Cadasari, Cadasari, Pandeglang
Cadasari adalah sebuah desa di Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Banten, Indonesia.
Cadasari | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Banten | ||||
Kabupaten | Pandeglang | ||||
Kecamatan | Cadasari | ||||
Kode pos | 42251[1] | ||||
Kode Kemendagri | 36.01.22.2007 | ||||
Luas | 2.621 km² | ||||
Jumlah penduduk | 7.876 jiwa | ||||
Kepadatan | 319,77 jiwa/km² | ||||
|
Desa Cadasari adalah salah satu desa dari 11 (sebelas) desa yang berada di wilayah Kecamatan Cadasari, secara geografis letak Desa Cadasari sangat potensial dan strategis karena berbatasan langsung dengan Kabupaten Serang. Desa Cadasari sendiri telah ada kira-kira pada tahun 1940 an dengan Kepala Desa pertama Guna.
Banyak versi mengenai nama Cadasari, sebagian tokoh atau sesepuh termasuk salah satu mantan Kepala Desa Cadasari Kades Arsudin mengemukakan jika Kades Sukara, Kades sebelumnya pernah mengatakan bahwa nama Cadasari diambil dari nama salah satu pendekar atau kasepuhan yang dalam bahasa sundanya karuhun yaitu Ki Cadas Sakti sesorang yang dianalogikan memiliki kemampuan supranatural yang luar biasa yang dimakamkan di wilayah tersebut.
Namun ada sebagian lagi yang berpendapat bahwa nama Cadasari bermula ketika ada beberapa masyarakat pada waktu itu sedang melakukan kegiatan kerja bakti atau gotong royong untuk membangun saluran air dan tiba-tiba cangkul dari salah satu masyarakat yang sedang melakukan kegiatan tersebut menyentuh benda yang sangat keras sekali setelah digali karena penasaran, akhirnya masyarakat menemukan sebuah batu besar berupa cadas di dalam tanah yang mengeluarkan harum seperti wangi sari bunga. Untuk info tentang Desa Cadasari kunjungi website nya di www.desacadasari.com
Nama-nama Kepala Desa Cadasari atau Jaro, diantaranya :
NO | NAMA KEPALA DESA | PERIODE | DESKRIPSI |
---|---|---|---|
1 | Guna | ( 1946 / 1949 ) | |
2 | Sukara | ( 1949 / 1952 ) | |
3 | Polani | ( 1952 / 1958 ) | |
4 | Damanhuri | ( 1958 / 1961 ) | |
5 | Arsudin | ( 1961 / 1975 ) | |
6 | Endong | ( 1975 / 1990 ) | |
7 | Ja’i | ( 1990 / 1995 ) | |
8 | Daud | ( 1995 / 2002 ) | |
9 | H. Yusuf Ibrahim | ( 2002 / 2008 ) | |
10 | Endang Suhajat | ( 2008 / 2010 ) | |
11 | H. Yusuf Ibrahim | ( 2011 / 2017 ) | |
12 | Hj. Enung Nurjanah | ( 2018 - 2023 ) |
LUAS WILAYAH
Lahan tanah di Desa Cadasari termasuk kedalam LP2B atau Lahan Pertanian Pangan berkelanjutan yang di amanatkan oleh UU Nomor 41 Tahun 2009.
Luas tanah di Desa Cadasari menurut penggunaan lahan tahun 2018 masing-masing RW sebagai berikut :
Tabel 1
No. | RW | Penggunaan lahan | Jumlah total
( Ha ) | ||
Sawah (Ha) | Bukan Sawah (Ha) | Lahan bukan Pertanian | |||
1 | RW 001 | 94,2 | 473,1 | - | 567,3 |
2 | RW 002 | 82,5 | 490,2 | - | 572,7 |
3 | RW 003 | 92,3 | 577,4 | - | 669,7 |
4 | RW 004 | 91,1 | 254,5 | - | 255,8 |
5 | RW 005 | 97,6 | 458,2 | - | 555,8 |
Jumlah | 367,9 | 2253,4 | - | 2.621 |
Referensi
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan