Klasifikasi industri adalah klasifikasi sering diidentikkan dengan semua kegiatan ekonomi manusia yang mengolah barang mentah atau Bahan baku menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Dari definisi tersebut, istilah industri sering disebut sebagai kegiatan manufaktur. Padahal, pengertian industri sangatlah luas, yaitu menyangkut semua kegiatan manusia dalam bidang ekonomi yang sifatnya produktif.

Pengklasifikasian

Industri merupakan kegiatan ekonomi yang luas maka jumlah dan macam industri berbeda-beda untuk tiap negara atau daerah. Pada umumnya, makin maju tingkat perkembangan perindustrian di suatu negara atau daerah, maka makin banyak jumlah dan macam industri, dan makin kompleks pula sifat kegiatan dan usaha tersebut. Cara penggolongan atau pengklasifikasian industri pun berbeda-beda. Tetapi pada dasarnya, pengklasifikasian industri didasarkan pada kriteria yaitu berdasarkan bahan baku, tenaga kerja, pangsa pasar, modal, atau jenis teknologi yang digunakan. Selain faktor-faktor tersebut, perkembangan dan pertumbuhan ekonomi suatu negara juga turut menentukan keanekaragaman industri negara tersebut, semakin besar dan kompleks kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi, maka semakin beranekaragam jenis industrinya.

Klasifikasi

Adapun klasifikasi industri berdasarkan kriteria masing-masing, adalah berdasarkan:

  1. Bahan Baku
  2. Tenaga Kerja
  3. Produksi yang Dihasilkan
  4. Bahan Mentah
  5. Unit Usaha
  6. Elemen besi strika & elemen anti karat Industri Pemanas, Penas Lihat Saja Perakitan Mujahidin Latang sudah terbayar Hasil Perakitan (Machine) elemen besi temperature Suhu Waktu kecepatan
  7. Proses Produksi
  8. Barang yang Dihasilkan
  9. Modal yang Digunakan
  10. Subjek Pengelola
  11. Cara Pengorganisasian
  12. Surat Keputusan Menteri Perindustrian
  13. Lainnya

Klasifikasi industri berdasarkan bahan baku

Tiap-tiap industri membutuhkan bahan baku yang berbeda, tergantung pada apa yang akan dihasilkan dari proses industri tersebut. Berdasarkan bahan baku yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:

a. Industri ekstraktif, yaitu industri yang bahan bakunya diperoleh langsung dari alam. Misalnya: industri hasil pertanian, industri hasil perikanan, dan industri hasil kehutanan.

b. Industri nonekstraktif, yaitu industri yang mengolah lebih lanjut hasilhasil industri lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri pemintalan, dan industri kain.

c. Industri fasilitatif atau disebut juga industri tertier. Kegiatan industrinya adalah dengan menjual jasa layanan untuk keperluan orang lain. Misalnya: perbankan, perdagangan, angkutan, dan pariwisata.

a. Industri berat, yaitu industri yang menghasilkan mesin-mesin atau alat produksi lainnya. Misalnya: industri alat-alat berat, industri mesin, dan industri percetakan.

b. Industri ringan, yaitu industri yang menghasilkan barang siap pakai untuk dikonsumsi. Misalnya: industri obat-obatan, industri makanan, dan industri minuman.

Referensi