Mukim di Brunei

subdivisi administratif (subdistrik) tingkat kedua Brunei Darussalam

Mukim adalah daerah yang terdiri atas beberapa desa. Mukim adalah wilayah pemerintahan di Brunei yang setingkat dengan kabupaten di Indonesia. Distrik-distrik Brunei dibagi lagi menjadi 38 mukim. Mukim-mukim tersebut terdaftar di bawah ini menurut distriknya:

Daerah Brunei dan Muara

Lihat Juga