Daftar Wali Kota Parepare

Revisi sejak 24 Desember 2023 04.11 oleh Wagino Bot (bicara | kontrib) (Pengganti sementara: Bot: Merapikan artikel)

Wali Kota Parepare merupakan pemimpin Kota Parepare yang memiliki tugas dan wewenang memimpin penyelenggaraan daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD Kota Parepare. Jabatan pertama dipegang oleh Andi Mannaungi pada tahun 1960. Didasarkan pada tanggal pelantikan dan pengambilan sumpah Walikotamadya Pertama pada tanggal 17 Februari 1960, maka dengan SK. DPRD Kotamadya Parepare No. 3 Tahun 1970 ditetapkan hari kelahiran Kotamadya Parepare tanggal 17 Februari 1960.[1]

Wali Kota Parepare
Petahana
Akbar Ali
Penjabat

sejak 31 Oktober 2023
KediamanRumah Jabatan Wali Kota
Jalan Lasiming No.1
Parepare, Sulawesi Selatan
Masa jabatan5 tahun
Dibentuk17 Februari 1960; 64 tahun lalu (1960-02-17)
Pejabat pertamaAndi Mannaungi
Situs webSitus web resmi

Penamaan wali kota Parepare berganti beberapa kali:

  1. Wali kota KDH Parepare (1960–1972)
  2. Walikotamadya KDH Parepare (1972–1998)
  3. Wali Kota Parepare (1998–sekarang)

Sebelum tahun 2005, Wali kota Parepare dipilih melalui mekanisme yang diatur oleh DPRD Kota Parepare. Setelah itu, Wali Kota Parepare bersama Wakil Wali Kota Parepare dipilih secara langsung oleh warga kota melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk pertama kalinya pada tanggal 28 Agustus 2008.

Sebelum kemerdekaan Indonesia, tepatnya di pemerintahan Hindia Belanda, Kota Parepare dipimpin Asisten Residen dan seorang Controlur atau Gezag Hebber sebagai Pimpinan Pemerintah (Hindia Belanda), dengan status wilayah pemerintah yang dinamakan “Afdeling Parepare” yang meliputi, Onder Afdeling Barru, Onder Afdeling Sidenreng Rappang, Onder Afdeling Enrekang, Onder Afdeling Pinrang dan Onder Afdeling Parepare.[2][3][4][5]


No. Wali Kota Potret Partai Awal Akhir Masa jabatan Periode Wakil Ref.
1   Andi Mannaungi
(1925–2001)
Non Partai 17 Februari 1960 10 Mei 1965 5 tahun, 82 hari 1
(1960)
Tidak ada [Ket. 1]
[6]
2 Andi Mappangara Non Partai 1965 1968 2–3 tahun 2
(1965)
Tidak ada
3 Andi Mallarangeng
(1936–1972)
Non Partai 1969 1972 2–3 tahun 3
(1969)
Tidak ada [Ket. 2]
[Ket. 3]
4 Abdullah Adjaib Non Partai 1972 1973 0–1 tahun Tidak ada
5 Parawansa Non Partai 1973 1977 3–4 tahun 4
(1973)
Tidak ada
6 Joesoef Madjid Non Partai 1977 1983 5–6 tahun Tidak ada
5
(1977)
Tidak ada
7 Andi Samad Thahir
(1942–)
Non Partai 28 Juli 1983 28 Juli 1988 5 tahun, 0 hari 6
(1983)
Tidak ada
8 Mirdin Kasim
(19??–2004)
Golkar 28 Juli 1988 28 Juli 1993 5 tahun, 0 hari tahun 7
(1988)
Tidak ada [7]
9 Syamsul Alam Bulu
(1953–2001)
Golkar[8] 28 Juli 1993 28 Juli 1998 5 tahun, 0 hari 8
(1993)
Tidak ada
10 Basrah Hafid
(1950–2015)
Non Partai 28 Juli 1998 28 Juli 2003 5 tahun, 0 hari 9
(1998)
Tadjuddin Kammisi
11 Zain Katoe
(1945–2017)
Golkar 28 Juli 2003 28 Juli 2008 5 tahun, 0 hari 10
(2003)
28 Oktober 2008 6 Februari 2013 4 tahun, 101 hari 11
(2008)
Sjamsu Alam [Ket. 4]
[Ket. 5]
12 Sjamsu Alam
(1942–)
Golkar 18 Maret 2013 28 Oktober 2013 224 hari Tidak ada [Ket. 6]
13 Taufan Pawe
(1965–)
Golkar 30 Oktober 2013 30 Oktober 2018 5 tahun, 0 hari 12
(2013)
Faisal Andi Sapada
31 Oktober 2018 31 Oktober 2023 5 tahun, 0 hari 13
(2018)
Pangerang Rahim

Pengganti sementara

Dalam tumpuk pemerintahan, seorang kepala daerah yang mengajukan diri untuk cuti atau berhenti sementara dari jabatannya kepada pemerintah pusat, maka Menteri Dalam Negeri menyiapkan penggantinya yang merupakan birokrat di pemerintah daerah atau bahkan wakil wali kota, termasuk ketika posisi wali kota berada dalam masa transisi.

Potret Wali Kota Partai Awal Akhir Periode Definitif Ref.
  Andi Makkoelaoe
(1924–19??)
(Penjabat Pengganti Sementara)
Non Partisan 1968 1969 Transisi [Ket. 7]
  Ahmad Amiruddin
(1932–2014)
(Penjabat)
Non Partisan 1983 1983 [Ket. 8]
[Ket. 9]
  Andi Sulham Hasan
(1952–)
(Penjabat)
Non Partisan 28 Juli 2008 28 Oktober 2008 [Ket. 10]
[Ket. 11]
  Sjamsu Alam
(1942–)
(Pelaksana Tugas)
Golkar 22 November 2010 18 Maret 2013 11
(2008)
Zain Katoe [Ket. 12]
  Mustafa Mappangara
(1957–)
(Pelaksana Harian)
Non Partisan 28 Oktober 2013 30 Oktober 2013 Transisi [Ket. 13]
  Lutfie Natsir
(1966–)
(Penjabat Sementara)
Non Partisan 15 Februari 2018 28 Juni 2018 12
(2013)
Taufan Pawe [Ket. 14]
[Ket. 15]
  Akbar Ali
(1975–)
(Penjabat)
Non Partisan 31 Oktober 2023 Petahana Transisi [11][Ket. 16]


Catatan;

  1. ^ Wali Kota Pertama Parepare
  2. ^ Wali kota termuda Parepare (berumur 32 tahun saat dilantik)
  3. ^ Wafat saat menjabat tahun 1972
  4. ^ Periode ke-2 menjabat setelah menang dalam Pilkada pertama Kota Parepare 2008 dengan perolehan suara 41,09%
  5. ^ Pada tahun 2010, dinonaktifkan karena terkait kasus suap[9][10]
  6. ^ Status dari Pelaksana Tugas Wali kota diangkat menjadi Wali kota
  7. ^ Berstatus Pejabat Pengganti Sementara (Pgs.) Wali kota KDH Parepare
  8. ^ Berstatus Pejabat (Pj.) Walikotamadya Parepare
  9. ^ Merangkap jabatan sebagai Gubernur Sulawesi Selatan
  10. ^ Masa jabatan wali kota sebelumnya sudah habis, digantikan dengan Pejabat (Pj.) Wali kota Parepare karena persiapan Pilkada pertama Kota Parepare 2008
  11. ^ Rangkap jabatan sebagai Kepala Penelitian dan Pengembangan Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
  12. ^ Diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) Wali kota Parepare setelah wali kota sebelumnya dinonaktifkan
  13. ^ Merangkap jabatan sebagai Sekretaris Daerah Kota Parepare
  14. ^ Penjabat sementara (Pjs.) menggantikan sementara Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang cuti kampanye pilkada serentak hingga 23 Juni 2018
  15. ^ Rangkap jabatan sebagai Kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan
  16. ^ Rangkap jabatan sebagai Kepala Pusat Litbang Otonomi Daerah, Politik dan Pemerintahan Umum Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri, Kementerian Dalam Negeri

Lihat Pula

Referensi

  1. ^ "Sejarah Kota Parepare: Wali Kota & Wakil Wali Kota". Pemerintah Kota Parepare. Dinas Komunikasi dan Informasi Pemerintah Kota Parepare. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-02-03. Diakses tanggal 3 Januari 2018. 
  2. ^ "Parepare Zuid-Celebes". Volgens Atlas Japanse Kampen. Diakses tanggal 9 Oktober 2014. 
  3. ^ http://colonial.library.leiden.edu/cgi-bin/ubl.exe?a=d&d=CFFJBA19120101-0050.2.26.6&dliv=none&e=-0-------2en----10--1----------IN-0&st=1&l=nl.  Tidak memiliki atau tanpa |title= (bantuan)[pranala nonaktif permanen]
  4. ^ Karin van den Born. "Celebes, deel 1". 
  5. ^ KITLV-inventaris 63[pranala nonaktif permanen]
  6. ^ "Mengenang Andi Mannaungi, Wali Kota Pertama Parepare". PijarNews. 18 Februari 2017. Diakses tanggal 19 Januari 2018. 
  7. ^ DJO (10 April 2004). "Meski Sudah Meninggal, Calon DPD Makassar Tetap Dipilih". detikNews. Diakses tanggal 19 Januari 2018. 
  8. ^ Golongan Karya (23 April 1994). Kenang-kenangan Sekber Golkar - Kino - Golkar, Dari Murkernas ke Munas V Golkar, Sejarah Kepeloporan, Pembaruan dan Pembangunan Politik. Diakses tanggal 15 Desember. 
  9. ^ "Menteri Dalam Negeri memproses penonaktifan Zain Katoe". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-10-13. Diakses tanggal 2014-10-08. 
  10. ^ "Daftar Kepala Daerah yang Korupsi". Infokorupsi.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-03-08. Diakses tanggal 2014-10-08. 
  11. ^ "Kemendagri Tunjuk Akbar Ali Jadi Pj Wali Kota Parepare Gantikan Taufan Pawe". detik.com. 30 Oktober 2023. Diakses tanggal 31 Oktober 2023.