Politeknik Siber dan Sandi Negara
Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN), dulunya Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN) adalah sebuah Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK) di Indonesia yang diselenggarakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2003 tanggal 17 April 2003 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Sandi Negara. Poltek SSN merupakan satu-satunya pendidikan tinggi Persandian di Indonesia. Poltek SSN didirikan untuk memenuhi kebutuhan peningkatan kualitas SDM aparatur bidang Siber dan Sandi yang mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi informasi dan ancaman terhadap pengamanan informasi rahasia negara. Poltek SSN terletak di Kabupaten Bogor dan menyelenggarakan program Diploma IV.
Politeknik Siber dan Sandi Negara | |
---|---|
Informasi | |
Nama sebelumnya | Sekolah Tinggi Sandi Negara |
Moto | Sanata Paroksharta Bhakti |
Jenis | Politeknik, Perguruan tinggi kedinasan |
Didirikan | 2003 |
Lembaga induk | Badan Siber dan Sandi Negara |
Direktur | Marsma, TNI. R. Tjahjo Khurniawan, S.T., M.Si. |
Alamat | Kompleks Bumi Sanapati Jalan Raya Haji USA, Ciseeng , |
Nama julukan | Bumi Sanapati |
Situs web | poltekssn |
Keahlian yang dimiliki :
- Perekayasa Kriptografi
- Penyuluh Keamanan Informasi
- Information Security Analyst
- Network Security Engineer
- Network & Web Penestration Tester
Sejarah
Terbentuknya POLTEK SSN berawal dari pendidikan sandi pada tahun 1946, bersamaan dengan berdirinya organisasi sandi di Kementerian Pertahanan, yang pada saat itu dikenal dengan nama Bagian Code Kementerian Pertahanan Bagian B (Intelijen). Pada tahun 1947 dibentuk pendidikan sandi dengan sistem magang. Setelah organisasi persandian ditingkatkan statusnya menjadi suatu badan/lembaga tersendiri bernama Djawatan sandi pada tahun 1950, sistem pendidikan sandi disempurnakan menjadi pendidikan Sandiman dan Juru Sandi. Karena pendidikan Sandiman dinilai kurang dalam analisis kriptografi, maka dibentuk pendidikan Ahli Sandi –Brevet A dan Brevet B. Meskipun demikian, pendidikan Sandiman dan Juru Sandi tetap ada dengan nama Diklat Sandiman -Ahli Sandi Tingkat II dan Juru Sandi –Ahli Sandi Tingkat I.
Pada akhir tahun 1969 dibuka pendidikan Ahli Sandi Gaya Baru yang menggunakan kurikulum gabungan Pendidikan Ahli Sandi Brevet A dan Pendidikan sandiman. Pada tahun 1973 pendidikan Ahli Sandi Gaya Baru dinyatakan secara de facto sebagai Akademi Sandi Negara (AKSARA). Hal tersebut dikuatkan dengan Surat Keputusan Ketua Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) No. 078.II.4.74 tahun 1974 dan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0135/U/1975 tentang pengesahan Akademi Sandi Negara.
Melalui proses penilaian dan peninjauan mengenai kelayakan sistem pendidikan, kurikulum, sarana dan prasarana, maka berdasarkan surat Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Nomor 19/MPN/02 tahun 2002 Mendiknas menilai (D-III) AKSARA laik untuk ditingkatkan menjadi (D-IV) Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN). Berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 22 tahun 2003 menetapkan tentang Pendirian STSN. Keputusan Presiden RI ini menetapkan pula bahwa AKSARA diintegrasikan ke dalam Sekolah Tinggi Sandi Negara.
STSN membuka pendidikan untuk angkatan I di tahun 2002. Pada tahun ini pendidikan akademik diselenggarakan berdasarkan kurikulum 2002. Kurikulum 2002 mengatur STSN untuk menyelenggarakan dua bidang studi, yaitu Manajemen Persandian dan Teknik Persandian. Teknik Persandian sendiri dibagi lagi menjadi 2 bidang minat yaitu Teknik Rancang Bangun dan Teknik Kripto. Perjalanan panjang STSN hingga tahun 2019 melalui empat kali perubahan kurikulum, menyesuaikan kebutuhan pengguna dan kemajuan dunia pendidikan. Kurikulum STSN mengalami revisi di tahun 2004, 2005, 2007, dan terakhir kurikulum yang digunakan adalah revisi di tahun 2016.
Melalui pertimbangan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada Peraturan BSSN Nomor 12 tahun 2019, bahwa dalam meningkatkan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia di bidang siber dan sandi bagi BSSN dan Kementerian/Lembaga lain, dilakukan perubahan kelembagaan Sekolah Tinggi Sandi Negara menjadi Politeknik Siber dan Sandi Negara (POLTEK SSN). Perubahan menjadi POLTEK SSN juga berdasarkan surat Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 03/M/I/2018 dan berdasarkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1007/M.KT.01/2019. Sejarah panjang terbentuknya POLTEK SSN menjadikannya sebagai Perguruan Tinggi yang unggul dalam persandian dan serius dalam keamanan siber.[1]
Program Studi
- Program Studi Rekayasa Kriptografi
- Bidang Minat Rekayasa Sistem Kriptografi
- Bidang Minat Rekayasa Perangkat Lunak Kriptografi
- Program Studi Rekayasa Perangkat Keras Kriptografi
- Program Studi Rekayasa Keamanan Siber
Sistem Pendidikan
STSN menyelenggarakan pendidikan professional dalam bidang persandian dengan jenjang Diploma IV. Calon Mahasiswa berasal dari lulusan SMA/MA jurusan IPA dan atau Peserta Tugas Belajar atau SMK TI Bidang Keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi; Program Keahlian Teknik Komputer dan Informatika. Sistem seleksinya berupa tes bertahap yang menggunakan sistem gugur tiap tahapnya. STSN mewajibkan mahasiswanya tinggal di asrama selama mengikuti pendidikan dengan wajib mematuhi peraturan kehidupan mahasiswa dan Peraturan Urusan Dinas Dalam. Kegiatan pendidikan meliputi bidang akademik dan bidang pengasuhan yang diselenggarakan secara seimbang, berkesinambungan dan saling mendukung dengan berpedoman pada tujuan pendidikan. Pendidikan dilaksanakan dengan sistem paket dimana evaluasi pendidikan dilaksanakan setiap semester melalui Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS), dimana setiap semester digunakan sistem gugur (Drop Out).
Applied Cryptography Research Group
Applied Cryptography Research Group (disingkat ACRG) adalah sebuah kelompok penelitian yang bertujuan untuk menghasilkan produk-produk berdasarkan kriptografi. Kelompok ini didirikan di Sekolah Tinggi Sandi Negara, Ciseeng, Bogor pada Mei 2006. Sementara ini anggota kelompok terdiri atas beberapa dosen, mahasiswa dan karyawan Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN).
ACRG telah mengadakan pertemuan untuk pertama kalinya dan menghasilkan kesimpulan untuk mengerjakan dua proyek, yaitu Implementasi Public Key Infrastructure dan Pengembangan Cryptography Embeded System.[butuh rujukan]
Referensi
Pranala luar
- Situs resmi Diarsipkan 2022-08-16 di Wayback Machine.