Salat Zuhur

salah satu dari ibadah wajib lima waktu bagi umat Islam
Revisi sejak 11 Januari 2023 03.33 oleh Arya-Bot (bicara | kontrib) (top: clean up)

Zuhur atau salat Zuhur[1] (bahasa Arab: صَلَاة ٱلظُّهْر ṣalāt aẓ-ẓuhr) adalah salah satu salat dari salat lima waktu yang dilakukan setelah matahari tergelincir sampai menjelang petang.[2] Salat ini terdiri dari 4 rakaat. Salat Zuhur ialah salat harian ke-2 dalam Islam, dilakukan setelah matahari tergelincir sampai menjelang petang.

Lihat juga

Catatan kaki

  1. ^ Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, nama salat ini disebut dengan Zuhur
  2. ^ Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Republik Indonesia "Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-05-27. Diakses tanggal 2024-11-30.