Kekacauan sipil (bahasa Inggris: civil disorder) mengacu kepada situasi ketika aparat penegak hukum mengalami kesulitan dalam memelihara ketertiban umum.[1][2] Dalam hukum Amerika Serikat, "kekacauan sipil" didefinisikan sebagai "gangguan umum manapun yang melibatkan tindak-tindak kekerasan oleh sekumpulan tiga orang atau lebih, yang menyebabkan bahaya langsung atau mengakibatkan kerusakan atau luka terhadap harta benda atau individu lainnya.”[3]

Referensi

  1. ^ "Field Manual No. 19-15: Civil Disturbances" (PDF). United States Army. Diakses tanggal 3 February 2018. 
  2. ^ Glossary: Civil Disturbance. Federal Emergency Management Agency. 
  3. ^ https://www.law.cornell.edu/uscode/text/18/232 18 U.S. Code § 232 - Definitions

Pranala luar