Pemilihan umum Bupati Lima Puluh Kota 2024
Pemilihan umum Bupati Lima Puluh Kota 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Lima Puluh Kota periode 2024-2029.[1]
Pemilihan umum Bupati Lima Puluh Kota 2024 | |||
---|---|---|---|
2029 27 November 2024 | |||
Kandidat | |||
| |||
Peta persebaran suara
| |||
|
Pemilihan Bupati (Pilbup) Lima Puluh Kota tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Bakal Calon
Kandidat Perseorangan
Kandidat perseorangan 2024 | |
---|---|
Ferizal Ridwan | Lekol (Purn) Dedi Henidal |
Calon Bupati | Calon Wakil Bupati |
45.333 kartu tanda penduduk[2] |
Kandidat perseorangan 2024 | |
---|---|
Desemri | Wardi |
Calon Bupati | Calon Wakil Bupati |
27.437 kartu tanda penduduk[3] |
Potensial
- Safaruddin Datuak Bandaro Rajo, Bupati Lima Puluh Kota
- Rizki Kurniawan Nakasri, Wakil Bupati Lima Puluh Kota
- Darman Sahladi, Mantan Anggota DPRD Sumbar
- Deni Asra, Ketua DPRD Lima Puluh Kota
- Yos Sariadi, Anggota DPRD Lima Puluh Kota
- Ahlul Badrito Resha, SH, Pengusaha, Politisi PKS
- Mulyadi Muslim, Politisi PKS
- Nurkhalis Dt. Bijo Dirajo, Mantan Anggota DPRD Sumbar
- Ilson Chong, Ketua DPD Nasdem Lima Puluh Kota
- Ekos Albar, Wakil Wali Kota Padang
- Rezka Oktoberia, Anggota DPR RI
Referensi
- ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
- ^ Susanti, Reni (2024-05-13). "Pilkada Sumbar dan Kota Padang Dipastikan Tanpa Calon Indepeden". Kompas. Padang. Diakses tanggal 2024-06-11.
- ^ Susanti, Reni (2024-05-13). "Pilkada Sumbar dan Kota Padang Dipastikan Tanpa Calon Indepeden". Kompas. Padang. Diakses tanggal 2024-06-11.