Pasir Sakti, Lampung Timur
Pasir Sakti adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Lampung Timur, Lampung, Indonesia.
Pasir Sakti | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Lampung | ||||
Kabupaten | Lampung Timur | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | - | ||||
Populasi | |||||
• Total | - jiwa | ||||
Kode Kemendagri | 18.07.19 | ||||
Kode BPS | 1804061 | ||||
Luas | - km² | ||||
Kepadatan | - jiwa/km² | ||||
Desa/kelurahan | 8 desa[1] | ||||
|
Wilayah Administrasi
Kecamatan Pasir Sakti merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Lampung Timur dan secara administratif terdiri atas 8 desa, yaitu: Desa Pasir Sakti, Desa Mekarsari, Desa Mulyosari, Desa Rejomulyo, Desa Purworejo, Desa Kedung Ringin, Desa Sumur Kucing, dan Desa Labuhan Ratu. Pasir Sakti dapat dikategorikan sebagai kecamatan pesisir karena berada di kawasan pesisir Lampung Timur. Ada 5 desa di kecamatan ini yang termasuk ke dalam desa pesisir, yaitu Desa Pasir Sakti, Mulyosari, Sumur Kucing, Purworejo dan Labuhan Ratu. Sebelah Selatan berbatasan langsung dengan Kabupaten Lampung Selatan dipisahkan oleh Sungai Sekampung.
Mayoritas penduduknya bekerja sebagai petani sawah dan di kawasan pesisir banyak yang berprofesi sebagai pembudidaya ikan di tambak dengan komoditas utama udang windu dan Ikan Bandeng. Berdasarkan Rencana Pola Ruang Wilayah dalam Perda No. 4 Tahun 2012 menetapkan Kecamatan Pasir Sakti sebagai Kawasan Budidaya dengan salah satu peruntukannya sebagai kawasan
Referensi
- ^ "Kabupaten Lampung Timur Dalam Angka 2023". lampungtimurkab.bps.go.id. hlm. 23. Diakses tanggal 2024-01-27.