Pemilihan umum Bupati Sidenreng Rappang 2024

Pemilihan umum Bupati Sidenreng Rappang 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Sidenreng Rappang periode 2024-2029.[1]

Pemilihan umum Bupati Sidenreng Rappang 2024
Sebelum
2018
Sebelum
2029
27 November 2024
Kandidat
Peta persebaran suara
Bupati & Wakil Bupati petahana
Basra (Penjabat)

Independen

Bupati & Wakil Bupati terpilih

belum diketahui

Pemilihan Bupati (Pilbup) Sidenreng Rappang tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Bupati petahana Dollah Mando dapat mencalonkan diri kembali di Pilbup Sidenreng Rappang 2024

Kursi parlemen

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 di Kabupaten Sidenreng Rappang terdapat 8 Partai Politik dengan jumlah 35 Kursi di DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang, yaitu:

Partai politik Jumlah
Kursi Persentase (%)
NasDem
12 / 35
34,29%
PKS
5 / 35
14,29%
Gerindra
4 / 35
11,43%
Golkar
4 / 35
11,43%
PPP
4 / 35
11,43%
Demokrat
3 / 35
8,57%
Perindo
2 / 35
5,71%
PAN
1 / 35
2,86%

Bakal Calon

Potensial


Lihat pula

Referensi

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022