Audit kepabeanan
Audit kepabeanan adalah proses pemeriksaan dalam bidang perpajakan dengan tujuan mengamankan hak - hak keuangan negara, menghilangkan hambatan - hambatan yang dirasakan oleh dunia industri, seperti biaya ekonomi tinggi, adanya distorsi dalam kelancaran arus barang impor di pelabuhan[1]. Dengan sistem audit yang diterapkan di bidang kepabeanan, akan mengurangi ketidakefisienan, sehingga industri akan berkembang sesuai dengan yang telah direncanakan[1].