Djufri
Drs. H. Djufri (lahir 15 Agustus 1946) adalah birokrat dan politikus Indonesia yang pernah menjabat Wali Kota Bukittinggi dan anggota DPR-RI. Ia terpilih jadi anggota DPR-RI periode 2009 - 2014 dari Partai Demokrat melalui daerah pemilihan (dapil) Sumatera Barat II yang meliputi Pasaman, Pasaman Barat, Payakumbuh, Lima Puluh Kota, Bukittinggi, Agam, Pariaman, Padang Pariaman.[2] Djufri ditempatkan di Komisi II yang membidangi masalah Pemerintahan Dalam Negeri, Aparatur Negara, Otonomi Daerah, Agraria. Djufri merupakan seorang birokrat yang sebelumnya menjabat Wali kota Bukittinggi periode 2005-2010.[3]
Drs. H. Djufri | |
---|---|
Wali Kota Bukittinggi Ke-19 | |
Masa jabatan 13 Agustus 2005 – 1 Oktober 2009 | |
Wakil | Ismet Amzis |
Masa jabatan 2000 – 2005 | |
Wakil | Khairul Hamdi[1] |
Pengganti Oktisir Sjovijerli Asir (Plt.) | |
Informasi pribadi | |
Lahir | 15 Agustus 1946 Kapau, Bukittinggi, Sumatera Barat, Indonesia |
Kebangsaan | Indonesia |
Partai politik | Partai Demokrat |
Suami/istri | Zahara Hasnic |
Almamater | Institut Ilmu Pemerintahan, Jakarta |
Pekerjaan | Politisi |
Sunting kotak info • L • B |
Melalui sidang Paripurna DPR-RI pada bulan Mei 2012, Djufri diberhentikan sebagai anggota DPR-RI karena tersangkut kasus korupsi yang terjadi ketika ia menjabat Wali Kota Bukittinggi pada tahun 2009.[4] Kursinya yang lowong kemudian diisi oleh Dalimi Abdullah sebagai anggota DPR-RI Pengganti Antar Waktu (PAW) yang dilantik pada 19 Oktober 2012.[5][6]
Pendidikan
Djufri menempuh pendidikan di Sekolah Rakyat No. 7 Bukittinggi (1959), SMP Negeri 1 Bukittinggi (1962), dan SMA Negeri 1 Bukittinggi (1965). Kemudian ia menamatkan gelar sarjana muda Ilmu Pemerintahan di Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) Bukittinggi (1969) dan memperoleh gelar sarjana lengkap Ilmu Pemerintahan di Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Jakarta (1977).[7]
Karier
Setelah menamatkan kuliah, Djufri diangkat sebagai Kasi Pemerintahan Umum Kabupaten Agam (1969-1971). Kemudian ia menjadi Camat IV Koto, Agam (1971-1974). Ia dimutasi menjadi Kasubditpem/Kabag Pemerintahan Kabupaten Solok (1977-1986). Ia kemudian kembali dipindahkan sebagai Kepala Bappeda Kabupaten Tanah Datar (1986-1988). Ia lalu diangkat sebagai Sekretaris Wilayah Daerah Kabupaten Tanah Datar (1988-1996). Ia lalu dimutasi sebagai Sekretaris Wilayah Daerah Kota Bukittinggi (1996-2000). Kemudian ia dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bukittinggi sebagai Wali Kota Bukittinggi periode 2000-2005 didampingi wakil Khairul Hamdi. Pada Pilkada perdana 2005, ia terpilih sebagai wali kota periode kedua didampingi wakil Ismet Amzis.[7]
Organisasi
Djufri menjadi Sekretaris KOKAR Mendagri Kab. Dati II Agam (1970-1973). Ia menjadi Ketua DPD II KNPI Kab. Solok dua periode (1977-1985). Ia menjadi Sekum Golkar Kab. Solok (1978-1983). Ia juga aktif berolahraga sebagai Ketua Solok Tenis Club (STC) (1978-1984). Ia juga menjabat Ketua Cab. Pertina (1987-1992), Ketua Cab. Pelti (1987-1988), dan Ketua IPSI Cab. Kab. Dati II Tanah Datar (1988-1999). Ia juga menjadi Ketua Harian (1997-...) dan Ketua Umum Pordasi Cabang Bukittinggi-Agam (2000-...). Ia juga menjadi Wakil Ketua Pordasi Sumbar (1998-2000) dan Penasehat Pelti (1998-...).[7]
Referensi
- ^ http://sikeda.bukittinggikota.go.id/index.php/wakil-wali-kota-bukittinggi
- ^ Anggota DPR Partai Demokrat
- ^ Profil Drs. H. Djufri[pranala nonaktif permanen]
- ^ Lagi, Politisi Demokrat Diberhentikan Sebagai Anggota DPR[pranala nonaktif permanen]
- ^ Djufri Berpesan Dalimi Lanjutkan Perjuangan[pranala nonaktif permanen]
- ^ "Situs Resmi DPR-RI". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-01-15. Diakses tanggal 2013-02-07.
- ^ a b c https://books.google.co.id/books?redir_esc=y&id=5rppAAAAMAAJ&q=Djufri#v=snippet&q=Djufri&f=false
Jabatan politik | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Rusdi Lubis (Plt.) |
Wali Kota Bukittinggi 2010—2015 |
Diteruskan oleh: Ismet Amzis |