Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital

Revisi sejak 9 November 2024 01.02 oleh Sfriu (bicara | kontrib)

Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.[1][2]

Direktorat Jenderal
Teknologi Pemerintah Digital
Kementerian Komunikasi dan Digital
Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 174 tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital
Susunan organisasi
Direktur JenderalHokky Situngkir
Situs web
aptika.kominfo.go.id

Struktur organisasi

  1. Sekretariat Direktorat Jenderal
  2. Direktorat Tata Kelola Aplikasi Informatika
  3. Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan
  4. Direktorat Ekonomi Digital
  5. Direktorat Pemberdayaan Informatika
  6. Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika

Referensi

Pranala luar