Sinagoge Surabaya
Sinagoge Surabaya atau Beth Hashem adalah sebuah sinagoge yang pernah ada di Jl. Kayon no. 4-5, Surabaya, Jawa Timur. Bangunannya sendiri mulanya adalah rumah yang dibangun pada 1939 yang kemudian dibeli oleh komunitas Yahudi di Surabaya. Pada tahun 1948, rumah ini diubah fungsi dan diresmikan menjadi sinagoge.[1][2][3][4] Selama berpuluh tahun, sinagoge bergaya arsitekur Belanda ini merupakan sinagoge satu-satunya di Indonesia yang pernah ada.[5] Pada tahun 2013, bangunan ini dihancurkan dan pihak swasta mendirikan hotel 17 lantai di lahan tersebut.[6][7]
Sinagoge Surabaya | |
---|---|
Beit Hashem | |
Agama | |
Afiliasi | Yahudi |
Lokasi | |
Lokasi | Surabaya, Jawa Timur |
Arsitektur | |
Tipe | Sinagoge |
Gaya arsitektur | Belanda |
Didirikan | 1948 |
Dibongkar | 2013 |
Status cagar budaya
Pada tahun 2009, bangunan ini sesungguhnya sudah terdaftar dalam registrasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surabaya sebagai salah satu bangunan cagar budaya (BCB) di Kota Surabaya dengan nomor 646/1654/436.6.14/2009. Ironisnya, sebelum secara resmi bangunan tersebut disahkan sebagai BCB oleh Pemkot Surabaya dengan mengeluarkan surat keputusan (SK), pihak swasta telah meratakan bangunan tersebut dengan tanah, tanpa sisa sedikit pun. Peristiwa ini dianggap sebagai kelalaian pemerintah Surabaya dalam merawat cagar budayanya sendiri.[8]
Penghancuran
Pada tahun 2013, terdapat unjuk rasa dari berbagai pihak di
depan Sinagoge Surabaya sebagai bentuk protes atas serangan Israel terhadap Palestina. Mereka kemudian juga menyegel dan memberikan tekanan pada pemerintah Surabaya untuk tidak memberikan status bangunan cagar budaya terhadap sinagoge tersebut. Wali Kota Surabaya kala itu, Bambang Dwi Hartono, memberikan sinyal dukungan kepada berbagai pihak untuk menutup sinagoge.[9] Karena selama bertahun-tahun tidak diberi kejelasan status oleh pemerintah, juru kunci sinagoge merobohkan bangunan tersebut dan menjual tanahnya kepada swasta.[2][10] Jemaat Yahudi lain kemudian melaporkan tindakan juru kunci yang sewenang-wenang tersebut kapada Polda Surabaya.[11] Saat ini hotel 17 lantai bernama Grand Dafam Signature,[12] telah dibangun di bekas lahan sinagoge tersebut.[7]
Lihat juga
Catatan kaki
- ^ "Sinagog Surabaya". Scribd. Diakses tanggal 2020-02-08.
- ^ a b Eksistensi Komunitas Yahudi Keturunan di Jakarta: Studi Tentang Komunitas UIJC (The United Indonesian Jewish Community) (PDF). Jakarta: UIN Syarif Hidayatullah. 2018.
- ^ "The Jakarta Post - The Journal of Indonesia Today". web.archive.org. 2010-06-16. Archived from the original on 2010-06-16. Diakses tanggal 2021-11-29.
- ^ "The Synagogue of Surabaya, Indonesia". Museum of the Jewish People (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-11-29.
- ^ Prasaja, Dhimas (2016-06-10). Syaiful, Anri; Nurdiarsih, Fadjriah; Mutiah, Dinny, ed. "Jejak Saudagar Yahudi pada Sinagoge Tergusur di Surabaya". Liputan6.com. Diakses tanggal 2020-02-08.
- ^ Times, I. D. N.; Folia, Rosa. "Mencari Jejak Keturunan Yahudi di Surabaya". IDN Times. Diakses tanggal 2020-02-08.
- ^ a b Witanto. "Sinagoge Surabaya Berubah Jadi Hotel Berlantai 17". Ngopibareng.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-02-08.
- ^ Wirayuda, Arya W. (2020-01-07). KOTA DAN JEJAK AKTIVITAS PERADABAN. Airlangga University Press. ISBN 978-602-473-075-8.
- ^ "Wali Kota Surabaya Cenderung Setuju Sinagoga Ditutup". Kompas.com. 2009-01-08. Diakses tanggal 2021-11-29.
- ^ "Sinagog Surabaya". Scribd. Diakses tanggal 2020-02-08.
- ^ "Sengketa Synagogue Yahudi Surabaya Berujung ke Polisi". hukumonline.com (dalam bahasa Indonesia). 2014-02-25. Diakses tanggal 2020-02-08.
- ^ Faiq, Nuraini. "Ketua DPRD Surabaya: Hentikan Pembangunan Hotel di Bekas Cagar Budaya". Tribunnews.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-07-05. Diakses tanggal 2020-07-05.