Pemilihan umum Bupati Pasaman 2024

Pemilihan umum Kabupaten Pasaman 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Pasaman 2024 atau Pilbup Pasaman 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Pasaman periode 2024-2029.[1]

Pemilihan umum Bupati Pasaman 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Kandidat
Peta persebaran suara
Peta Sumatera Barat yang menyoroti Kabupaten Pasaman
Bupati dan
Wakil Bupati petahana

Benny Utama dan
Sabar A.S.

Partai Golongan Karya

Bupati dan
Wakil Bupati terpilih

belum diketahui

Pemilihan Bupati (Pilbup) Pasaman tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Bupati petahana Benny Utama tidak dapat mengikuti pemilihan ini, karena sudah menjabat Bupati Pasaman selama dua periode sejak 26 Februari 2021.

Kursi parlemen

Perolehan Sementara pemilihan umum legislatif 2024 di Kabupaten Pasaman terdapat 9 partai politik dengan jumlah 35 Kursi di DPRD Kabupaten Pasaman.

No. Partai politik Jumlah kursi Perubahan kursi (2024)
1 PKS
6 / 35
  1 kursi
2 Golkar
5 / 35
  1 kursi
3 Demokrat
5 / 35
  1 kursi
4 PKB
5 / 35
  1 kursi
5 NasDem
5 / 35
  2 kursi
6 PAN
4 / 35
 
7 Gerindra
3 / 35
  2 kursi
8 PPP
2 / 35
  2 kursi

Bakal Calon

Potensial

Referensi

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022

Pranala luar