Pemilihan umum Gubernur Lampung 2024
Pemilihan Umum Gubernur Lampung 2024 (selanjutnya disebut Pilgub Lampung 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Gubernur Lampung periode 2024-2029.[1]
Pemilihan umum Gubernur Lampung 2024 | |||
---|---|---|---|
Kandidat | |||
| |||
Peta persebaran suara
Peta Lokasi Lampung | |||
|
Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Gubernur petahana dapat kembali mencalonkan diri dalam Pilgub Lampung 2024. Namun pada pemilihan sebelumnya petahana tidak dapat melanjutkan kepemimpinannya. Sebab, status penjabat merupakan persyaratan bagi calon Pemilihan kepala daerah di Indonesia.
Calon
Potensial
- Arinal Djunaidi, Gubernur Lampung (2019–2024)
- Muhammad Ridho Ficardo, Gubernur Lampung (2014–2019)
- Herman HN, Wali Kota Bandar Lampung (2010–2015; 2016–2021)
- Al Muzzammil Yusuf, Anggota Anggota DPR-RI (2004–sekarang)
- Sujadi Saddat, Bupati Pringsewu (2011–2016; 2017–2022)
- Umar Ahmad, Bupati Tulang Bawang Barat (2014–2016; 2017–2022)
- Rahmat Mirzani Djausal, Anggota DPRD Provinsi Lampung (2019–2024)
- Hanan A. Rozak, Anggota DPR-RI (2019–sekarang)
- Edward Syah Pernong, Kapolda Lampung (2015); Sultan Kepaksian Sekala Brak (1987–sekarang)
Referensi
- ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
Pranala luar
- Situs resmi KPU Provinsi Lampung.