Keselamatan hayati

Keamanan hayati[1] atau keselamatan hayati (bahasa Inggris: biosafety) adalah serangkaian prinsip, praktik, dan tindakan yang diterapkan untuk menurunkan risiko yang muncul saat seseorang menangani atau bekerja dengan bahaya hayati, terutama di lingkungan laboratorium. Keamanan hayati berfokus untuk memastikan keselamatan personel dan memastikan bahwa bahaya hayati diperlakukan dengan aman, misalnya dengan mengenakan alat pelindung diri, menggunakan lemari keamanan hayati atau biokontainmen lainnya, melakukan dekontaminasi limbah dan peralatan, mengikuti prosedur operasi standar, serta melaporkan kecelakaan kerja.[2] Dalam konteks yang lebih luas, keamanan hayati juga mencakup penilaian dan manajemen risiko terhadap keamanan pangan dan organisme yang telah mengalami rekayasa genetik.[3][4]

Penggunaan alat pelindung diri dan lemari keamanan hayati di laboratorium

Keamanan hayati dan ketahanan hayati merupakan istilah yang sering digunakan bersama-sama. Keduanya merupakan usaha untuk menurunkan risiko yang terkait dengan bahaya hayati. Namun, ketahanan hayati biasanya merujuk pada upaya pencegahan masuk, tersebar, dan keluarnya bahaya hayati dan informasi hayati yang tidak diinginkan.[5]

Sejarah

Sejarah peradaban bangsa-bangsa di dunia termasuk Indonesia menunjukkan bahwa berbagai upaya yang dilakukan manusia untuk mempertahankan dan meningkatkan kesehatannya pada awalnya berbasis pada sumber daya alam yang ada di sekitarnya.[6] Meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan pangan mengakibatkan meningkatnya perhatian terhadap masalah ini.[6] Permasalahan mendasar keamanan biologis pada umumnya terletak pada kelemahan dalam hal jaminan keamanannya terhadap bahaya biologis atau mikrobiologis, kimia, dan fisik.[6] Adanya bahaya atau cemaran tersebut sering kali ditemukan karena rendahnya mutu bahan baku, teknologi pengolahan, belum diterapkannnya praktik sanitasi dan higinitas yang memadai, dan kurangnya kesadaran pekerja maupun produsen yang menangani (Dewanti-Hariyadi & Nuraida, 2001).[6]

Keamanan biologis di dunia internasional

Pada tahun 1992, UNEP (United Nations Environment Programme) melaksanakan UNCED (United Nations Conference on Environment and Development) di Rio de Janeiro, Brazil, dan menghasilkan, salah satunya adalah Convention on Biological Diversity (CBD). Tujuan utama konvensi ini ialah melestarikan keanekaragaman hayati, memanfaatkan sumber daya genetik secara berkelanjutan dan memastikan pembagian keuntungan secara adil dan merata dan pemanfaatan tersebut serta mengatur regulasi pemanfaatan sumber daya genetik dan biologis agar tidak di salah gunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.[7]

Peran pendidikan dalam keamanan biologis

Kemajuan ilmu pengetahuan dan bioteknologi memiliki potensi untuk membawa manfaat besar bagi umat manusia dalam menghadapi tantangan sosial .[8] Namun, tidak tertutup kemungkinan bahwa kemajuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk tujuan bermusuhan, seperti insiden bioterorisme, tetapi lebih khusus oleh serangkaian program ofensif senjata biologis berskala besar yang dilakukan oleh negara-negara besar pada abad terakhir.[8] Berurusan dengan tantangan ini, yang telah diberi label 'penggunaan ganda' diperlukan sejumlah kegiatan yang berbeda sebagai kebutuhan untuk keamanan niologi .[8] Namun, salah satu bahan penting dalam memastikan bahwa ilmu pengetahuan terus menghasilkan manfaat yang besar dan tidak menjadi sasaran penyalahgunaan untuk tujuan bermusuhan adalah proses keterlibatan antara ilmuwan dan komunitas keamanan serta pengembangan kerangka etis dan normatif yang kuat untuk menyusun langkah-langkah hukum dan peraturan yang sedang dikembangkan oleh negara-negara di dunia.[8]

Catatan kaki

  1. ^ "Biosafety". Glosarium Pusat Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Diakses tanggal 23 Februari 2020. 
  2. ^ "Laboratory biosafety manual, 4th edition". World Health Organization. Diakses tanggal 2023-07-15. 
  3. ^ Kimman, Tjeerd G.; Smit, Eric; Klein, Michèl R. (2008). "Evidence-Based Biosafety: a Review of the Principles and Effectiveness of Microbiological Containment Measures". Clinical Microbiology Reviews. 21 (3): 403–425. doi:10.1128/CMR.00014-08. ISSN 0893-8512. PMC 2493080 . PMID 18625678. 
  4. ^ Hu, Xiaofeng; Xu, Baichuan; Xiao, Yang; Liang, Shengnan; Zhang, Chuanfu; Song, Hongbin (2022). "Overview and prospects of food biosafety". Journal of Biosafety and Biosecurity. 4 (2): 146–150. doi:10.1016/j.jobb.2022.11.001. ISSN 2588-9338. 
  5. ^ Zhou, Dongsheng; Song, Hongbin; Wang, Jianwei; Li, Zhenjun; Xu, Shuai; Ji, Xingzhao; Hou, Xuexin; Xu, Jianguo (2019). "Biosafety and biosecurity". Journal of Biosafety and Biosecurity. 1 (1): 15–18. doi:10.1016/j.jobb.2019.01.001. ISSN 2588-9338. 
  6. ^ a b c d "keamanan pangan". www.itp.bakrie.ac.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-04-15. Diakses tanggal 14 April 2014. 
  7. ^ "Biosecurity - a new term for an old concept: how to apply it". 32:61-70. Bovine Practitioner. 1998. 
  8. ^ a b c d "Bradford Project on Dual use/Biosecurity education". Diakses tanggal 18 April 2014.