Aji Pangeran Tumenggung Bayabaya

Revisi sejak 3 Juli 2006 18.51 oleh Aday (bicara | kontrib) (++)

Aji Pangeran Tumenggung Bayabaya merupakan Raja Kerajaan Kutai Kartanegara ke-5 yang memerintah dari tahun 1475 sampai tahun 1525. Raja ini menikah dengan Raja Putri, anak dari Aji Raja Mandarsyah. Ia menggantikan ayah mertuanya sebagai raja setelah Aji Raja Mandarsyah meninggal pada tahun 1475.

Ia memiliki dua orang putera, yaitu:

  1. Aji Raja Mahkota Mulia Alam bergelar Aji di-Makam, Raja ke-6 Kutai Kartanegara (anak dengan Raja Putri).
  2. Aji Radin Vijaya bergelar Radin Putra (anak dengan Raja Putri). Menikah dengan Radin Bungsu, anak perempuan dari Permata Alam. Ia memiliki satu putera dan satu puteri, yaitu:
    1. Wadu Aji. menjadi wakil raja pada tahun 1600. menikah dengan Rangga Tua, dan memiliki anak:
      • Tuan Kucha, yang menikah dengan anak perempuan dari Aji Dilanggar, Raja ke-7 Kutai Kartanegara. Ia memiliki anak:
        1. Puja.
        2. Bungsu.
    2. Tuan Rimah (meninggal tahun 1605), menikah dengan sepupunya Aji Dilanggar, Raja ke-7 Kutai Karta Negara , anak dari Aji di-Makam, Raja ke-6 Kutai Karta Negara. Ia memiliki seorang putera dan seorang puteri.

Pranala Luar

Royal Ark