Kawasan serbaguna

Revisi sejak 1 Agustus 2023 14.21 oleh Rainych (bicara | kontrib)


Pengembangan mixed use dapat diterapkan pada satu bangunan, blok, lingkungan, dalam kebijakan zonasi di seluruh kota atau unit administratif lainnya. Proyek-proyek ini dapat diselesaikan oleh pengembang swasta, lembaga pemerintah, serta perantara lainnya. Pengembangan mixed use ini dapat berupa konstruksi baru, penggunaan kembali bangunan yang telah ada dan penghubungnya.[1]

Catatan kaki