Cikarang Pusat, Bekasi

ibu kota Kabupaten Bekasi, Indonesia

Cikarang Pusat (aksara Sunda: ᮎᮤᮊᮛᮀ ᮕᮥᮞᮒ᮪) adalah ibu kota Kabupaten Bekasi yang sekaligus menjadi pusat pemerintahan dari Kabupaten Bekasi. Cikarang Pusat juga merupakan sebuah wilayah kecamatan yang terletak di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Daerah kecamatan ini dahulunya bernama Karangjati. Kecamatan ini merupakan pemekaran dari Kecamatan Lemahabang (sekarang Kecamatan Cikarang Timur) dan Kecamatan Serang (sekarang Kecamatan Serang Baru). Kecamatan ini berdiri pada tahun 2001.

Cikarang Pusat
ᮎᮤᮊᮛᮀ ᮕᮥᮞᮒ᮪
Stasiun Cikarang
Cikarang Pusat di Kabupaten Bekasi
Cikarang Pusat
Cikarang Pusat
Peta lokasi Kecamatan Cikarang Pusat
Cikarang Pusat di Jawa Barat
Cikarang Pusat
Cikarang Pusat
Cikarang Pusat (Jawa Barat)
Cikarang Pusat di Jawa
Cikarang Pusat
Cikarang Pusat
Cikarang Pusat (Jawa)
Cikarang Pusat di Indonesia
Cikarang Pusat
Cikarang Pusat
Cikarang Pusat (Indonesia)
Koordinat: 6°21′13″S 107°11′12″E / 6.353574825149732°S 107.18652895757086°E / -6.353574825149732; 107.18652895757086
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Barat
KabupatenBekasi
Pemerintahan
 • CamatSuwarto[1]
Luas
 • Total54,12 km2 (20,90 sq mi)
Populasi
 • Total64.452 jiwa
 • Kepadatan1.191/km2 (3,080/sq mi)
Kode pos
Kode area telepon+62 21
Kode Kemendagri32.16.20 Edit nilai pada Wikidata
Desa/kelurahan6 desa

Kecamatan ini sebenarnya lebih tepat disebut Cikarang Tenggara bukan Cikarang Pusat,[butuh rujukan][kenetralan diragukan] tetapi karena semua pusat pemerintahan Kabupaten Bekasi ada di kecamatan ini (tepatnya di Kota Deltamas), maka disebut Kecamatan Cikarang Pusat. Berbatasan dengan Kecamatan Cikarang Timur di utara, Kecamatan Cikarang Selatan di barat, Kabupaten Karawang di timur, dan Kecamatan Serang Baru di selatan.

Demografi

Pada umumnya penduduk kabupaten Bekasi, demikian juga di Cikarang Pusat, merupakan suku Sunda, serta komunitas suku pendatang seperti Jawa, Betawi, dan pendatang lain dari berbagai daerah di Indonesia, seperti suku Batak, Minangkabau , Bugis dan lainnya.[3] Bahasa yang digunakan umumnya Sunda selain dari bahasa resmi bahasa Indonesia.

Tahun 2021, jumlah kecamatan Cikarang Pusat sebanyak 64.452 jiwa, dengan kepadatan 1.191 jiwa/km². Kemudian, persentasi penduduk kecamatan Cikarang Pusat berdasarkan agama yang dianut yakni Islam 93,51%, kemudian Kekristenan 5,84% dimana Protestan 3,82% dan Katolik 2,02%. Sebagian lagi menganut Buddha yakni 0,35%, Hindu 0,29 dan Konghucu 0,01%.[2]

Referensi

  1. ^ Vaksinasi Berjalan Lancar, Camat Cikarang Pusat Lanjutkan, www.mediapatriot.co.id, 25 Agustus 2021
  2. ^ a b "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2021" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 25 Agustus 2021. 
  3. ^ "Suku-Suku yang Ada di Jawa Barat". www.adatnusantara.web.id. Diakses tanggal 25 Agustus 2021.