Aji Pangeran Tumenggung Bayabaya
Aji Pangeran Tumenggung Bayabaya merupakan Raja Kerajaan Kutai Kartanegara ke-5 yang memerintah dari tahun 1475 sampai tahun 1525. Raja ini menikah dengan Raja Putri, anak dari Aji Raja Mandarsyah. Ia menggantikan ayah mertuanya sebagai raja setelah Aji Raja Mandarsyah meninggal pada tahun 1475.
Ia memiliki dua orang putera, yaitu:
- Raja Makhota, yang menggantikan dengan gelar Aji di-Makam, Maharaja Kutai Karta Negara (anak dari Raja Putri).
- Aji Radin Vijaya [bergelar Radin Putra] (anak dari Raja Putri). Menikah dengan Radin Bungsu, anak perempuan dari Permata Alam. Ia memiliki satu putera dan satu puteri, yaitu:
- Wadu Aji. menjadi wakil raja pada tahun 1600. menikah dengan Rangga Tua, dan memiliki anak:
- Tuan Kucha, yang menikah dengan anak perempuan dari Aji di-Langgar, Maharaja Kutai Karta Negara. Ia memiliki anak:
- Puja.
- Bungsu.
- Tuan Kucha, yang menikah dengan anak perempuan dari Aji di-Langgar, Maharaja Kutai Karta Negara. Ia memiliki anak:
- Tuan Rimah, menikah dengan sepupunya Aji di-Langgar, Maharaja Kutai Karta Negara (meninggal tahun 1605), anak dari Aji di-Makam, Maharaja Kutai Karta Negara. Ia memiliki seorang putera dan seorang puteri.
- Wadu Aji. menjadi wakil raja pada tahun 1600. menikah dengan Rangga Tua, dan memiliki anak: