Taman Hutan Kota Muhammad Sabki
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. |
Taman Hutan Kota Muhammad Sabki (THKMS) atau Ruang Terbuka Hijau Hutan Kota Muhammad Sabki[1] adalah taman hutan kota di Kota Jambi yang merupakan gagasan dari Walikota Jambi terdahulu, Muhammad Sabki mantan Wali Kota Jambi periode 1993 - 1997. Bapak Muhammad Sabki menetapkan kawasan seluas 10 hektar sebagai hutan kota dengan keputusan Walikota Jambi No. 607 tahun 1995 tanggal 12 Desember 1995, Kemudian Tahun 2003 Pemerintah Kota Jambi Menambah Luas Taman seluas 1 hektare untuk keperluan areal parkir dan kantor sehingga luas THKMS kota Jambi menjadi 11 hektare.
Untuk menghargai atas dedikasi beliau maka dikukuhkanlah sekaligus diresmikan Hutan Kota ini oleh Walikota Jambi, Bambang Priyanto pada tanggal 9 Juni 2010 menjadi nama Taman Hutan Kota Muhammad Sabki dan di lanjutkan hingga Walikota Jambi sekarang Dr. H. Syarif Fasha, ME, dimana beliau terus memantau dan segera merealisasikan taman-taman agar menjadi indah serta menjadikan Kota Jambi menjadi tujuan wisata, juga melakukan peningkatan kapasitas terhadap pengelola THKMS untuk dapat mengadopsi taman-taman maupun tempat wisata didaerah lain sebagai bahan referensi.[2]
Taman Hutan Kota Muhammad Sabki memiliki potensi maka akan dikembangkan sebagai wisata edukasi bagi masyarakat Kota Jambi. bisa menjadi salah satu favorit tempat wisata keluarga dalam kota hingga wisata ilmiah, karena nuansa alami yang ada di hutan kota, udara yang sejuk dan menyegarkan, juga sebagai penyumbang oksigen yang sehat, mengingat Hutan Kota masih memiliki ratusan hingga ribuan pohon besar sebagai penyerap Karbon Dioksida dari polusi kota.[3]
Terdapat beberapa jenis pohon yang telah tumbuh secara alami, diantaranya Gaharu, Sindur, Pinang Hutan, Durian Hutan, dan lain-lain. Selain sebagai pusat pelestarian keanekaragaman hayati.[4]
Harga tiket masuk kawasan ini terbilang murah, anak-anak cukup membayar Rp3 ribu dan orang dewasa Rp5 ribu. Retribusi parkir kendaraan motor Rp 1 ribu dan mobil seharga Rp2 ribu.[5]
Referensi
- ^ Marhadi, Marhadi; Hadrah, Hadrah (2020-03-07). "Ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman dan Hutan Kota di Kota Jambi". Jurnal Daur Lingkungan. 3 (1): 13–17. doi:10.33087/daurling.v3i1.38. ISSN 2615-1626.
- ^ "SIMPANG KERIS | Taman Hutan Kota Muhammad Sabki". simpangkeris.jambikota.go.id. Diakses tanggal 2024-05-17.
- ^ Akhmad, Haris (4 Oktober 2023). "Taman Hutan M.Sabki Kota Jambi Jadi Wisata Edukasi". RRI. Diakses tanggal 17 Mei 2024.
- ^ "Sistem Informasi Inventarisasi Tanaman Taman Hutan Kota M Sabki Jambi". siit.si.unja.ac.id. Diakses tanggal 2024-05-17.
- ^ "Hutan Kota Muhammad Sabki, Destinasi Wisata Alam Kota Jambi Yang Murah Meriah - Tribunjambi.com". jambi.tribunnews.com. Diakses tanggal 2024-05-17.