Karate

Seni bela diri Jepang
Revisi sejak 7 September 2006 23.53 oleh RobotQuistnix (bicara | kontrib) (robot Adding: el:Καράτε, vi:Karate)

Karate (空 手 道) adalah seni bela diri yang berasal dari Jepang. Seni bela diri karate dibawa masuk ke Jepang lewat Okinawa. Pertama namanya seni bela diri adalah “Tote” yang berarti seperti “Tangen Cina”. Bila karate dimasuk Jepang, sensei Funakoshi, mengubah kanji Okinawa (tote) dalam kanji Jepang ke kata ‘karate’. Karate terdiri dari atas dua kanji. Yang pertama adalah ‘Kara’ dan berarti ‘kosong’. Dan yang kedua, ‘te’, berarti ‘tangan'. Yang dua kanji bersama artinya “tangan kosong”.

Asas karate adalah sama. Namun terdapat beberapa jenis gaya karate yang utama yaitu:

  1. Shotokan
  2. Goju-Ryu
  3. Shito-Ryu
  4. Wado-Ryu

Latihan dasar karate terbagi tiga seperti berikut:

  1. Kihon, yaitu latihan teknik-teknik dasar karate seperti teknik memukul, menendang dan menangkis.
  2. Kata, yaitu latihan jurus atau bunga karate.
  3. Kumite, yaitu latihan bela diri atau tempur.

Pada zaman sekarang karate juga dapat dibagi menjadi aliran tradisional dan aliran olah raga. Aliran tradisional lebih menekankan aspek bela diri dan teknik tempur sementara aliran olah raga lebih menumpukan teknik-teknik untuk pertandingan olah raga.

Pertandingan Karate

Cara bermain Pertandingan karate dibagi atas dua jenis yaitu :

  1. Kumite (perkelahian) putera dan puteri
  2. Kata (jurus) putera dan puteri

Kumite

Kumite dibagi atas kumite perorangan dengan pembagian kelas berdasarkan berat badan dan kumite beregu tanpa pembagian kelas berat badan (khusus untuk putera). Sistem pertandingan yang dipakai adalah reperchance (WUKO) atau babak kesempatan kembali kepada atlet yang pernah dikalahkan oleh sang juara. Pertandingan dilakukan dalam satu babak (2-3 menit bersih) dan 1 babak perpanjangan kalau terjadi serti, kecuali dalam pertandingan beregu tidak ada waktu perpanjangan.

Kata

Pada pertandingan kata yang diperagakan adalah keindahan gerak dari jurus, baik untuk putera maupun puteri. Sesuai dengan kata pilihan atau kata wajib dalam peraturan pertandingan.

Luas Lapangan

  • Lantai seluas 8 x 8 meter, beralas papan atau matras di atas panggung dengan ketinggian 1 meter dan ditambah daerah pengaman berukuran 2 meter pada tiap sisi.
  • Arena pertandingan harus rata dan terhindar dari kemungkinan menimbulkan bahaya.

Peralatan Di Dalam Pertandingan Karate

Peralatan yang diperlukan dalam pertandingan Karate

  1. Pakaian Karate (karategi) untuk kontestan
  2. Hand Protector
  3. Obi (ikat pinggang) untuk kedua kontestan berwarna merah dan putih
  4. Alat-alat lain yang diperbolehkan tapi bukan menjadi keharusan adalah:
  • Gum Shield
  • Body Protector untuk kontestan putri
  • Groin Protector untuk kontestan putera
5. Pluit untuk arbitrator/alat tulis
6. Seragam wasit/juri
  • Baju putih
  • Celana abu-abu
  • Dasi merah
  • Sepatu karet hitam tanpa sol
7. Scoring board
8. Administrasi pertandingan
9. Lampu merah, hijau, kuning sebagai tanda waktu pertandingan dengan pencatat waktu (stop watch).

Sejarah Karate di Indonesia

Induk Organisasi. Di tahun 1964, salah seorang mahasiswa Indonesia yang telah menyelesaikan kuliahnya bernama Drs. Baud A.D. Adikusumo dan juga telah belajar karate yang mendapatkan sabuk hitam, kembali ke tanah air. Ia mulai mengajarkan karate. Melihat banyaknya peminat yang ingin belajar karate, dia mendirikan PORKI (Persatuan Olahraga Karate-Do Indonesia) yang merupakan cikal bakal FORKI (Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia).

Falsafah Karate

1. Rakka (Bunga yang berguguran) Ia adalah konsep bela diri atau pertahanan di dalam karate. Ia bermaksud setiap teknik pertahanan itu perlu dilakukan dengan bertenaga dan mantap agar dengan menggunakan satu teknik pun sudah cukup untuk membela diri sehingga diumpamakan jika teknik itu dilakukan ke atas pokok, maka semua bunga dari pokok tersebut akan jatuh berguguran. Contohnya jika ada orang menyerang dengan menumbuk muka, si pengamal karate boleh menggunakan teknik menangkis atas. Sekiranya tangkisan atas itu cukup kuat dan mantap, ia boleh mematahkan tangan yang menumbuk itu. Dengan itu tidak perlu lagi membuat serangan susulan pun sudah cukup untuk membela diri.

2. Mizu No Kokoro (Minda itu seperti air) Konsep ini bermaksud bahwa untuk tujuan bela diri, minda (pikiran) perlulah dijaga dan dilatih agar selalu tenang. Apabila minda tenang, maka mudah untuk pengamal bela diri untuk mengelak atau menangkis serangan. Minda itu seumpama air di danau. Bila bulan mengambang, kita akan dapat melihat bayangan bulan dengan terang di danau yang tenang. Sekiranya dilontar batu kecil ke danautersebut, bayangan bulan di danauitu akan kabur.