Jalan Tol Layang Dalam Kota Jakarta
Jalan Tol Layang Dalam Kota Jakarta (bahasa Inggris: Jakarta Inner Ring Road 2 (JIRR 2 atau JIRR II)) atau sering disebut sebagai 6 (enam) Ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta adalah sebuah jalan tol yang akan mengadopsi konstruksi jalan layang penuh dengan integrasi dengan transportasi umum (BRT). Jalan tol ini terdiri dari 6 ruas dan secara keseluruhan memiliki panjang 69,77 kilometer. Jalan Tol JIRR 2 Pertama yang dibangun adalah Seksi Sunter – Pulogebang, yang beroperasi sejak 19 Juli 2021.
Jalan Tol Layang Dalam Kota Jakarta | |
---|---|
Jakarta Inner Ring Road 2 | |
Informasi rute | |
Dikelola oleh :
PT Jakarta Tollroad Development (JTD).
| |
Panjang: | 69.77 km (43,35 mi) |
Berdiri: | Januari 2017 hingga Agustus 2021 – sekarang |
Persimpangan besar | |
Orbit sekitar inti kota Jakarta | |
Letak | |
Kota besar: | Jakarta |
Sistem jalan bebas hambatan | |
AH 2 | |
Sejarah
Wacana Awal
Wacana pembangunan JIRR 2 telah ada sejak tahun 2005 silam[1]. Namun, proyek ini tertunda karena berbagai faktor, seperti krisis ekonomi, pertimbangan dampak lingkungan, pertimbangan dampak bagi lalu lintas kendaraan, serta berberapa isu yang menuai kontroversi
Seiring Berganti Kepemimpinan Tak Kunjung Tuntas
Pada 2009 telah digagas oleh Gubernur DKI Jakarta pada saat itu Foke, namun ide tersebut ditolak dan tidak disetujui. Kemudian pada 2012 di masa Jokowi masih menjabat sebagai kepala daerah di Jakarta, namun juga tidak menemukan titik terang. Hal serupa juga demikian ketika era kepemimpinan Anies Baswedan [2]
Mulai Konstruksi
Akhirnya dari ke-6 Ruas Tol Layang dalam kota, Hanya ruas Kelapa Gading – Pulogebang yang berhasil direalisasikan. Konstruksi atas ruas Kelapa Gading – Pulogebang dimulai sejak 5 Januari 2017, selesai pada 19 Juli 2021 dan diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo pada 23 Agustus 2021.
Bentuk Desain & Trase
Bedasarkan trase ataupun peta penetapan lokasi jalur tol nya dari surat edaran yang pernah dirilis / dipublis[3] oleh pihak stakeholder terkait (BUJT PT Jakarta Tollroad Development (JTD) dan BPJT[4]), Tol Layang ini tidak akan memiliki koneksi langsung dengan Tol Dalam Kota existing, dikarenakan tujuan pembangunannya yaitu untuk memecah kepadatan lalu lintas di dalam kota dengan mengarahkan kendaraan untuk keluar dari dalam Kota Jakarta, bukan untuk mengarahkan kendaraan kembali kedalam Kota Jakarta.
Sehingga Tol ini memang akan memiliki spesifikasi desain untuk akses jarak tempuh yang jauh dari pintu gerbang antar tol, antar ramp on/off nya, maupun junction terdekat nya.
Daftar Ruas (Seksi)
Seksi 1
Semanan-Sunter
Panjang 20,23 kilometer dengan nilai investasi Rp 9,76 triliun.
Panjang 9,44 kilometer dengan nilai investasi Rp 7,37 triliun. Dibangun sejak Februari 2017 dan selesai pada 19 Juli 2021.
Seksi 2
Duri Pulo-Kampung Melayu
Panjang 12,65 kilometer dengan nilai investasi Rp 5,96 triliun.
Kampung Melayu-Kemayoran
Panjang 9,60 kilometer dengan nilai investasi Rp 6,95 triliun.
Seksi 3
Ulujami-Tanah Abang
Panjang 8,70 kilometer dengan nilai investasi Rp 4,25 triliun.
Seksi 4
Pasar Minggu-Casablanca
Panjang 9,15 kilometer dengan nilai investasi Rp 5,71 trilliun.
Simpang Susun
Tarif (ribu Rp/Rp baru)
Pintu Tol
Untuk jalan tol ini, titik keluar masuk yang jauh lebih sedikit dibanding ruas jalan tol-tol lainnya dengan jarak antar titik 7 kilometer. Sedikitnya jumlah pintu masuk dan keluar atau on/off ramp ini bertujuan untuk mengurangi dampak kemacetan di jalan reguler yang ditimbulkan oleh kendaraan yang antrian di pintu tol.[5] Ada sembilan titik pintu tol yakni:
Transportasi massal
Jalan tol ini akan menjadi rute bus ulang-alik tanpa jalur khusus. Bus ini akan ditunjang oleh halte (bus bay) yang ditempatkan di tempat yang strategis dan dilengkapi dengan eskalator untuk naik dan tangga untuk turun, sehingga bus tidak perlu keluar dari jalan tol untuk menaik-turunkan penumpang.[6]
Kontroversi
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai pembangunan 6 ruas jalan tol Jakarta tidak akan mengurai kemacetan secara efektif dengan alasan bila jalanan bertambah, maka akan diiringi dengan penambahan kendaraan.[7] Masyarakat pun membuat petisi online untuk menentang pembangunan 6 ruas jalan tol ini.
Galeri
Lihat Pula
- Jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta
- Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta
- Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta 2
- Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta 3
- Jalan Tol Harbour Road 2 Jakarta
- Jalan Tol Jakarta–Cikampek 2 Selatan
- Jalan Tol Depok–Antasari
- Jalan Tol Serpong–Balaraja
- Jalan Tol Kamal–Teluk Naga–Rajeg
- Jalan Tol Bogor Outer Ring Road (BORR)
- Jalan Tol Trans Jawa
Referensi
- ^ "6 Tol Dalam Kota DIbangun". Detik. 24 Oktober 2005. Diakses tanggal 16 Juli 2024.
- ^ Lenny Tristia Tambun, Whisnu Bagus Prasetyo (WBP) (23 Agustus 2021). "Sempat digagas Foke dan Sempat Ditolak, 6 Tol Dalam Kota Akhirnya Beroperasi". Berita Satu. Diakses tanggal 16 Juli 2024.
- ^ "Dibangun 2015, Ini Lokasi Keluar-Masuk Mobil di 6 Ruas Tol Dalam Kota Jakarta". detikfinance. Diakses tanggal 2024-07-16.
- ^ "STRUKTUR LAYANG (ELEVATED) TANTANGAN PEMBANGUNAN TOL DI WILAYAH PERKOTAAN "6 RUAS TOL DALAM KOTA JAKARTA"". BPJT News. 8 Agustus 2023. Diakses tanggal 16 Juli 2024.
- ^ Ini Dia Rencana Lokasi Pintu Masuk 6 Tol Dalam Kota Jakarta
- ^ Bus Ulang Alik Akan Mempermudah di Jalur Enam Ruas Jalan Tol
- ^ detikFinance (2 Oktober 2014). "Proyek 6 Tol di DKI Dikritik: Merangsang Orang Pakai Mobil Pribadi". detikFinance. Diakses tanggal 28 Mei 2023.