Suku Piliang

klan suku Minangkabau

Piliang adalah salah satu pasukuan (klan) dalam etnis Minangkabau. Suku (klan) ini merupakan salah satu dari empat klan induk etnis Minangkabau yang di antaranya yaitu (Bodi, Chaniago, Koto dan Piliang. Suku (klan) Piliang berkerabat dengan suku Koto yang menerapkan Adat Katumangguangan yang juga terkenal dengan Lareh Koto Piliang,[1][2][3] dimana Lareh Koto Piliang bersifat aristokrat yang dalam istilah adatnya disebut dengan titiak dari ateh (titik dari atas) yang maksudnya adalah segala sesuatu yang akan dijalankan oleh pendukung adat tersebut datang dari pimpinan (penghulu pucuk).[4]

Etimologi

Menurut Budayawan AA Navis, kata 'Piliang' terbentuk dari dua kata yang berasal dari bahasa Sanskerta yaitu 'Pele' artinya 'banyak' dan 'Hyang' artinya 'Dewa atau Tuhan'. jadi Pele + hyang artinya adalah banyak dewa (para dewa). Sementara pendapat lain mengatakan kata "phili" berarti "dipilih" dan "hyang" berarti "Dewa atau Tuhan", jadi Piliang memiliki arti "pilihan Tuhan".

Sejarah

Ada juga versi yang mengatakan bahwa suku Piliang yang merupakan saudara dari suku Koto, yang cenderung disebut dengan Koto Piliang berasal dari kata "kato pilihan". Koto berasal dari kato (ucapan) dan Piliang berasal dari pilihan (unggulan). Jadi Koto Piliang adalah berasal dari "kato pilihan", karena notabene dalam Tambo Minangkabau menyebutkan bahwa Koto Piliang adalah pemegang tampuk kekuasaan (pemerintahan) karena Datuak Katumangguangan berdarah bangsawan (rajo). Jadi dirunut dari situ adakalanya "kato pilihan" asal kata Koto Piliang ada benarnya, karena kata raja (penguasa) adalah kata-kata pilihan yang akan keluar dari mulutnya.[butuh rujukan]

Selain itu ada juga yang menyebutkan bahwa Koto Piliang berasal dari kata "iko ko pilihan ang". Walaupun ini sedikit berbeda, namun maknanya tetap sama bahwa ini mengacu pada gambaran tentang pilihan kepada suatu hal, sehingga muncullah nama Koto Piliang yang dikenal sebagai salah satu lareh dalam adat Minangkabau, dan kemudian dari lareh ini muncullah 2 suku (klan) yaitu Koto dan Piliang.

Sub-klan

Persebaran

Suku ini banyak menyebar ke berbagai wilayah Minangkabau yaitu Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Agam, Kabupaten Limapuluh Kota, Kabupaten Solok, Kota Padang, Kabupaten Kampar, Kabupaten Kuantan Singingi dan beberapa daerah lainnya. Dari beberapa sumber, diketahui tidak terdapat suku ini di Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok Selatan, dan Kota Padang Panjang; dan mengenai keberadaan suku Piliang di Kota Padang Panjang, mereka hanyalah pendatang dan tidak mengukuhkan datuak baru di sana karena masih terikat dengan kampung asalnya.

Wilayah rantau dari suku ini telah mencapai hampir seluruh wilayah yang ada di Indonesia, yang mencakup wilayah Sumatra. Bahkan di perantauan juga terdapat suatu komunitas keluarga besar suku Piliang yang bisa dilihat pada berbagai daerah seperti di Kabupaten Bengkalis (Prov. Riau)[5] dan di Prov. Kepulauan Riau[6] yang pada saat acara pengukuhannya bahkan juga dihadiri atau dikukuhkan oleh pemimpin daerah setempat.

Kerabat

Di bawah payung Lareh Koto Piliang, terdapat banyak suku lain yang bernaung, di antaranya adalah :

  1. Tanjuang.
  2. Kampai.
  3. Guci.
  4. Dalimo.
  5. Sikumbang.
  6. Sipisang.
  7. Malayu.
  8. Panai.
  9. Bendang.

Pangulu / Datuak

Suku Piliang berdatuk kepada Datuak Katumangguangan pada zaman Pariangan. Gelar-gelar kebesaran adat dalam pasukuan Piliang antara lain :

Tokoh

Pranala luar


Lihat pula

Referensi

  1. ^ Tambo Minangkabau
  2. ^ Cholik, Abdul (2008). "Pandangan Kaum Kuno terhadap Kaum Muda dalam Harian Oetoesan Melajoe (1915-1921)". Skripsi. Depok: Universitas Indonesia.
  3. ^ Rahmat, Wahyudi dan Maryelliwati (2018). Minangkabau (Adat, Bahasa, Sastra dan Bentuk Penerapan). Padang Panjang: ISI Padangpanjang.
  4. ^ Siat, Hasni dkk. (1998/1999). Ukiran Tradisional Minangkabau. Padang: Bagian Proyek Pembinaan Permuseuman Sumatera Barat.
  5. ^ Diskominfotik Kab. Bengkalis (23 Oktober 2023). "Bupati Kasmarni Hadiri Pelantikan PKBSP Alam Minangkabau Bengkalis". Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Diakses pada 26 November 2024.
  6. ^ OPD Pemprov Kepri (8 Oktober 2023). "Gubernur Ansar Kukuhkan Keluarga Suku Piliang Minangkabau Provinsi Kepri". Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Diakses pada 18 November 2024.
  7. ^ Yuskar, Yuskar (2015). Taratak Tuo “Galundi nan Baselo”. Padang: Universitas Andalas.
  8. ^ Alda, Oviola Putri (2020). "Nama-nama Gala Datuak di Nagari Tigo Jangko Kecamatan Lintau Buo Kabupaten Tanah Datar: Tinjauan Antropolinguistik". Diploma Thesis. Padang: Universitas Andalas.
  9. ^ Humas Tanah Datar (15 Mei 2016). "Kaum Piliang Sani Nagari Tanjuang Bonai Tanah Datar Miliki Rumah Gadang Megah". GoSumbar.com. Diakses pada tanggal 11 Agustus 2024.
  10. ^ Yuskar, Yuskar (2015). Taratak Tuo “Galundi nan Baselo”. Padang: Universitas Andalas.
  11. ^ Yuskar, Yuskar (2015). Taratak Tuo “Galundi nan Baselo”. Padang: Universitas Andalas.
  12. ^ Yuskar, Yuskar (2015). Taratak Tuo “Galundi nan Baselo”. Padang: Universitas Andalas.
  13. ^ Yuskar, Yuskar (2015). Taratak Tuo “Galundi nan Baselo”. Padang: Universitas Andalas.
  14. ^ Yuskar, Yuskar (2015). Taratak Tuo “Galundi nan Baselo”. Padang: Universitas Andalas.
  15. ^ Yuskar, Yuskar (2015). Taratak Tuo “Galundi nan Baselo”. Padang: Universitas Andalas.
  16. ^ Yuskar, Yuskar (2015). Taratak Tuo “Galundi nan Baselo”. Padang: Universitas Andalas.
  17. ^ Yuskar, Yuskar (2015). Taratak Tuo “Galundi nan Baselo”. Padang: Universitas Andalas.
  18. ^ Yuskar, Yuskar (2015). Taratak Tuo “Galundi nan Baselo”. Padang: Universitas Andalas.
  19. ^ Yuskar, Yuskar (2015). Taratak Tuo “Galundi nan Baselo”. Padang: Universitas Andalas.