Salibabu, Kepulauan Talaud
Salibabu adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Kepulauan Talaud, Propinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Salibabu | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Sulawesi Utara |
Kabupaten | Kepulauan Talaud |
Pemerintahan | |
• Camat | Nelson A. Sarempaa, SE |
Populasi | |
• Total | 7.210 jiwa |
Kode Kemendagri | 71.04.11 |
Kode BPS | 7104021 |
Luas | 28.02 km²[1] |
Desa/kelurahan | 6 |
Desa/kelurahan di kecamatan== Salibabu
Usulan Pemekaran Desa dan Kelurahan: Dalam perkembangannya dengan melihat pertumbuhan Penduduk Yang ada di Kecamatan Salibabu dengan memperhatikan luasnya Wilayah Pelayanan serta jumlah penduduk untuk pemerataan, Pertumbuhan ekonomi Dan sosial maka di pandang perlu untuk dilakukan Pemekaran Desa/ kelurahan Yang bermuara pada pemerataan ekonomi, Pembangunan dan Sumber daya manusia dll.
Rencana pemekaran Desa/ Kelurahan di wilayah Kecamatan Salibabu di antaranya :
1. DESA DALUM => DESA DALUM SELATAN
2. DESA SALIBABU => DESA SALIBABU BALANE
3 DESA SALIBABU UTARA => KELURAHAN SALIBABU BOWONE
Kecamatan Salibabu merupakan Pusat Sentra Kelautan Dan Perikanan Terpadu (SKPT) di Kabupaten Kepulauan Talaud. Ketersediaan infrastruktur Telekomunikasi serta Jaringan Internet yang merata belum di rasakan oleh sebagian Wilayah, terutama Desa Balang Dan Desa Dalum. Pendapatan dari sumber pekerjaan utama masyarakat Kecamatan Salibabu pada umumnya adalah sebagai petani dan nelayan. Di Kecamatan Salibabu, Sektor Perikanan Sangat berperan penting dalam Menunjang kegiatan Perekonomian masyarakat. di sektor Pertanian kelapa, cengkih, dan pala merupakan tanaman pokok yang menjadi sumber penghasilan bagi masyarakat. Pusat Pemerintahan terletak di Salibabu Utara. Kecamatan Salibabu merupakan Wilayah yang memiliki luas 28.02 km dan merupakan wilayah terbesar di Pulau Salibabu.
Referensi
Lihat pula