Pencurian
Tindakan Kriminal
Dalam hukum pidana, pencurian, pemalingan, pencolongan, pencolengan, penggondolan, atau pancalongok adalah pengambilan properti milik orang lain secara tidak sah tanpa seizin pemilik. Kata ini juga digunakan sebagai sebutan informal untuk sejumlah kejahatan terhadap properti orang lain, seperti perampokan rumah, penggelapan, larseni, penjarahan, perampokan, pencurian toko, penipuan dan kadang pertukaran kriminal. Dalam yurisdiksi tertentu, pencurian dianggap sama dengan larseni; sementara yang lain menyebutkan pencurian telah menggantikan larseni.
Seseorang yang melakukan tindakan atau berkarier dalam pencurian disebut pencuri, dan tindakannya disebut mencuri.
Bahan pustaka
- Allen, Michael. Textbook on Criminal Law. Oxford University Press, Oxford. (2005) ISBN 0-19-927918-7.
- Criminal Law Revision Committee. 8th Report. Theft and Related Offences. Cmnd. 2977
- Griew, Edward. Theft Acts 1968 & 1978, Sweet & Maxwell. ISBN 0-421-19960-1
- Ormerod, David. Smith and Hogan Criminal Law, LexisNexis, London. (2005) ISBN 0-406-97730-5
- Maniscalco, Fabio, Theft of Art (in Italian), Naples - Massa (2000) ISBN 88-87835-00-4
- Smith, J. C. Law of Theft, LexisNexis: London. (1997) ISBN 0-406-89545-7.
Lihat pula
Lihat entri pilferage di kamus bebas Wiktionary.
- Sistem antipencuri
- Pengelolaan aset
- Trik penyamaran
- Pemalsuan
- Penipuan kartu kredit
- Ketidakjujuran
- Pagar (kriminal)
- Penipuan
- Larseni
- Pencucian uang
- Kejahatan terorganisir
- Pencopetan
- Keuntungan rahasia
- Kejahatan kerah putih
Bentuk khusus:
- Pencurian seni
- Perampokan bank
- Pencurian jalur lebar
- Pembajakan mobil
- Kejahatan komputer
- Pelanggaran hak cipta
- Pencurian data
- Penggelapan
- Spionase
- Ekstorsi
- Pencurian identitas
- Penculikan
- Pencurian laptop
- Pencurian logam
- Pencurian pulsa
- Pencurian kendaraan bermotor
- Kejahatan toko terorganisir
- Plagiarisme
- Pembajakan
- Pencurian papan jalan
- Penghindaran pajak
- Pencurian jasa