Purbatua Etek, Silimakuta, Simalungun

nagori di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara
Revisi sejak 30 November 2023 03.29 oleh Wagino Bot (bicara | kontrib) (Sejarah: Bot: Menambah referensi)

Purbatua Etek adalah sebuah nagori yang terletak di Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Indonesia.

Purbatua Etek
Kantor Pangulu Nagori Purbatua Etek
Kantor Pangulu Nagori Purbatua Etek
Peta lokasi Desa Purbatua Etek
Peta lokasi Desa Purbatua Etek
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Utara
KabupatenSimalungun
KecamatanSilimakuta
Kode pos
21167
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan-... jiwa/km²

Nagori Purbatua Etek terletak di antara Saribu Dolok menuju Saran Padang, dengan populasi penduduk kurang lebih sekitar 500 orang yang tergabung dalam berbagai marga dari suku Batak (di antaranya suku Simalungun, suku Batak Toba, dan suku Karo), dan minoritas suku Jawa dan Mandailing.

Sejarah

Diceritakan kembali oleh Join Difael Sitepu

Purba Tua Etek merupakan sebuah desa pindahan dari Sarimunggu, yang sekarang Sarimunggu adalah pusat kegiatan pertanian dari masyarakat setempat. Nama Purba Tua Etek dibuat oleh seorang penghulu yang bernama Oppung Purba Tua, yang dulunya berbadan pendek. Purba Tua Etek dapat diartikan dalam bahasa Indonesia dengan "Purba Tua Kecil". Sebagian besar tanah kampung ini dimiliki oleh Sitepu dari Rumamis, tetapi sekarang tanah itu sebagian sudah dibagikan kepada saudara yang bermarga Purba Tua.

Pertanian

Di daerah ini banyak perladangan yang ditanami oleh tanaman-tanaman dengan subur. Komoditas yang banyak dibudidayakan oleh masyarakat di daerah ini adalah tanaman nenas. Komoditas ini sudah diekspor hingga ke luar negeri, di antaranya ke negara Malaysia, Thailand, dan juga Jepang. Komoditas lain seperti sayuran di antaranya kol, kentang, tomat, cabai, sawi, kacang-kacangan, rempah-rempah, dan ubi jalar. Untuk tanaman pangan di daerah ini memiliki keunikan sendiri dibandingkan dengan nagori lainnya di mana musim tanam ditentukan dengan adanya rapat antara warga yang diketuai oleh pangulu (sebutan untuk kepala desa di Simalungun) dengan menggunakan sistem 1 kali panen dalam setahun. Tempat penanaman yaitu pada areal sabah (sawah) dan ijuma (darat). Dengan adanya sebuah kegiatan antar petani yang dicanangkan oleh pemerintah, di nagori ini didirikan sebuah gabungan kelompok tani yang diberi nama gapoktan suri suri yang beranggotakan 13 kelompok tani.GAPOKTAN ini mendapat bantuan dana dari pemerintah berupa dana bergulir yakni PUAP (pengembangan agribisnis perdesaan) yang digulirkan secara bergilir kepada kelompok tani