Lembaga Nonstruktural

Di Indonesia, lembaga nonstruktural (disingkat LNS) adalah lembaga yang dibentuk melalui peraturan perundang-undangan tertentu guna menunjang pelaksanaan fungsi negara dan pemerintah, yang dapat melibatkan unsur-unsur pemerintah, swasta dan masyarakat sipil, serta dibiayai oleh anggaran negara. LNS tidak diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, tetapi dalam dinamika penyelenggaraan negara dan pemerintahan terdapat tugas dan fungsi lain yang dinilai harus diselenggarakan, sehingga perlu dibentuk lembaga independen. Dinamika dimaksud melahirkan bermacam varian LNS dengan tugas dan fungsi masing-masing, seperti mempercepat proses terwujudnya penegakan dan kepastian hukum, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan juga pengembangan kehidupan sosial budaya di Indonesia.[1]

Klasifikasi

Lembaga Nonstruktural diklasifikasikan berdasarkan beberapa indikator sebagai berikut:

  1. Peraturan perundang-undangan yang mengamanatkan pembentukannya
    • LNS yang Dibentuk Berdasarkan Undang-Undang
    • LNS yang Dibentuk Berdasarkan Peraturan Pemerintah
    • LNS yang Dibentuk Berdasarkan Peraturan Presiden
    • LNS yang Dibentuk Berdasarkan Keputusan Presiden
  2. Urusan pemerintahan yang berkaitan
  3. Pendanaan
    • Klasifikasi LNS Berdasarkan Pendanaan DIPA Sendiri
    • Klasifikasi LNS Berdasarkan Pendanaan DIPA Menempel pada Kementerian/Lembaga
    • Klasifikasi LNS di Daerah dengan Pembebanan Anggaran APBD
    • Klasifikasi LNS Berdasarkan Sumber Pendanaan Lain
  4. Perwakilan di daerah[2]

Daftar

Berikut adalah daftar LNS yang ada di Indonesia.[3]

Lembaga Nonstruktural
Logo Lembaga Nama Lembaga Dasar Pembentukan Ketua/Kepala
 
Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia Undang-Undang No. 8 Tahun 1990 Daniel Murdiyarso
 
Badan Amil Zakat Nasional Undang-Undang No. 23 Tahun 2011

PP No. 14 Tahun 2014

Noor Achmad
 
Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu Perpres No. 123 Tahun 2012 Kepala BIN (ex-officio)
 
Badan Nasional Pengelola Perbatasan Perpres No. 44 Tahun 2017 Menteri Dalam Negeri
 
Badan Nasional Sertifikasi Profesi Undang-Undang No. 6 Tahun 2023

PP No. 10 Tahun 2018

Syamsi Hari
 
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi PP No 67 Tahun 2002

PP No. 49 Tahun 2012

Keppres No. 86 Tahun 2002

Perpres No. 45 Tahun 2012

Erika Retnowati
 
Badan Pengawas Pemilihan Umum Undang-Undang No. 15 Tahun 2011 Rahmat Bagja
 
Badan Pengawas Rumah Sakit Indonesia Undang-Undang No. 44 Tahun 2009

PP No. 49 Tahun 2013

Slamet Riyadi Yuwono
 
Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Danau Toba Perpres No. 49 Tahun 2016 Jimmy Bernando Panjaitan
 
   

Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Borobudur

Perpres No. 46 Tahun 2017 Agustin Peranginangin
 
Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Labuan Bajo Flores Perpres No. 32 Tahun 2018 Shana Fatina
 
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam PP No. 46 Tahun 2007

PP No. 5 Tahun 2011

PP No. 62 Tahun 2019

PP Nomor 68 Tahun 2021

Walikota Batam

(ex-officio)

 
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan PP No. 47 Tahun 2007

PP No. 41 Tahun 2017

Farid Irfan Siddik
 
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun PP No. 48 Tahun 2007

PP No. 40 Tahun 2017

Faisal Rizal

(Pelaksana Tugas)

 
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang UU No. 37 Tahun 2000

UU No.  6 Tahun 2023

Marthunis

(Pelaksana Tugas)

 
Badan Perlindungan Konsumen Nasional PP No. 4 Tahun 2019 Rizal E. Halim
 
Badan Pertimbangan Kepegawaian PP No. 79 Tahun 2021

UU No. 20 Tahun 2023

Menteri PAN RB
Badan Pertimbangan Kesehatan Nasional Keppres No. 12 Tahun 1994
 
Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Perpres No. 120 Tahun 2020 Hartono Prawiraatmadja
 
Dewan Energi Nasional UU No. 30 Tahun 2007

Perpres No. 26 Tahun 2008

Presiden Republik Indonesia
 
Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan UU No. 20 Tahun 2009

PP No. 1 Tahun 2010

Moh. Mahfud MD
 
Dewan Jaminan Sosial Nasional UU Nomor 40 Tahun 2004

UU No. 6 Tahun 2023

Agus Suprapto
 
Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Keppres No. 8 Tahun 2016 Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
 
Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Keppres No. 19 Tahun 2013 Gubernur Kepulauan Riau
 
Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun Keppres No. 20 Tahun 2013 Gubernur Kepulauan Riau
 
Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang PP Nomor 83 Tahun 2010 Gubernur Aceh
 
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu UU No. 7 Tahun 2017

UU No. 7 Tahun 2023

Heddy Lugito
 
Dewan Ketahanan Nasional Keppres No. 101 Tahun 1999 Presiden Republik Indonesia
 
Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus UU No. 39 Tahun 2009

UU No. 6 Tahun 2023 Keppres No. 10 Tahun 2022

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
 
   Dewan Nasional Keuangan Inklusif Perpres Nomor 114 Tahun 2020 Presiden Republik Indonesia
 
Dewan Pengupahan Nasional Keppres No.107 Tahun 2004 Indah Anggoro Putri
 
Dewan Pers UU No. 40 Tahun 1999 Ninik Rahayu
 
Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah UU No. 23 Tahun 2014

Perpres No. 91 Tahun 2015

Wakil Presiden Republik Indonesia
 
Dewan Pertimbangan Presiden UU No. 19 Tahun 2006 Wiranto
 
Dewan Sumber Daya Air Nasional Perpres No. 53 Tahun 2022 Luhut Binsar Pandjaitan
 
Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional Keppres No. 01 Tahun 2014 Presiden Republik Indonesia
 
Kantor Staf Presiden Perpres No. 83 Tahun 2019 Moeldoko
 
Komisi Aparatur Sipil Negara UU No. 5 Tahun 2014

UU No. 20 Tahun 2023

Agus Pramusinto
 
Komisi Banding Merek UU Nomor 20 Tahun 2016

PP No. 90 Tahun 2019 UU No. 6 Tahun 2023

Teddy Anggoro
 
Komisi Banding Paten UU Nomor 13 Tahun 2016 Permenkumham No.3 Tahun 2019 UU No. 6 Tahun 2023 Razilu
 
Komisi Informasi Pusat UU Nomor 14 Tahun 2008 Donny Yoesgiantoro
 
Komisi Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik Perpres No. 39 Tahun 2010

Perpres No. 53 Tahun 2014

Bambang Prasetya
 
Komisi Kejaksaan UU No. 16 Tahun 2004 Barita Simajuntak
 
Komisi Kepolisian Nasional Perpres No. 17 Tahun 2011 Moh. Mahfud MD
 
Komisi Nasional Disabilitas Perpres No. 68 Tahun 2020 Dante Rigmalia
 
Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Perpres No. 65 Tahun 2005 Andy Yentriyani
 
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Keppres No. 50 Tahun 1993 Atnike Nova Sigiro
  1. Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal
  2. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
  3. Badan Pengelola Keuangan Haji
  4. Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat
  5. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
  6. Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan
  7. Badan Perfilman Indonesia
  8. Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara
  9. Badan Pertimbangan Perfilman Nasional
  10. Badan Promosi Pariwisata Indonesia
  11. Badan Wakaf Indonesia
  12. Dewan Insinyur Indonesia
  13. Dewan Koperasi Indonesia
  14. Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
  15. Komisi Pemberantasan Korupsi
  16. Komisi Pemilihan Umum
  17. Komisi Pengawas Persaingan Usaha
  18. Komisi Penyiaran Indonesia
  19. Komisi Perlindungan Anak Indonesia
  20. Komite Akreditasi Nasional
  21. Komite Anti Dumping Indonesia
  22. Komite Industri Nasional
  23. Komite Kebijakan Industri Pertahanan
  24. Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
  25. Komite Tabungan Perumahan Rakyat
  26. Komite Nasional Keamanan Penerbangan
  27. Komite Nasional Keselamatan Transportasi
  28. Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah
  29. Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia
  30. Komite Profesi Akuntan Publik
  31. Komite Privatisasi Perusahaan Perseroan
  32. Komite Olahraga Nasional Indonesia
  33. Komite Olimpiade Indonesia
  34. Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas
  35. Komite Standar Akuntansi Pemerintahan
  36. Konsil Kedokteran Indonesia
  37. Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia
  38. Lembaga Kerja Sama Tripartit
  39. Lembaga Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan
  40. Lembaga Penjamin Simpanan
  41. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
  42. Lembaga Produktivitas Nasional
  43. Lembaga Sensor Film
  44. Majelis Disiplin Tenaga Kesehatan
  45. Majelis Pertimbangan Tenaga Nuklir
  46. Ombudsman Republik Indonesia
  47. Otorita Ibu Kota Nusantara
  48. Otoritas Jasa Keuangan
  49. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
  50. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
  51. Tim Koordinasi Misi Pemeliharaan Perdamaian
  52. Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan

Pembubaran

Berikut ini adalah daftar LNS yang telah dibubarkan.

Nama Dasar hukum pembubaran Lembaga pengganti/penyelenggara tugas
Badan Pengawas Pasar Tenaga Listrik Putusan Perkara Mahkamah Konstitusi Nomor 001-021-022/PUU-I/2003[4]
Badan Penyehatan Perbankan Nasional Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2004 Departemen Keuangan
Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi untuk Aceh dan Nias Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2009[5]
Unit Kerja Presiden Pengelolaan Program dan Reformasi Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2009 Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan
Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 36/PUU-X/2012 Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Badan Pengelola Dana Abadi Umat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 Badan Pengelola Keuangan Haji
Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2014 Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas
Komite Ekonomi Nasional Peraturan Presiden Nomor 163 Tahun 2014[6]
Komite Inovasi Nasional Peraturan Presiden Nomor 164 Tahun 2014
Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional Peraturan Presiden Nomor 176 Tahun 2014[7]
Badan Pengembangan Kawasan Pengembagan Ekonomi Terpadu Peraturan Presiden Nomor 176 Tahun 2014[7]
Dewan Buku Nasional Peraturan Presiden Nomor 176 Tahun 2014[7]
Dewan Gula Indonesia Peraturan Presiden Nomor 176 Tahun 2014[7]
Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional Republik Indonesia Peraturan Presiden Nomor 176 Tahun 2014[7]
Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia Peraturan Presiden Nomor 176 Tahun 2014[7]
Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan Peraturan Presiden Nomor 176 Tahun 2014[7]
Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak Peraturan Presiden Nomor 176 Tahun 2014[7]
Komisi Hukum Nasional Peraturan Presiden Nomor 176 Tahun 2014[7]
Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat Peraturan Presiden Nomor 176 Tahun 2014[7]
Badan Koordinasi Keamanan Laut Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014[8] Badan Keamanan Laut
Badan Pengelola Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca dari Deforestasi, Degradasi Hutan dan Lahan Gambut Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015
Dewan Nasional Perubahan Iklim Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015
Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2015 Unit Staf Kepresidenan
Unit Staf Kepresidenan Kantor Staf Presiden
Badan Benih Nasional Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2016 [9]
Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2016 [9]
Badan Pengendalian Bimbingan Massal Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2016 [9]
Dewan Kelautan Indonesia Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2016 [9]
Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2016 [9]
Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2016 [9]
Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2016 [9]
Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Pulau Batam, Pulau Bintan, dan Pulau Karimun Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2016 [9]
Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2016 [9]
Komisi Penanggulangan AIDS Peraturan Presiden Nomor 124 Tahun 2016
Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2017 Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020[10] Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS)
Tim Transparansi Industri Ekstraktif Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020

sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing

Badan Koordinasi Nasional Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020

sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing

Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020
Badan Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020
Tim Koordinasi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020

sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing

Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Komite Pengarah Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik Tahun 2017-2019 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020
Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Tim Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi atas Pemberian Jaminan dan Subsidi Bunga kepada PDAM Dalam Rangka Percepatan Penyediaan Air Minum Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020

sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing

Tim Pinjaman Komersial Luar Negeri Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 Kementerian Keuangan
Tim Nasional Untuk Perundingan Perdagangan Multilateral Dalam Kerangka World Trade Organization Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020

sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing

Tim Restrukturisasi dan Rehabilitasi PT (Persero) Perusahaan Listrik Negara Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020
Komite Kebijakan Sektor Keuangan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020
Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Tim Koordinasi Peningkatan Kelancaran Arus Barang Ekspor dan Impor Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun di Kawasan Perkotaan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Komite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Association of Southeast Asian Nations Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Dewan Riset Nasional Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020[11] Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional
Dewan Ketahanan Pangan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020[11] Kementerian Pertanian
Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020[11]

sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing

Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020[11] Kementerian Pemuda dan Olahraga
Komisi Pengawas Haji Indonesia Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020[11] Kementerian Agama
Komite Ekonomi dan Industri Nasional Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020[11] Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Badan Pertimbangan Telekomunikasi Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020[11] Kementerian Komunikasi dan Informatika
Komisi Nasional Lanjut Usia Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020[11] Kementerian Sosial
Badan Olahraga Profesional Indonesia Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020[11] Kementerian Pemuda dan Olahraga
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020[11] Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Restorasi Gambut Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2020 Badan Restorasi Gambut dan Mangrove
Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2023

Referensi

Lihat pula

Pranala luar