Berita palsu di India
Berita palsu di India tersebar terutama melalu media sosial.
Penggunaan
Pembuatan berita palsu di India telah digunakan sebagai propaganda dan penyebaran rumor dalam berbagai media. Peningkatan penggunaan berita palsu untuk propaganda terjadi pada Pemilihan Umum India 2014. Selama Pemilihan Umum India 2014, berita palsu juga digunakan untuk penyebaran misinformasi dan disinformasi.[1]
Penyebaran
Penyebab penyebaran
Pada bulan November 2018, BBC World Service merilis sebuah hasil studi berjudul Tugas, Identitas, Kredibilitas: ‘Berita Palsu’ dan Warga Biasa di India sebagai bagian dari program Beyond Fake News. Dalam hasil studi ini disebutkan bahwa penyebab utama tersebarnya pesan berisi berita palsu di India karena orang India sering meneruskan pesan berdasarkan emosi dan bukan karena kebenaran fakta. Emosi pertama dan utama yang menyebabkan penerusan pesan berupa berita palsu di India adalah sentimen nasinalistis, sedangkan sentimen agama menjadi penyebab emosi yang kedua.[2]
Kecepatan penyebaran
Kecepatan penyebaran berita palsu di India didukung oleh teknologi digital. Peningkatan penyebaran berita palsu di India melalui internet terjadi melalui media sosial. Berita palsu terutama menyebar sangat cepat di India melalui penggunaan WhatsApp.[1]
Tingkat bahaya
Berita palsu di India tersebar dalam lingkup kehidupan sehari-hari hingga ke lingkungan sosial. Ada berita palsu yang tidak membahayakan kehidupan manusia di India dan ada pula yang membahayakan kehidupan manusia di India. Contoh berita palsu di India yang tidak membahayakan kehidupan manusia berupa lelucon. Sedangkan contoh berita palsu di India yang membahayakan kehidupan manusia berupa rumor yang menyebabkan histeria dan kemarahan.[1]
Perundang-undangan
Pada bulan Februari 2021, Kementerian Elektronika dan Teknologi Informasi India telah menerbitkan Peraturan Teknologi Informasi (Pedoman Perantara dan Kode Etik Media Digital). Penerbitan peraturan tersebut merupakan hasil dari pembahasan penyebaran berita palsu di Parlemen India sebagai permintaan dari Mahkamah Agung India. Peraturan Teknologi Informasi (Pedoman Perantara dan Kode Etik Media Digital) tidak membahasa berita palsu secara langsung, tetapi mengharuskan perantara dan penerbit konten berita untuk menerapkan tindakan kepatuhan dasar tertentu untuk mengatasai masalah berita palsu dan misinformasi. Perantara berita yang termasuk dalam peraturan tersebut ialah platform media sosial.[3]
Referensi
Catatan kaki
- ^ a b c Dodda, T. P., dan Dubbudu, R. (2019). Countering Misinformation Fake News in India: Solutions & Strategies (PDF) (dalam bahasa Inggris). Factly Media & Research (Factly) and The Internet and Mobile Association of India (IAMAI). hlm. 26.
- ^ Chaturvedi, U., dan Dwivedi, R. (2019). Chaturvedi, Udita, ed. Fighting Fake News: Whose responsibility it is?: Based on survey results collected from 3000-odd people across 11 states (PDF) (dalam bahasa Inggris). Digital Empowerment Foundation. hlm. 8.
- ^ Jain, dkk. 2022, hlm. 2.
Daftar pustaka
- Jain, A., dkk. (Juli 2022). Make It or Fake It: Tackling Online Misinformation in India (PDF) (dalam bahasa Inggris). Nishith Desai Associates.