Jalatrang, Cipaku, Ciamis

desa di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat
Revisi sejak 1 Juni 2023 23.24 oleh Rafka Aditia (bicara | kontrib) (Melengkapi)


Jalatrang adalah desa di Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, Indonesia.[3][4] Jalatrang terletak di bagian utara Kabupaten Ciamis. Sekarang Kepala Desanya Bapak Dadi Haryadi.

Jalatrang
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Barat
KabupatenCiamis
KecamatanCipaku
Kode pos
46252
Kode Kemendagri32.07.11.2003 Edit nilai pada Wikidata
Luas7,91 km2 (3,05 sq mi) [1]
Jumlah penduduk6.688 jiwa (2023) [1]
Kepadatan845,77/km2 (2.190,5/sq mi) [1]
Jumlah RT44 [2]
Jumlah RW21 [2]
Jumlah KK2.305 [1]
Peta
PetaKoordinat: 7°14′57″S 108°20′33″E / 7.24917°S 108.34250°E / -7.24917; 108.34250

Di desa ini sudah ada banyak sekolah dasar, sekolah menengah, pondok pesantren, masyarakat Desa Jalatrang umum seperti daerah lain karyawan, pegawai negeri sipil, pensiunan, tukang, petani, buruh, wiraswasta cukup banyak, selain terdapat perbukitan yang indah, masyarakat yang ramah, terdapat tempat wisata kolam renang waterboom, daerahnya aman.

Petani di Jalatrang menghasilkan padi, singkong, palawija, buah buahan kelapa, petai, jengkol, kapol dan sayuran. Peternakan ayam, kambing, perikanan juga cukup bagus karena memiliki air yang jernih dan bersih dari Gunung Syawal.

Geografi

Karakteristik

Wilayah Desa Jalatrang kurang lebih berada di ketinggian 500 s/d 600 m di atas permukaan laut. Wilayah Desa Jalatrang adalah daerah perbukitan yang dekat Gunung Syawal. Sungai yang mengalir yaitu Sungai Ciwadori yang mengairi irigasi sawah dan perikanan.

Jarak dari pusat pemerintahan Kecamatan Cipaku 4 km, pusat pemerintahan dari Kabupaten Ciamis sekitar 12 km, sarana transportasi masyarakat Angkutan Kota sudah masuk.

Demografi

Tahun 2023, jumlah penduduk Desa Jalatrang sebanyak 6.688 jiwa, dengan luas wilayah 7,91 km2 (3,05 sq mi) dan kepadatan 845,77/km2 (2.190,5/sq mi). Kemudian, persentasi penduduk Desa Jalatrang berdasarkan agama yang dianut yakni Islam 100,00%.[1]

Pemerintahan

Pembagian administratif

Desa Jalatrang terdiri dari 5 dusun, yang dibagi menjadi 44 RT dari 21 RW, yakni:[2][5]

  1. Babakan
    RW: 13, 14, 15
    RT: 7
  2. Cidoyang
    RW: 20, 21
    RT: 5
  3. Cikandung
    RW: 16, 17, 18, 19
    RT: 8
  4. Cimanggu
    RW: 8, 9, 10, 11, 12
    RT: 10
  5. Desa
    RW: 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7
    RT: 14

Sarana dan prasarana

Prasarana umum seperti lapang olahraga, gedung olahraga (GOR) ada di Desa Jalatrang. Terdapat banyak masjid dan mushola, pondok pesantren, sekolah TK, PAUD, SD, SMA.

Lihat pula

Referensi

  1. ^ a b c d e "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2023" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 1 Juni 2023. 
  2. ^ a b c Kecamatan Cipaku Dalam Angka 2022 (PDF). Badan Pusat Statistik Kabupaten Ciamis. 26 September 2022. Diakses tanggal 1 Juni 2023. 
  3. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 1 Juni 2023. 
  4. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 1 Juni 2023. 
  5. ^ "Peta Wilkerstat 2019". Badan Pusat Statistik. Diakses tanggal 1 Juni 2023. 

Pranala luar

Sosial media