rantau Prapat, Kota Administratif Batu Raja, Kota Administratif Cilacap, Kota Administratif Purwokerto, Kota Administratif Klaten, Kota Administratif Jember, dan Kota Administratif Watampone". peraturan.bpk.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-01-28. Diakses tanggal 28 Januari 2022. 
  25. ^ "Undang-undang (UU) tentang Pembentukan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Dan Kabupaten Ogan Ilir Di Provinsi Sumatera Selatan". peraturan.bpk.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-01-28. Diakses tanggal 28 Januari 2022. 
  26. ^ "Megahnya Pabrik Dua PT Semen Baturaja, Bak Kota Metropolitan Tengah Hutan". beritatotal.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-02-03. Diakses tanggal 3 Februari 2022. 
  27. ^ "Gubernur Sumsel akui Baturaja Kabupaten OKU menuju kota modern". ANTARA News. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-04-18. Diakses tanggal 3 Februari 2022. 
  28. ^ "Berdirinya Citimall Baturaja, SO: Ini Mimpi Saya Sejak Lama". beritamusi.co.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-02-03. Diakses tanggal 3 Februari 2022. 
  29. ^ Juwita, Leni. "Pizza Hut Buka Cabang di Kota Baturaja, Bupati OKU : Ini Tanda Baturaja dan Masyarakatnya Sudah Maju". Tribunnews.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-02-03. Diakses tanggal 3 Februari 2022. 
  30. ^ "PKB Usulkan Oku Dimekarkan". fraksipkb.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-31. Diakses tanggal 28 Januari 2022. 
  31. ^ "Anggota DPRD Usulkan Pemekaran Kabupaten OKU". ANTARA News. Diakses tanggal 28 Januari 2022. [pranala nonaktif permanen]
  32. ^ Wirawijaya, Retno. "Pemekaran OKU Masuk RPDMJ 2016". Tribunnews.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-01-28. Diakses tanggal 28 Januari 2022. 

Pranala luar