Risiko moral (ekonomi)
Dalam bidang ekonomi, risiko moral (bahasa Inggris: moral hazard) terjadi ketika seseorang meningkatkan paparan mereka terhadap risiko ketika tertanggung. Hal ini dapat terjadi, misalnya, ketika seseorang mengambil lebih banyak risiko karena orang lain menanggung biaya dari risiko-risiko tersebut. Moral hazard dapat terjadi dimana tindakan salah satu pihak dapat berubah menjadi kerugian pada pihak yang lain setelah transaksi keuangan telah terjadi.
Satu pihak membuat keputusan tentang berapa banyak risiko yang harus diambil, sementara pihak lain yang menanggung biaya jika hal-hal buruk terjadi, dan pihak yang terhindar dari risiko berperilaku berbeda dengan jika dia sepenuhnya terpapar risiko.
Moral hazard dapat terjadi dalam jenis asimetri informasi di mana pihak pengambil risiko yang bertransaksi tahu lebih banyak tentang niatnya daripada pihak yang membayar konsekuensi dari risiko. Secara lebih luas, moral hazard bisa terjadi ketika pihak dengan informasi yang lebih banyak tentang tindakan atau niatnya memiliki kecenderungan atau dorongan untuk berperilaku tidak sepatutnya dari perspektif pihak dengan informasi yang lebih sedikit.
Moral hazard juga muncul di masalah agen-prinsipal atau principal-agent problem, di mana salah satu pihak, yang disebut agen, bertindak atas nama pihak lain, yang disebut prinsipal. Agen biasanya memiliki informasi lebih banyak tentang tindakan atau niatnya daripada prinsipal, karena prinsipal biasanya tidak bisa benar-benar memantau agen. Agen mungkin memiliki insentif untuk bertindak tidak sepatutnya (dari sudut pandang prinsipal) jika kepentingan agen dan prinsipal tidak sejalan.
Moral Hazard akan muncul di mana saja, tak terkecuali Pada Sebuah Perusahaan Konstruksi, Moral Hazard muncul justru karena Efek Negatif Mitigasi Risiko.
Penggunaan istilah moral hazard pada awalnnya digunakan dalam bidang asuransi. Dalam kamus Inggris maka moral hazard diterangkan sebagai the hazard arising from the uncertainty or honesty of the insured.
Penggunaan istilah ini memiliki konotasi negatif, dan memang akan selalu negatif, kata ini menyiratkan aktifitas penipuan atau perilaku a-moral dari risk owner. Menurut Allan Dembe dan Leslie I Boden dari Ohio University, Moral Hazard adalah keadaan/kondisi yang berkaitan dengan sifat, pembawaan dan karakter manusia individu bisa kelompok (perusahaan), yang dapat menambah besarnya kerugian dibanding dengan risiko yang seharusnya terjadi.
Ekonom Paul Krugman, moral hazard digambarkan sebagai: "setiap situasi di mana satu orang membuat keputusan tentang berapa banyak untuk mengambil risiko (Risk Share), sementara orang lain menanggung biaya jika situasi memburuk. Moral hazard dikatakan sebagai bahaya moral ketika salah satu karakteristik dari interaksi yang asimetris dapat menimbulkan adanya hidden action atau perilaku yang tidak terobservasi oleh pihak lain. Bisa disimpulkan, hidden action ini sebagai cikal bakal munculnya moral hazard.
Jadi dapat disimpulkan bahwa Moral Hazard adalah keadaan dimana perilaku yang tidak terobservasi oleh pihak lain, sehingga akan berdampak negatif pada pihak tersebut. Terutama interaksi yang berhubungan dengan pembayaran yang lebih besar dari seharusnya↵Moral hazard dapat terjadi di mana saja, sekalipun dalam hubungan kerja. Ketika perusahaan tidak sempurna untuk mengamati tindakan yang diambil oleh karyawannya, misalnya ketika tidak mungkin untuk mencapai perilaku yang efisien di-tempat kerja, karyawan akan berusaha mencari mitigasi risiko untuk pribadi sendiri dengan kemampuan mendapatkan informasi pengetahuan (data) perusahaan, inilah yang disebut agen-masalah utama, bahkan hal ini bisa terjadi pada level top manajemen dan pemegang saham perusahaan sekalipun.
Di bidang konstruksi, kasus-kasus yang bersumber dari moral hazard, seperti Fraud, yang dilakukan oleh segelintir orang sejak dicetuskannya keputusan suatu proyek, misal dari pihak panitia pengadaan proyek, manajer lapangan proyek, atau dari pegawas proyek, bahkan sampai pada hilir aliran dana proyek seperti subkon/suplier, selalu menghantui dunia konstruksi, karena siapapun, tanpa komando tapi berstruktur, mereka secara naluri akan memiliki moral hazard jangan sampai berakhir dengan mengenakan “Jaket Orange”.
Moral hazard memang secara praktiknya tidak ada hubungannya dengan Fraud, tetapi jika pelaku terpapar Moral Hazard dengan frekuensi yang sering, si pelaku akan tersugesti untuk melakukan fraud. Lihat gambar di bawah ini
Gambar ilustrasi Moral Hazard
Pelaku moral hazard tidak bisa disalahkan, karena tindakannya bukan suatu kejahatan, tetapi pelaku memanfaatkan kelemahan suatu aturan/prosedur demi keuntungan pribadi.
Pada Paradigma bisnis normatif (jauh dari tindakan fraud) bertumpu pada asas keseimbangan, keadilan, tanggung jawab, dan manfaat. Keseimbangan memperoleh manfaat yang bebas dari tindakan moral hazard melalui proses bisnis memerlukan karakter bisnis yang berkomitmen terhadap ajaran moral luhur (agama), sampai saat ini “barang” tersebut langka sekali.
Strategi bisnis yang hanya mendasarkan pencapaian hasil akhir berupa keuntungan dengan mengabaikan proses, sering kali mendorong pelaku bisnis terjebak pada tindakan yang bertentangan dengan etika moral, yaitu mencapai tujuan dengan menghalalkan segala cara.
Teori tentang moral hazard pada awalnya terdeteksi atau lebih dikenal dalam wilayah bisnis dan asuransi. Namun pada kondisi normal yang baru ini, perilaku moral hazard dapat muncul di tengah masyarakat, dengan berbagai latar belakangnya.
Tabel Moral Hazard yang terjadi di dunia konstruksi
Bagaimana dengan Moral Hazard yang ada di perusahaan kita, tentu kita sekalian bisa mendetailaknnya.
Lihat juga
Referensi
- Macho-Stadler, Inés; Pérez-Castrillo, David (2001). An introduction to the economics of information: incentives and contracts. New York: Oxford University Press.
- Stigler, George J. (1961). "The Economics of Information". Journal of Political Economy. 69 (3): 213–225. doi:10.1086/258464. JSTOR 1829263.
- Dine Aviva Aron, Liran Einav, Amy Finkelstein, Mark Cullen, 2015, “Moral Hazard in Health Insurance: Do Dynamic Incentives Matter?” Diakses pada https://direct.mit.edu/rest/article-abstract/97/4/725/58269/Moral-Hazard-in-Health-Insurance-Do-Dynamic pada tanggal 30 Oktober 2021 pukul 21.00 WIB
- Robertson, Christopher T, Andy Yuan, Wendan Zhang, Keith Joiner, 2020, “Distinguishing moral hazard from access for high-cost healthcare under insurance” Diakses pada https://journals.plos.org/plosone/article?id=10.1371/journal.pone.0231768 pada tanggal 30 Oktober 2021 pukul 21.00 WIB
Lilik Kholikul Muluk (bicara) 25 April 2023 04.03 (UTC)