Rantau Pulung, Kutai Timur

kecamatan di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur
Revisi sejak 13 September 2009 15.04 oleh Borgxbot (bicara | kontrib) (Menghapus kategori yang sudah otomatis dari templat {{kecamatan}})

Rantau Pulung adalah sebuah kecamatan hasil pemekaran Kecamatan Sangatta yang dibentuk berdasarkan Perda Nomor 12 tahun 2005. Daerah ini merupakan eks pemukiman transmigrasi yang dibuka sejak tahun 1992 dan berdampingan dengan HPH Porodisa. Namun sayangnya, untuk menuju kesana harus menempuh jalan tanah yang rusak.

Rantau Pulung
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Timur
KabupatenKutai Timur
Pemerintahan
 • CamatDrs. Didi Herdiansyah
Populasi
 • Total6,786 Jiwa jiwa
Kode Kemendagri64.08.14 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS6404044 Edit nilai pada Wikidata
Luas15.062 Ha ²
Kepadatan- jiwa/km²
Peta
PetaKoordinat: 0°37′21.51685″N 117°17′16.24826″E / 0.6226435694°N 117.2878467389°E / 0.6226435694; 117.2878467389

Kelurahan di Kecamatan Rantau Pulung

  1. Kelurahan Pulung Sari (Eks SP1)
  2. Kelurahan Margomulyo (Eks-SP2)
  3. Kelurahan Mukti Jaya (Eks-SP3)
  4. Kelurahan Rantau Makmur (Eks-SP4)
  5. Kelurahan Manunggal Jaya (Eks- SP5)
  6. Kelurahan Tanjung Labu (Eks-SP6)
  7. Kelurahan Kebun Agung (Eks-SP7)
  8. Kelurahan Tepian Makmur (eks-SP8)