Undang-Undang Pemerintahan Aceh
Pemerintahan Aceh
Undang-undang Pemerintahan Aceh adalah undang-undang baru bagi aceh sebagai pengganti undang-undang Otonamo khusus dan hasil kesepakatan damai antara Pemerintah RI dan GAM, yang dikenal dengan MoU Helsinki.