SMP Negeri 3 Jember

sekolah menengah pertama di Kabupaten Jember, Jawa Timur

SMP Negeri (SMPN) 3 Jember, atau yang bisa disebut dengan Pega atau Arpega merupakan salah satu Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Sekolah yang berdiri sejak tanggal 5 Juli 1977 ini merupakan mantan Sekolah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) atau Sekolah Standar Internasional (SSI) dan mantan sekolah rintisan pertama untuk kelas Bilingual (kelas dua bahasa). SMPN 3 Jember merupakan salah satu Sekolah favorit di Kabupaten Jember yang asri dan ramah anak. Sejak tahun 2023, Sekolah ini mulai menggunakan Kurikulum Merdeka untuk kelas 7, dan masih menggunakan Kurikulum 2013 untuk kelas 8, dan kelas 9. Rerata nilai UN SMPN 3 Jember pada tahun 2019 yakni 82,26 dengan Akreditasi A, tertinggi kedua di Kabupaten Jember setelah SMP Negeri 2 Jember.

SMP Negeri 3 Jember
Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 Jember
Informasi
Didirikan5 Juli 1977
JenisNegeri
AkreditasiA
Nomor Pokok Sekolah Nasional20523891
Kepala SekolahHeru Wahyudi, S.Pd., M.Pd.
Jumlah kelas25 Kelas
Rentang kelasVII, VIII, IX
KurikulumKurikulum Merdeka (Kelas 7) Kurikulum 2013 (Kelas 8, 9)
StatusNegeri
Alamat
LokasiJl. Jawa No. 8, Tegal Boto Lor, Sumbersari, Jember, Jawa Timur, Indonesia
Tel./Faks.0331-334335
Koordinat--8.168876,113.712344
Situs webwww.smpn3jember.sch.id
Lain-lain
LulusanTiara Andini
Moto
Moto"Berakhlak Mulia, Kritis, Kreatif, dan Kolaboratif"

Sejarah

Pada awal berdirinya, SMP Negeri 3 Jember merupakan sekolah filial dari SMP Negeri 2 Jember. Akan tetapi, semenjak 5 Juli 1977, SMP Negeri 3 Jember resmi menjadi sekolah menengah pertama negeri berdasarkan SK. Mendikbud No. 0253/O/1977.

Sekolah ini pernah menjadi Sekolah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) atau Sekolah Standar Internasional (SSI) di Kabupaten Jember yang mana sekolah ini menggunakan dua bahasa (Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia) dalam kegiatan belajar mengajar. Namun, sejak 2013 status Sekolah RSBI pada Sekolah ini dihapuskan, karena sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang menghentikan seluruh Sekolah RSBI dianggap tidak sesuai dengan amanah UUD 1945 yang mensyaratkan pendidikan untuk semua. Hingga saat ini, SMPN 3 Jember menjadi Sekolah favorit di Kabupaten Jember dimana banyak anak-anak yang ingin Sekolah disini.

Rerata nilai UN SMPN 3 Jember pada tahun 2019 yakni 82,26 dengan Akreditasi A, tertinggi kedua di Kabupaten Jember setelah SMP Negeri 2 Jember.

SMPN 3 Jember melakukan kegiatan belajar mengajar selama 6 hari (Senin-Sabtu). Untuk hari Senin-Kamis, masuk pukul 06:45 dan pulang pukul 13:35. Untuk hari Jum'at, masuk pukul 06:45 dan pulang pukul 10:35. Untuk hari Sabtu, masuk pukul 06:45 dan pulang pukul 11:05.

Fasilitas

Berbagai fasilitas dimiliki SMPN 3 Jember untuk menunjang kegiatan belajar mengajar. Fasilitas tersebut antara lain:

  • Ruang Kelas
  • Kopsis (Koperasi Siswa)
  • Kantin
  • Perpustakaan
  • Laboratorium IPA
  • Laboratorium Biologi
  • Laboratorium IPS
  • Laboratorium Matematika
  • Laboratorium ANBK (Laboratorium Komputer)
  • Ruang Prakarya
  • Ruang Seni dan Budaya
  • Ruang Musik/Band
  • Ruang Bimbingan Konseling (BK)
  • Unit Kesehatan Sekolah (UKS)
  • Lapangan Basket
  • Lapangan Volly
  • Lapangan Futsal
  • Musholla
  • Aula
  • Toilet

Ekstrakurikuler

Berbagai Ekstrakurikuler dimiliki SMPN 3 Jember untuk menunjang bakat dan minat siswa. Ekstrakurikuler tersebut antara lain:

  • Pramuka (Wajib)
  • Pramuka (Minat)
  • Drumband (Bahana Arpega)
  • Jurnalistik (Cyberlist)
  • PMR (Palang Merah Remaja)
  • KIR (Karya Ilmiah Remaja)
  • Karate
  • Dance
  • Club Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
  • Club Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
  • Club Matematika
  • Seni Musik (Semu) Band
  • Paduan Suara
  • Basket
  • Futsal
  • Teater
  • Tari
  • Hadrah

Kegiatan Khusus

SMPN 3 Jember juga memiliki kegiatan khusus yang rutin dilakukan di Sekolah ini. Kegiatan tersebut antara lain:


1. Morning Info

Morning info adalah kegiatan mirip dengan upacara bendera yang dilakukan setiap hari Selasa-Kamis dan Sabtu. Bedanya dengan upacara yaitu, tidak ada kegiatan pengibaran bendera dan diganti dengan unjuk aksi/penampilan bakat siswa SMPN 3 Jember yang dilakukan secara bergilir pada kelas 7, 8, dan 9.


2. Kegiatan Pembacaan Surah Yaasiin

Pembacaan Surat Yaasiin adalah kegiatan keagamaan yang dilakukan setiap hari Jum'at dengan membaca Surah Yaasiin di lapangan. Untuk yang non-muslim, melakukan kegiatan literasi (membaca buku) di perpustakaan hingga kegiatan pembacaan Surat Yaasiin selesai.


3. Kegiatan Literasi

Kegiatan Literasi adalah budaya yang dilakukan setiap hari selama 15 menit sebelum pembelajaran dimulai (setelah Morning Info). Kegiatan ini dilakukan dengan membaca buku fiksi maupun non-fiksi yang bertujuan untuk memberantas malas baca.


4. Kegiatan Sholat

A. Sholat Dhuha Berjamaah

Kegiatan ini dilakukan khusus untuk kelas yang jadwal pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti pada jam pertama. Kegiatan Sholat Dhuha Berjamaah dilakukan oleh laki-laki Muslim, dan perempuan (kecuali yang sedang haid) Muslim di musholla sekolah.

B. Sholat Jum'at Berjamaah

Kegiatan ini dilakukan secara wajib setiap hari Jum'at untuk laki-laki Muslim (kecuali saat libur), dimana dilakukan secara bergilir dari Kelas 7, 8, dan 9 di musholla sekolah. Setelah melakukan sholat Jum'at, diadakan resume materi khutbah (menulis isi materi khutbah). Kelas yang terjadwal Sholat Jum'at berjamaah, maka yang laki-laki Muslim baru diperbolehkan pulang pada pukul 12:15. Kelas yang tidak terjadwal Sholat Jum'at Berjamaah, Perempuan, atau Non-Muslim dapat pulang pada pukul 10:35.

C. Sholat Dhuhur Berjamaah Wajib

Kegiatan ini dilakukan secara wajib setiap hari Sabtu (kecuali saat libur) untuk laki-laki Muslim dan perempuan (kecuali yang sedang haid) Muslim, dimana dilakukan secara bergilir dari Kelas 7, 8, dan 9 di musholla sekolah. Kelas yang terjadwal Sholat Dhuhur berjamaah, maka siswa Muslim baru diperbolehkan pulang pada pukul 12:15. Kelas yang tidak terjadwal Sholat Dhuhur Berjamaah, atau Non-Muslim dapat pulang pada pukul 11:05.

Untuk hari Senin-Kamis, tetap ada Shalat Dhuhur Berjamaah di musholla sekolah, namun tidak diwajibkan untuk melakukan secara berjamaah (boleh munfarid).

Pranala luar