Inisiatif
Inisiatif berarti tindakan awal atau prakarsa yang dilakukan oleh seseorang. Inisiatif juga dapat diartikan sebagai kemampuan untuk mengambil tindakan tanpa perlu dipandu secara khusus. [1]
Inisiatif artinya hak para anggota parlemen untuk mengajukan RUU atau Raperda yang berupa pembaharuan, perubahan (amendemen), perbaikan (revisi) serta pencabutan.
Referensi
Lihat pula
- ^ "Arti Inisiatif menurut KBBI dan Contoh Kalimat". kumparan. Diakses tanggal 2025-01-10.