Diskriminasi harga

Revisi sejak 28 Mei 2009 11.37 oleh Bennylin (bicara | kontrib) ({{yatim|Mei 2009}})

Diskriminasi Harga mengacu pada pengenaan harga berbeda untuk produk atau jasa yang sama, kepada kelompok pelanggan yang berbeda atau dalam pasar yang berbeda. Diskriminasi harga internasional disebut dumping. Dalam dumping, produsen menjual suatu komoditas lebih mahal di dalam negeri (yang kurva permintaan pasarnya kurang elastis) dibanding di luar negeri.