Muchtar Pakpahan
Artikel ini memiliki beberapa masalah. Tolong bantu memperbaikinya atau diskusikan masalah-masalah ini di halaman pembicaraannya. (Pelajari bagaimana dan kapan saat yang tepat untuk menghapus templat pesan ini)
|
Prof. Dr. Muchtar Pakpahan, S.H., M.A. (21 Desember 1953 – 21 Maret 2021) adalah tokoh gerakan buruh Indonesia yang mendirikan serikat buruh independen pertama di Indonesia.
Muchtar Pakpahan | |
---|---|
Informasi pribadi | |
Lahir | Bah Jambi II, Tanah Jawa, Simalungun, Sumatera Utara | 21 Desember 1953
Meninggal | 21 Maret 2021 Jakarta | (umur 67)
Partai politik | Partai Buruh |
Suami/istri | Rosintan Marpaung, S.Si. |
Hubungan | Sutan Johan Pakpahan (ayah) Victoria Silalahi (ibu) |
Anak | Pdt. Binsar Jonathan Pakpahan, Ph.D. Johannes Dartha Pakpahan, S.H., M.A. Ruth Damai Hati Pakpahan, S.Sos., M.A. |
Pekerjaan | Politikus, akademikus, pengacara |
| |
Sunting kotak info • L • B |
Berkat usahanya yang gigih untuk memperjuangkan kenaikan gaji buruh, lelaki kelahiran Bah Jambi 2 Tanah Jawa, Simalungun Sumatera Utara ini memperoleh berbagai penghargaan hak asasi manusia internasional.
Muchtar juga aktif sebagai pengacara di firma hukumnya, Muchtar Pakpahan Associates, dan mengajar di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI).
Perjalanan hidup
artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
Muchtar Pakpahan, lelaki kelahiran Bah Jambi 2 Tanah Jawa, Simalungun, Sumatera Utara, 21 Desember 1953 ini adalah pendiri sekaligus mantan Ketua Umum DPP Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (1992–2003), organisasi buruh independen pertama di Indonesia. Dia pernah menjadi anggota Governing Body ILO mewakili Asia dan Vice President World Confederation of Labor (ILO). Pada tahun 2003, Muchtar meninggalkan Serikat Buruh dan mendirikan Partai Buruh Sosial Demokrat. Pada 2010, dia juga meninggalkan partai dan memilih untuk fokus di kantor pengacaranya Muchtar Pakpahan Associates serta mengajar di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI).
Pria yang akrab disapa Bang Muchtar ini, menghabiskan masa kecilnya di daerah Tanah Jawa, Sumatera Utara dan ia pindah ke Medan untuk menempuh sekolah menengah atas. Suami Rosintan Marpaung ini memperoleh gelar sarjana hukumnya di Universitas Sumatera Utara (USU). Sementara itu, untuk Program Pascasarjananya, S2 politik, ia menempuh pendidikannya di Universitas Indonesia (UI) (1989). Gelar doktor hukum diraih Muchtar di Universitas Indonesia tahun 1993 dengan disertasinya yang diterbitkan menjadi buku berjudul DPR Semasa Orde Baru.
Pria yang juga hobi menyanyi dan menciptakan lagu ini dikenal sebagai pejuang reformasi dan tokoh buruh Indonesia. Muchtar juga pernah diminta Badan Intelegensi untuk mengubah isi disertasi karena dianggap membahayakan keselamatan negara. Dirinya dianggap vokal menyuarakan perlawanan terhadap pemerintahan Orde Baru. Muchtar Pakpahan pernah ditahan beberapa kali di penjara.
- Pada Januari 1994, ia ditahan di Semarang
- Pada Agustus 1994—Mei 1995, ia ditahan di Medan karena kasus demonstrasi buruh pertama di Indonesia
- Pada Juli 1996–1997, ia ditahan di LP Cipinang karena isi disertasinya yaitu menulis buku Potret Negara Indonesia yang berisi tentang perlunya reformasi sebagai alternatif revolusi. Dia pun diancam pidana mati karena dianggap melakukan tindakan subversif.
Bapak dari tiga anak yang masing-masing bernama Binsar Jonathan Pakpahan, Johannes Dharta Pakpahan, dan Ruth Damai Hati Pakpahan ini memulai kariernya sebagai pengacara pada 1978 dan menjadi advokat pada 1986. Sejak menjadi advokat, dia aktif membela rakyat kecil dengan konsultasi hukum gratis.
Muchtar kemudian dikenal masyarakat Indonesia sebagai pembela buruh dan rakyat kecil yang tertindas oleh rezim Orde Baru. Muchtar menjadi aktivis perburuhan karena perasaan berhutangnya kepada Tuhan karena dapat memperoleh gelar sarjana hukum meskipun harus berjuang tanpa orang tua sejak usia 18 tahun setelah ditinggal ibunya Victoria Silalahi dan ayahnya, Sutan Johan Pakpahan, meninggal ketika dirinya masih 11 tahun. Sejak duduk di bangku SMA hingga di bangku kuliah, dirinya harus mencari pekerjaan sampingan, seperti menarik becak untuk membiayai sekolah dan kuliahnya.
Sesuai kebiasaan anak muda yang ingin merayakan kelulusan studinya, ia juga berharap untuk dapat merayakan kelulusannya dengan teman-temannya. Akan tetapi, karena tidak mempunyai uang untuk merayakan kelulusannya itu, ia berdoa kepada Tuhan dan bernazar bahwa seluruh hidupnya akan diabdikan kepada orang miskin. Itulah awal mula dimana Muchtar mengabdikan hidupnya untuk orang miskin, terutama buruh.
Muchtar juga mengembangkan hobi bernyanyinya dan menciptakan lagu ketika dia ditahan di Medan. Dari dalam Rutan Tanjung Gusta Medan, dia menciptakan lagu-lagu perjuangan dan lagu rohani yang hingga saat ini mencapai 25 lagu.
Wafat
Muchtar meninggal dunia pada 21 Maret 2021 sekitar pukul 23.00 WIB di Rumah Sakit Siloam Semanggi akibat kanker.[1][2]
Pendidikan formal
- Doktor Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (1993)
- Master Sosial & Politik Universitas Indonesia (1989)
- Sarjana Hukum Universitas Sumatera Utara (1981)
- SMA Negeri 5 Medan (1972)
- SMP Tanah Jawa, Simalungun (1969)
- SD 6 Tanah Jawa, Simalungun (1966)
Karier
- Pengacara di Medan (1978–1986)
- Dosen Fakultas Hukum di Universitas HKBP Nommensen Medan (1981–1986)
- Aktivis KSPPM (Kelompok Studi Penyadaran dan Pendampingan Masyarakat) (1982–1986)
- Dosen Universitas Kristen Indonesia Jakarta (1986—2021)
- Advokat di Jakarta (1987—2021)
- Sekretaris Eksekutif LPBH FAS (Lembaga Penyadaran dan Bantuan Hukum - Forum Adil Sejahtera) Jakarta (1988–1996)
- Dosen Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta (1989–1994)
- Dosen Pembimbing Disertasi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (1994—2021)
- Ketua Umum DPP SBSI (1992–2003)
- Ketua Umum DPP Partai Buruh Sosial Demokrat/Partai Buruh 2003–2010
- Ketua Umum DPP SBSI (2012—2021)
Kepemimpinan dalam organisasi
- Senat Mahasiswa Fakultas Hukum USU (1973–1976)
- Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Medan (1978–1979)
- Salah seorang Ketua DPP PIKI (1989–1993)
- Lembaga Penyadaran dan Bantuan Hukum Forum Adil Sejahtera (LPBH—FAS)
- Unit Bantuan Hukum (UBH) Univ. HKBP Nommensen Medan
- Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI)
- Kelompok Studi Penyadaran Hukum (KSPH)
- Kelompok Studi Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM)
- Anggota Governing Body ILO (1999–2005)
- Wakil Ketua/Wakil Presiden WCL (World Confederation of Labor) (2001–2005)
- Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) (1992–2003)
- Anggota Global Fairness Initiative, sebuah yayasan yg didirikan bersama Bill Clinton, Wim Kok, Peter Sonayef, Mario Cotarez, John Sweeney (2003—2021)
- Ketua Umum DPP Partai Buruh (2003 - 2010)
- Ketua Umum DPP SBSI (2012—2021)
Daftar penghargaan
- George Meany Award dari AFL CIO USA (1997)
- Rule of Law Award dari ABA USA (1997)
- Peace of Justice Award dari Rainbow Push Coalition (1997)
- Honoris Causa dari Dickenson College (1997)
- Quizenpenning from Netherlands (Mach 1998)
- Labor Right Defender Award from CLC Canada (June 1998)
- Labor Right. Defender, from the Presiden of france and Secretary General of UNO when celebrating 50 year human right declaration, 10 December 1998 in Paris.
- Time Magazine's Asia's 100 most influential people of 1996
Aktivitas
- Advokat/pengacara dalam Muchtar Pakpahan Associates (MPA)
- Dosen Universitas Kristen Indonesia Jakarta
- Pencipta lagu
Referensi
- ^ "Tokoh Buruh Muchtar Pakpahan Meninggal Dunia". Beritasatu.com. 22 Maret 2021. Diakses tanggal 2021-03-22.
- ^ "Tokoh Buruh Indonesia Muchtar Pakpahan Meninggal Dunia". CNN Indonesia. 22 Maret 2021. Diakses tanggal 2021-03-22.