Matra
Masyarakat Adat Nusantara (MATRA) didirikan pada 13 Agustus 2016 di Godean melalui Rapat Koordinasi I Masyarakat Adat Nusantara sampai batas waktu yang tidak ditentukan
- Masyarakat Adat Nusantara berazaskan Pancasila dan berdasarkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
- Sifat Matra pada dasarnya merujuk pada Tiga hal, yakni; pelestarian budaya, non- partisan, dan inklusifitas (keterbukaan)
Masyarakat Adat Nusantara Masyarakat Adat Nusantara (MATRA) Pendirian Berdasarkan SK Kemenhumkam :AHU-00077293-AH.01.07.Tahun 2016
I. LATAR BELAKANG Masyarakat Adat Nusantara (MATRA) didirikan pada 13 Agustus 2016 di Godean melalui Rapat Koordinasi I Masyarakat Adat Nusantara sampai batas waktu yang tidak ditentukan
Masyarakat Adat Nusantara berazaskan Pancasila dan berdasarkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 Sifat Matra pada dasarnya merujuk pada Tiga hal, yakni; pelestarian budaya, non- partisan, dan inklusifitas (keterbukaan) Seiring perkembangan waktu dan pesatnya perkembangan teknologi dan informasi serta Perlunya mempertahankan dan mengembangkan Budaya Nusantara saat ini dan budaya asli Nusantara yang seharusnya kita lestarikan mulai tertinggal, sedikit demi sedikit mulai hilang dan rasa kepedulian terhadap Budaya Nusantara sudah tidak ada lagidi tengah -tengah kuatnya arus budaya asing yang masuk hingga ke pelosok-pelosok desa. Hanya sedikit saja Masyarakat yang tetap menjadikan Budaya sebagai pilar pembangunan dan pengembangan Masyarakat untuk meraih kesuksesan dikemudian hari, tertinggalnya perhatian atas Budaya serta Seni Nusantara, sudah sangat memprihatinkan.
Matra hadir dengan pemikiran, sebagai pilar perekat adat dan budaya nusantara yang berbagai ragam macam suku dan budaya yang ada di Indonesia.Matra memiliki kepedulian yang tinggi dalam membangun dan melestarikan budaya – budaya yang melibatkan para Pemangku adat, Raja- raja Nusantara, Para Sultan dan pemerhati serta Pelaku Budaya Nusantara, untuk saling bahu membahu bersama pemerintah memperjuangkan Budaya Nusantarasupaya tetap menjadi tuan Rumah di Bumi Nusantara, dan tentunya menjadikan Budaya sebagai salah satu cara untuk mengembangkan tingkat ekonomi Masyarakat, dengan mengkedapankan pengembangan Ekonomi Kreatif berbasis Budaya,dan Pariwisata berbasis budaya.
Wisata berbasis budaya adalah salah satu jenis kegiatan pariwisata yang menggunakan kebudayaan sebagai objeknya, yang dapat menarik kedatangan wisatawan , unsur ini terkait pada
Bahasa, Mayarakat ( Tradisi ), kerajinan tangan, makanan dan kebiasaan makan, musik dan kesenian budaya, sejarah atau tempat, cara kerja dan tehnologi, agama bentuk karakteristik arsitektur dimasing – masing daerah tujuan wisata, tata cara berpakaian penduduk adat setempat dan lain sebagainya yang bisa dikemas menjadi lebih menarik untuk penyajian para turis.
Pengembangan Ekonomi Kreatif berbasis Budaya memiliki konsep tentang pembagunan ekonomi kreatif yang merupakan pembangunan berlandaskan pada kreatifitas dan harus ditumbuhkan integritas pada setiap individu didalam masyarakat. Pembangunan Ekonomi kreatif yang berbasis Budaya salah satunya adalah dengan membangun culture-preneurship. Bagaimana budaya dapat berkembang, Indonesia yang terkenal dengan keragaman sosio budaya yang tersebar diseluruh pelosok nusantara tentunya dapat menjadikan sumber inspirasi yang tidak pernah kering dalam melakukan pengembangan industry kretif. Keragaman yang di cirikan pula oleh kearifan lokal masyarakat setempat dalam menjaga kelestarian budaya telah berlangsung antar generasi,untuk itu peran Serta Raja-raja,Sultan Nusantara dan Pemangku Adat adalah merupakan bagian dari Kebersamaan dalam menjalin silahtuhrahim antar anak Bangsa dalam melestarikan Budaya Nusantara.[1]
- ^ Anggaran Dasar dan Rumah Tangga MATRA, hl.1