Kadipaten Limburg (1839-67)
Kadipaten Limburg adalah sebuah kadipaten yang didirikan pada tahun 1839 dari wilayah Provinsi Limburg setelah ditandatanganinya Perjanjian London. Wilayah ini merupakan wilayah Limburg yang masih tetap berada di tangan Belanda (sementara sebagian baratnya menjadi wilayah Belgia), tetapi tidak termasuk kota Maastricht dan Venlo. Kadipaten ini merupakan provinsi Belanda dan pada saat yang sama merupakan anggota Konfederasi Jerman.
Kadipaten Limburg Hertogdom Limburg (nl) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1839–1867 | |||||||||
Wilayah Kadipaten Limburg (2). | |||||||||
Status | Provinsi Belanda, Anggota Konfederasi Jerman | ||||||||
Ibu kota | Tidak ada | ||||||||
Bahasa yang umum digunakan | Bahasa Belanda, Bahasa Limburg (tidak resmi) | ||||||||
Agama | Katolik Roma | ||||||||
Pemerintahan | Monarki konstitusional | ||||||||
Adipati | |||||||||
• 1839–1840 | Willem I | ||||||||
• 1840–1849 | Willem II | ||||||||
• 1849–1866 | Willem III | ||||||||
Sejarah | |||||||||
19 April 1839 | |||||||||
11 Mei 1867 | |||||||||
| |||||||||
Sejarah
Pendirian
Konfederasi Jerman yang didirikan oleh Kongres Wina pada tahun 1815 merupakan asosiasi 39 negara-negara Jerman yang mengkoordinasi ekonomi negara-negara anggota.[1] Pencapaian utamanya adalah pendirian uni pabean yang disebut "Zollverein". Walaupun pada awalnya bukan anggota, Limburg bergabung pada tahun 1839 setelah meletusnya Revolusi Belgia. Pada tahun 1830, kelompok-kelompok Katolik dan liberal di selatan bersatu dan menyatakan kemerdekaan Belgia. Berdasarkan perjanjian perdamaian yang mengakhiri konflik tersebut pada tahun 1839, Raja Belanda menyerahkan setengah wilayah Keharyapatihan Luksemburg di barat kepada Belgia. Namun, Luksemburg merupakan anggota Konfederasi Jerman dan lepasnya wilayah barat mengakibatkan berkurangnya jumlah penduduk sebanyak 150.000 orang. Konfederasi Jerman yang dipimpin Prusia ingin agar uni pabean tersebut diberi kompensasi oleh Belanda, sehingga Belanda mendirikan Kadipaten Limburg (terdiri dari Provinsi Limburg tetapi tidak termasuk dua kota besarnya, Maastricht dan Venlo, agar jumlah penduduknya tidak melebihi 150.000 jiwa).[2]
Pembubaran
Perang Tujuh Minggu yang berlangsung antara Austria dan Prusia pada tahun 1866 mengakibatkan pembubaran Konfederasi Jerman. Untuk memastikan posisi Luksemburg dan Limburg (yang merupakan wilayah Raja Belanda tetapi pada saat yang sama merupakan anggota Konfederasi Jerman), Traktat London pada tahun 1867 memastikan bahwa Limburg adalah "bagian Kerajaan Belanda yang tak dapat dipisahkan", sementara Luksemburg merupakan negara merdeka yang tergabung dalam uni personal dengan Belanda sejak tahun 1839. Maka dari itu, Limburg meninggalkan uni pabean Jerman.
Gelar "Adipati Limburg" kadang-kadang masih digunakan hingga Februari 1907. Salah satu keanehan yang masih ada hingga kini adalah ketika Komisioner Raja untuk Provinsi Limburg masih disambut secara tidak resmi dengan julukan "Gubernur", walaupun gelar resminya tidak berbeda dari yang digunakan di provinsi-provinsi lain.
Referensi
Pranala luar
- History of Limburg during the German Confederation Website of the History of the Netherlands by historian Dr. J. W. Swaen.