Undang-Undang Pemerintahan Aceh

Pemerintahan Aceh
Revisi sejak 12 Juli 2006 09.31 oleh Mukhlis (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Undang-undang Pemerintahan Aceh adalah undang-undang baru bagi aceh sebagai pengganti undang-undang Otonamo khusus dan hasil kesepakatan damai antara Pemerintah RI dan GAM, yang dikenal dengan MoU Helsinki.